Service

Our Services

There are many variations words pulvinar dapibus passages dont available.

01

Customer Services

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting

Read More
02

Cyber Security

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting

Read More
03

Cloud Computing

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting

Read More
04

IT Management

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting

Read More
Our Blog

Our Blog

There are many variations words pulvinar dapibus passages dont available.

Ngabuburit: Momentum ‘Mengisi Ulang’ Spiritualitas Pejuang Demokrasi

Spiritnesia.com, Soe – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan, menggelar Ngabuburit Pengawasan, Senin (09/04/2026). Kegiatan dengan tema ‘ Puasa dan Ijtihad Merawat Demokrasi Elektoral’ yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten TTS ini menghadirkan Ketua Majelis Ulama (MUI) TTS, H. Muhammad Arifoeddin, S.Pd, M.M sebagai penceramah.

Dalam ceramahnya Ketua MUI TTS ini, mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan dalam suasana bulan suci Ramadhan ini, bukan sekadar rutinitas belaka. Namun lebih jauh, tandas Ariffoedin, perlu dimaknai sebagai momentum untuk mengisi ulang spiritualitas kita sebagai pejuang demokrasi.

“Ramadhan adalah bulan tarbiyah atau pendidikan. Pelajaran terbesar adalah kejujuran atau siddig dan disiplin. Dua hal inilah yang menjadi detak jantung dari seluruh tugas pengawasan Pemilu yang Bapak/Ibu, Saudara/i emban,” tandasnya.

Dalam agama, orang yang melakukan ijtihad disebut Mujtahid. Oleh karena itu, sebut Ariffoedin, semua yang ada di Bawaslu TTS adalah Mujtahid Demokrasi. “Mengapa? Karena tantangan di lapangan seringkali tidak hitam putih. Bapak/Ibu harus mengambil keputusan cepat, tepat dan berani di tengah teriakan politik yang kuat,” lanjutnya.

Diakhir paparannya, Ariffoedin mengajak agar semua komponen yang ada di Bawaslu TTS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab memiliki tiga ijtihad ini yakni; Integritas, Keadilan dan Musyawarah.

“Jika Bapak/Ibu bekerja dengan niat tulus dan tetap menjaga kebenaran maka setiap detik pengawasan yang dilakukan di wilayah TTS dengan tantangan topografi yang sulit ini maka akan dicatat sebagai amal jariyah yang tak terputus,” jelasnya.

Hadir pada kesempatan Ngabuburit pengawasan ini, Ketua Bawaslu TTS, Desi M. Nomleni, S.Pt dan anggota: Aryandi Achmad Amiruddin, ST, Dedan Median Aty, S.Pd, Longginus Ulan, SS, Plt. Kepala Kesekretarian, Korius Y. Nomleni, S.IP, para Kasubag, serta ASN dan staf pendukung lingkup Bawaslu TTS. Selain itu hadir juga peserta daring yakni para ex Panwaslu Kecamatan se kabupaten TTS serta Alumni Sekolah Pengawasan Partisipatif Tingkat Bawaslu TTS.

BEM FISIP Undana Desak Pemecatan Oknum DPRD Kupang Pelaku Kekerasan Seksual

SPIRITNESIA.COM, OELAMASI – Aliansi Peduli Keadilan untuk Korban menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Kupang pada Senin (9/3/2025). Massa menuntut ketegasan lembaga legislatif tersebut dalam menyikapi dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret salah satu oknum anggota dewan berinisial YM.

Dalam orasinya, massa yang terdiri dari mahasiswa dan aktivis menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap sikap DPRD Kabupaten Kupang. Mereka menilai lembaga tersebut belum mengambil langkah konkret maupun tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melanggar hukum dan etika tersebut.

Ketua BEM FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Viquera D. P. Messakh, menegaskan bahwa status sebagai wakil rakyat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi pelaku kejahatan seksual.

“Kalian tidak jauh berbeda dengan pelaku pelecehan seksual di luar sana. Bahkan lebih menyedihkan karena berlindung di balik status anggota DPRD yang seharusnya mewakili dan melindungi rakyat,” tegas Viquera di hadapan massa aksi.

Viquera juga mempertanyakan integritas lembaga DPRD Kabupaten Kupang jika kasus ini dibiarkan tanpa penanganan serius. Menurutnya, diamnya anggota dewan lain merupakan bentuk pembungkaman terhadap korban sekaligus mencederai hati nurani masyarakat.

“Apakah kita masih bisa menyebut mereka sebagai orang yang terhormat? Tentu tidak. Hingga saat ini, belum ada satu pun anggota DPRD yang bersuara tegas. Tampaknya mereka lebih memilih saling menjaga karena sesama rekan di lembaga ini,” sindirnya.

Lebih lanjut, Aliansi Peduli Keadilan menekankan bahwa kekerasan seksual adalah pelanggaran berat yang tidak boleh hanya dianggap sebagai pelanggaran etik ringan. Massa secara tegas mendesak agar oknum YM segera diberhentikan dari jabatannya dan diproses secara hukum demi memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Kami berharap kasus ini tidak berhenti pada aksi hari ini saja. Oknum pelaku harus dipecat dan diproses hukum. Ia tidak layak menjadi teladan, apalagi wakil rakyat,” pungkas Viquera.

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan ini diwarnai dengan pembacaan tuntutan, orasi budaya, dan pembentangan poster aspirasi. Massa berkomitmen akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga ada keputusan tetap yang berpihak pada keadilan korban.

Ricuh di Gedung Dewan: Aliansi Keadilan Bongkar Kejanggalan Penanganan Kasus Oknum DPRD YM

SPIRITNESIA.COM, OELAMASI – Suasana Gedung DPRD Kabupaten Kupang mendadak mencekam pada Senin (9/3/2026). Audiensi antara Aliansi Keadilan Untuk Korban dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang berakhir ricuh saat massa aksi melontarkan kritik pedas hingga seolah “menguliahkan” pimpinan BK di hadapan publik.

Ketua BK DPRD Kabupaten Kupang, Yeri Pellokila, menjadi sasaran utama kekecewaan massa aksi. Mereka menilai BK tidak kompeten dan melakukan prosedur “cacat” dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota DPRD Fraksi Golkar berinisial YM.

Ketegangan memuncak saat perwakilan massa, Anwar Mesak, membongkar kejanggalan proses pemeriksaan BK. Menurut Anwar, BK secara sepihak menarik kesimpulan tanpa menghadirkan saksi ahli, padahal tim BK dianggap tidak memiliki kemampuan teknis untuk memvalidasi bukti digital berupa percakapan WhatsApp dan video.

“Bapak (Ketua BK) berdalih regulasi mengatakan ‘dapat’ menghadirkan ahli yang artinya pilihan. Namun, memilih itu harus berdasarkan kemampuan. Faktanya, BK tidak punya kemampuan menelusuri bukti digital. Memilih tidak menggunakan ahli di tengah keterbatasan teknis adalah bentuk kegagalan prosedur,” tegas Anwar di ruang audiensi.

Menanggapi tudingan tersebut, Yeri Pellokila berdalih bahwa dari sekian banyak bukti, hanya satu video yang dianggap memerlukan keterangan ahli. Namun, ia justru mengeluarkan pernyataan yang memantik emosi massa dengan menyebut kehadiran ahli pun belum tentu membuktikan adanya unsur kekerasan seksual.

“Sepanjang bukti yang ada, yang mungkin butuh ahli hanya satu, yaitu video. Itu pun tidak jelas wajah dan suaranya. Kalaupun ahli bilang itu benar yang bersangkutan, belum tentu ada unsur kekerasan seksual,” kilah Yeri.

Pernyataan itu langsung disambar oleh Anwar Mesak. Ia menilai BK telah menarik kesimpulan prematur sebelum proses pemeriksaan tuntas. “Bapak memotong proses di tengah jalan. Menarik kesimpulan tanpa memeriksa pelapor dan ahli adalah preseden buruk bagi penegakan etik,” balasnya sengit.

Aliansi menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan pribadi antara oknum YM dan korban YNS, melainkan menyangkut muruah lembaga perwakilan rakyat. Massa mengecam sikap BK yang terkesan “cuci tangan” dengan menyarankan jalur hukum bagi pihak yang tidak puas.

“Etik adalah dasar hukum. Jika kode etik ditegakkan secara tidak adil, maka kehormatan DPRD tercoreng. Bagi kami, DPRD Kabupaten Kupang saat ini ‘tidak berkehormatan’ sampai kasus ini diselesaikan secara adil,” tandas Anwar.

Sebagai informasi, kasus yang menyeret oknum anggota DPRD berinisial YM ini telah dilaporkan sejak tahun 2025. Aksi yang bertepatan dengan momentum Hari Perempuan Internasional ini merupakan kali kedua aliansi mendatangi gedung dewan setelah sebelumnya aspirasi mereka tak digubris dengan alasan agenda Musrenbang. Massa mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.