Aniaya Ibu Rumah Tangga di Desa Popnam, Polsek Noemuti Buru Pelaku

SPIRITNESIA.COM, TTU – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Noemuti bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SA (38), warga Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Senin malam (23/02/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Korban diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial DB. Tak lama setelah kejadian, korban langsung melaporkan tindakan brutal tersebut ke Mapolsek Noemuti guna mendapatkan perlindungan hukum.

Kapolsek Noemuti, Ipda Sumaryono Heru Pandoko, melalui Kanit Reskrim membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah darurat untuk memastikan kondisi korban.

“Kejadiannya Senin malam, dan kami langsung menangani kasus tersebut. Korban sudah kami bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk menjalani visum sebagai pemenuhan alat bukti,” ujar Ipda Sumaryono.

Ia juga menjelaskan bahwa, laporan korban telah resmi teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, yang diterima oleh PS. Kanit SPKT III, Thomas Z. Liu.

Terkait keberadaan pelaku (terlapor), pihak kepolisian menyatakan akan segera melakukan pemanggilan setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung.

“Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor (korban) dan saksi-saksi. Setelah keterangan dirasa cukup, kami akan segera memanggil terlapor untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *