SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) bergerak cepat menangani temuan seekor anakan biawak komodo (Varanus komodoensis) yang masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.
Kejadian bermula pada Minggu (5/4) sekitar pukul 15.15 WITA. Warga setempat menemukan satwa langka tersebut berada di dalam pondok dan segera melaporkannya kepada petugas BBKSDA NTT di wilayah Pota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Penanganan Satwa dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan hasil identifikasi petugas, komodo tersebut diketahui masih sangat muda (kategori hatchling atau baru menetas). Satwa ini memiliki panjang tubuh 42 sentimeter dengan berat badan hanya 0,08 kilogram. Sebagai bagian dari upaya pemantauan jangka panjang, petugas juga memasangkan PIT tag (mikrochip) pada tubuh anakan komodo tersebut.
Kepala Balai Besar KSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, S.Hut., T.M.Sc., mengonfirmasi bahwa anakan komodo tersebut kini telah dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Watu Pajung pada Senin (6/4).
“Pelepasliaran dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian habitat dan kondisi individu yang masih sangat muda. Untuk meningkatkan peluang bertahan hidup, komodo ditempatkan di atas pohon agar lebih aman dari ancaman predator,” jelas Adhi dalam keterangan rilisnya.
Adhi juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Nanga Mbaur yang memilih untuk melapor daripada mengambil tindakan mandiri yang berisiko. Menurutnya, langkah cepat warga sangat membantu upaya perlindungan satwa tanpa membahayakan keselamatan manusia maupun satwa itu sendiri.
“Komodo adalah satwa dilindungi yang harus kita jaga bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada namun tidak bertindak anarkis jika menemukan satwa liar di sekitar pemukiman,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, kemunculan komodo di area pemukiman warga di wilayah Sambi Rampas tercatat meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, pada 31 Maret 2026, warga Kelurahan Pota juga melaporkan adanya komodo berukuran 1,7 meter yang sempat memangsa ternak warga.

