SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang menampar keras lambannya pembangunan di wilayah perbatasan melalui diskusi publik bertajuk “Amfoang di Ujung Merah Putih: Perbaikan Infrastruktur atau DOB Kabupaten Amfoang?” pada Minggu (22/02/2026). Forum ini menjadi panggung gugatan atas nasib warga Amfoang yang dianggap masih terjebak dalam “penjara” isolasi di tengah klaim kemerdekaan Indonesia.
Ketua GMNI Cabang Kupang, Jacson Markus, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kondisi Amfoang yang minim jalan, listrik, hingga sinyal telekomunikasi adalah potret nyata kegagalan negara dalam mendistribusikan keadilan.
Ia menilai Amfoang tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai halaman belakang yang terlupakan.
“Amfoang adalah bagian sah NKRI, bukan wilayah pinggiran yang boleh diabaikan begitu saja. Negara tidak boleh hanya hadir di pusat kota; negara harus hadir sampai ke ujung Merah Putih!” tegas Jacson.
GMNI mendesak agar wacana DOB Kabupaten Amfoang segera dikaji secara akademik dan administratif. Hal ini bertujuan agar tuntutan pemekaran tidak sekadar menjadi komoditas politik musiman, melainkan solusi konkret bagi kemaslahatan rakyat.
Selain itu, DPRD Provinsi NTT dituntut memperketat pengawasan terhadap realisasi anggaran yang selama ini dianggap tidak menyentuh akar persoalan di Amfoang. GMNI juga berkomitmen akan terus mengawal isu ini melalui advokasi kebijakan dan konsolidasi massa hingga rakyat Amfoang mendapatkan pembangunan yang bermartabat.
“Diskusi ini adalah titik awal konsolidasi moral. Kami tidak akan berhenti sampai rakyat Amfoang benar-benar merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya melalui pembangunan yang adil,” pungkas Jacson.
Dalam diskusi tersebut menghadirkan panelis lintas sektor, mulai dari Ketua Ikatan Keluarga Amfoang, Gregorius Baitanu; Sekretaris Dinas PUPR NTT, Frederik Kiuk; Anggota Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin; hingga akademisi Unwira, Don Ara Kian.
Perdebatan memuncak pada dua pilihan pahit: apakah pemerintah mampu memberikan roadmap percepatan infrastruktur yang nyata, atau membiarkan Amfoang memisahkan diri menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai solusi struktural atas ketimpangan. (Melky)

