Universitas San Pedro Lepas 96 Mahasiswa KKN ke Kabupaten Kupang

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Universitas San Pedro Kupang resmi melepas 96 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2026/2027. Para mahasiswa ini akan melaksanakan program pengabdian masyarakat di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Kupang.

Acara pelepasan berlangsung di kampus Universitas San Pedro Kupang pada Selasa (2/6/2026). Prosesi pelepasan dipimpin oleh Wakil Rektor III Universitas San Pedro Kupang, Timotius Ajito, S.Pd., M.Pd., yang hadir mewakili pimpinan universitas.

Dalam sambutannya, Timotius menegaskan bahwa mahasiswa KKN merupakan representasi dan duta kampus. Oleh karena itu, ia meminta seluruh peserta untuk menjaga marwah dan kehormatan almamater selama berada di lokasi penempatan.

“Jagalah nama baik universitas di setiap desa tempat kalian mengabdi. Tunjukkan sikap rendah hati, sopan santun, disiplin, serta tata krama yang baik dalam berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Timotius.

Ia menambahkan, keberhasilan KKN tidak hanya diukur dari banyaknya program kerja, tetapi juga dari kemampuan mahasiswa membangun hubungan harmonis yang membawa manfaat berkelanjutan bagi warga setempat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia KKN, Rudobertus Talan, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa program ini disebar di enam desa di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Lokasi tersebut meliputi Desa Baumata, Baumata Timur, Baumata Utara, Baumata Barat, Kuaklalo, dan Desa Oeletsala.

Menurut Rudobertus, KKN merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan membentuk karakter, kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Mahasiswa ditantang untuk berpikir kritis, berkolaborasi, serta menghadirkan inovasi yang mendukung pembangunan desa.

Program KKN tahun ini juga dirancang sejalan dengan arah kebijakan pengabdian masyarakat yang didorong oleh LLDIKTI Wilayah XV Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dengan semangat kolaborasi, pengabdian, dan pemberdayaan masyarakat, KKN kali ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan di desa-desa lokasi penempatan,” tutur Rudobertus.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *