SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) NTT, Fransisco Bessi, secara tegas membantah tudingan terkait adanya perintah transfer dana Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) ke rekening pribadi di luar kepengurusan organisasi. Fransisco menilai tuduhan yang dilontarkan Ketua Komisi UKT, Filemon Nuga, tidak berdasar dan bermuatan tendensius.
Pernyataan ini merupakan respons atas pengakuan Filemon Nuga sebelumnya, yang mengklaim bahwa aliran dana UKT ke rekening pihak lain dilakukan atas instruksi ketua. Nama Filemon sendiri tengah menjadi sorotan setelah diterpa isu dugaan penggelapan dana UKT senilai Rp600 juta hingga Rp800 juta.
“Tuduhannya penggelapan uang, tapi jumlah uang yang dipersoalkan saja tidak dirinci. Saya tegaskan, selama kepemimpinan saya, soal keuangan sudah selesai. Kalaupun ada yang tertunggak, semuanya sudah saya bereskan,” ujar Fransisco Bessi kepada awak media di Kupang, Selasa (21/4/2026).
Fransisco menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan rekening resmi organisasi sejak awal menjabat untuk menjamin transparansi. Menurutnya, rekening tersebut bersifat terbuka dan dapat diakses oleh seluruh pengurus guna memantau lalu lintas transaksi.
Lebih lanjut, Fransisco justru mempertanyakan kinerja administrasi di internal sekretariat. Ia mengaku pernah meminta Erwin Nuga, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Pengprov TI NTT, untuk memberikan laporan keuangan secara berkala, namun permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi.
“Saya meminta Erwin Nuga dihadirkan untuk menjelaskan pengelolaan keuangan ini agar semuanya terang benderang,” tambahnya.
Menanggapi langkah Filemon yang membawa persoalan ini ke ranah hukum, Fransisco mengaku tidak gentar. Ia bahkan memberi sinyal akan adanya langkah hukum balasan bagi pihak-pihak yang dianggap telah menyudutkan namanya di tengah tensi menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) 2026.
“Sudahlah, saya tidak mau bikin ribut. Mereka hanyalah pion. Ingat, akan ada serangan balik dan kejutan. Saya tidak akan pernah gentar. Sudah berulang kali saya dihantam, tapi saya tetap memenangkan pertarungan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengprov TI NTT diterpa isu dugaan penyalahgunaan dana UKT jelang Musyawarah Provinsi 2026. Filemon Nuga selaku Ketua Komisi UKT diisukan menggelapkan dana UKT Rp600 juta hingga Rp800 juta yang merupakan kontribusi atlet dari seluruh cabang di NTT.
Menanggapi isu itu, Filemon Nuga membantah keras tudingan tersebut. “Kemarin saya dapat isu bahwa saya dan sekretaris makan uang sekitar Rp600 sampai Rp800 juta. Karena itu saya datang untuk klarifikasi sekaligus meminta bantuan hukum,” ungkap Filemon, Senin (20/4/2026). (Melky)

