SPIRITNESIA.COM, KEFAMENANU – Marwah program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kini berada di titik nadir. Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, S.H., melontarkan desakan keras kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG TTU untuk segera menyeret pengelola dapur ke ranah pidana pasca-insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA.
Viktor menegaskan bahwa tragedi ini adalah Kejadian Luar Biasa (KLB) yang tidak bisa sekadar diselesaikan dengan “surat cinta” atau teguran administratif yang mandul. Ia menantang keberanian Ketua Satgas untuk merekomendasikan proses hukum jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) sanitasi dan keamanan pangan.
“Ini bukan sekadar kelalaian biasa, ini ancaman nyata terhadap nyawa ratusan anak sekolah! Ketua Satgas harus berani mengambil langkah hukum. Jangan sampai pengelola dapur yang abai terhadap standar kesehatan dibiarkan melenggang bebas,” tegas Viktor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3).
Sorotan tajam tertuju pada tiga entitas penyedia, yakni Yayasan Nekmese Mafit Matulun, Dapur MBG Maunesi, dan Dapur MBG Desa Bijeli Noemuti. Secara spesifik, nama Kristoforus Haki menjadi magnet perhatian publik; ia adalah Ketua Yayasan Nekmese Mafit Matulun yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD TTU sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten TTU.
Viktor membedah bahwa kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa atau luka dapat dijerat pasal berlapis yang mengerikan:
UU Pangan No. 18/2012 (Pasal 135): Ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp4 miliar bagi pelaku usaha yang melanggar standar sanitasi.
UU Perlindungan Konsumen No. 8/1999 (Pasal 8): Ancaman hingga 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.
KUHP (Pasal 474): Kelalaian yang menyebabkan luka berat/sakit diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
Ironisnya, insiden ini meledak hanya dua hari setelah Ketua Satgas sempat menyentil kinerja Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai main-main dalam pengawasan.
Lakmas NTT kini menuntut audit total terhadap seluruh rantai pasok MBG di TTU, mulai dari kualifikasi distributor hingga kelayakan dapur. Viktor memperingatkan agar program ini tidak menjadi ajang “berburu rente” yang mengorbankan nyawa anak bangsa.
“Dapur MBG melayani manusia, bukan hewan. Pengawasannya harus transparan. Jangan sampai rakyat yang kritis dibungkam, sementara pengelola yang lalai justru seolah-olah kebal hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak pengelola dapur terkait atas tuduhan kelalaian tersebut.

