Satu Pelaku Masih Buron, Marsel Herin Tuntut Polres Flotim Segera Tangkap DPO

SPIRITNESIA.COM, LARANTUKA – Aktivis sekaligus pemerhati sosial, Marsel Herin, mengecam keras lambatnya penangkapan satu pelaku yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pemerkosaan bergilir terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur.

Kasus memilukan yang terjadi pada medio 24–26 Juni 2024 lalu ini kembali menjadi sorotan setelah Marsel Herin, yang mendampingi korban sejak awal, mendesak aparat kepolisian untuk bergerak lebih cepat. Hingga saat ini, dari total komplotan pelaku, satu orang masih menghirup udara bebas.

“Sebagai pendamping korban, saya meminta Unit PPA Polres Flores Timur segera menemukan titik terang agar pelaku yang masih DPO ini bisa secepatnya ditangkap,” tegas Marsel kepada media, Rabu (08/04/2026).

Marsel menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu adalah kunci untuk memberikan efek jera. Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan ekstra dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Saya berharap pelaku yang masih buron ini nantinya mendapat hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Selain aspek pidana, Marsel juga menyoroti hak-hak korban yang sering terlupakan, yakni terkait ganti rugi atau restitusi. Ia mendorong agar proses hukum turut mengakomodasi pemulihan psikologis dan sosial bagi penyintas.

“Pemulihan korban sangat krusial untuk meminimalisir risiko trauma berkepanjangan. Tanpa pendampingan dan keadilan yang tuntas, korban berisiko mengalami gangguan psikis yang dalam,” jelas Marsel.

Sejauh ini, aparat kepolisian telah berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam aksi keji tersebut. Namun, keberadaan satu pelaku lainnya yang masih buron dinilai menjadi hutang keadilan bagi keluarga korban.

Menutup pernyataannya, Marsel mengajak masyarakat dan para orang tua di Flores Timur untuk lebih mawas diri dan aktif melindungi anak-anak dari potensi kekerasan di lingkungan sekitar. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Melky)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *