Antonius Landi Tolak Rencana PHK 9.000 Tenaga PPPK di NTT

SPIRITNESIA.COM, WAINGAPU – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Landi, menyatakan sikap tegas menolak wacana rasionalisasi atau pemberhentian sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Pernyataan tersebut disampaikan Antonius di sela-sela kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama warga di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Timur, Kamis (12/3/2026).

Antonius menegaskan bahwa ribuan tenaga PPPK tersebut merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar di NTT. Menurutnya, mereka tidak boleh dipandang sekadar sebagai beban anggaran dalam neraca daerah.

“PDI Perjuangan secara ideologis membela wong cilik. Kita tidak boleh melihat 9.000 tenaga PPPK ini sebagai angka statistik semata. Mereka adalah tulang punggung pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi. Merasionalisasi mereka berarti melumpuhkan pelayanan publik kita sendiri,” ujar Antonius di hadapan ratusan warga yang hadir.

Wacana rasionalisasi ini mencuat menyusul pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Aturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Sebagai anggota Komisi I DPRD NTT, Antonius mengakui aturan tersebut menjadi tantangan berat bagi fiskal daerah. Namun, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Untuk mengatasi persoalan ini, Antonius memaparkan tiga langkah strategis yang akan diperjuangkannya:

1. Desakan Afirmasi ke Pemerintah Pusat

DPRD dan Pemprov NTT didorong untuk segera bersurat kepada Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Tujuannya guna meminta masa transisi atau kebijakan khusus bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah seperti NTT agar tidak dipaksa mengikuti standar belanja pegawai secara kaku.

2. Peningkatan PAD secara Kreatif

Pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD yang lebih besar, ruang fiskal akan meluas sehingga rasio belanja pegawai dapat ditekan tanpa harus mengurangi jumlah personel.

3. Rumah Aspirasi bagi PPPK

Antonius menegaskan bahwa Sekretariat DPC PDI Perjuangan Sumba Timur terbuka lebar sebagai “Rumah Aspirasi”. Para tenaga PPPK dipersilakan mengadukan kendala yang dihadapi untuk dicarikan solusi bersama di tingkat legislatif.

“Tugas kami adalah memastikan hukum dan anggaran hadir untuk melindungi rakyat, bukan menjadi ancaman bagi penghidupan mereka. Perjuangan untuk 9.000 PPPK ini akan terus kami kawal di meja sidang di Kupang,” pungkasnya.

Kegiatan reses yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan dialog bersama dan buka puasa bersama warga sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan legislator dengan konstituennya. (Tim)

Eksepsi Mokris Lay Ditolak, Hanura Kupang Segera Ajukan Penonaktifan dari DPRD

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang secara resmi menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa Mokris Imanuel Lay dalam perkara dugaan penelantaran istri dan anak. Putusan sela tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang, Kamis (26/2/2026).

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil. Perkara yang menjerat anggota DPRD Kota Kupang tersebut dipastikan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara atau pembuktian.

Merespons putusan hukum tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Kupang langsung mengambil sikap organisasi yang tegas. Ketua DPC Hanura Kota Kupang, Indra Wahyudi Erwin Gah, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengusulkan penonaktifan Mokris Lay dari jabatannya di DPRD Kota Kupang.

“Karena perlawanan yang dilakukan Mokris Lay melalui kuasa hukumnya ditolak hakim, maka kami DPC Hanura Kota Kupang segera melakukan langkah tegas partai. Hari ini kami segera mengajukan nonaktif terhadap Mokris di lembaga DPRD Kota Kupang,” ujar Erwin saat ditemui usai persidangan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPC Hanura Kota Kupang, Jeri Anthon Pingak, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan mekanisme internal dan aturan organisasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa partai menghormati proses hukum yang berjalan di pengadilan.

“Proses yang dilakukan DPC Hanura Kota Kupang ini sesuai dengan ranah dan aturan organisasi masing-masing. Artinya lembaga berproses, organisasi berproses, dan pengadilan berproses. Kita lihat hasilnya yang mana, itu yang kita pakai,” jelas Jeri. (Melky)

GMNI Kupang: Amfoang Terjebak dalam ‘Penjara’ Isolasi di Ujung Merah Putih

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang menampar keras lambannya pembangunan di wilayah perbatasan melalui diskusi publik bertajuk “Amfoang di Ujung Merah Putih: Perbaikan Infrastruktur atau DOB Kabupaten Amfoang?” pada Minggu (22/02/2026). Forum ini menjadi panggung gugatan atas nasib warga Amfoang yang dianggap masih terjebak dalam “penjara” isolasi di tengah klaim kemerdekaan Indonesia.

Ketua GMNI Cabang Kupang, Jacson Markus, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kondisi Amfoang yang minim jalan, listrik, hingga sinyal telekomunikasi adalah potret nyata kegagalan negara dalam mendistribusikan keadilan.

Ia menilai Amfoang tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai halaman belakang yang terlupakan.

“Amfoang adalah bagian sah NKRI, bukan wilayah pinggiran yang boleh diabaikan begitu saja. Negara tidak boleh hanya hadir di pusat kota; negara harus hadir sampai ke ujung Merah Putih!” tegas Jacson.

GMNI mendesak agar wacana DOB Kabupaten Amfoang segera dikaji secara akademik dan administratif. Hal ini bertujuan agar tuntutan pemekaran tidak sekadar menjadi komoditas politik musiman, melainkan solusi konkret bagi kemaslahatan rakyat.

Selain itu, DPRD Provinsi NTT dituntut memperketat pengawasan terhadap realisasi anggaran yang selama ini dianggap tidak menyentuh akar persoalan di Amfoang. GMNI juga berkomitmen akan terus mengawal isu ini melalui advokasi kebijakan dan konsolidasi massa hingga rakyat Amfoang mendapatkan pembangunan yang bermartabat.

“Diskusi ini adalah titik awal konsolidasi moral. Kami tidak akan berhenti sampai rakyat Amfoang benar-benar merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya melalui pembangunan yang adil,” pungkas Jacson.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan panelis lintas sektor, mulai dari Ketua Ikatan Keluarga Amfoang, Gregorius Baitanu; Sekretaris Dinas PUPR NTT, Frederik Kiuk; Anggota Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin; hingga akademisi Unwira, Don Ara Kian.

Perdebatan memuncak pada dua pilihan pahit: apakah pemerintah mampu memberikan roadmap percepatan infrastruktur yang nyata, atau membiarkan Amfoang memisahkan diri menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai solusi struktural atas ketimpangan. (Melky)

Rawat Toleransi di NTT, Viktor Laiskodat Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama Anak Panti di Kupang

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, menggelar aksi kemanusiaan dengan berbuka puasa bersama sekaligus membagikan sembako di Panti Asuhan Al Hikmah dan Panti Asuhan Al Attin, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kota Kupang, Jumat (20/02/2026).

Kehadiran mantan Gubernur NTT ini disambut riuh penuh kegembiraan oleh anak-anak panti dan para orang tua. Meski sedang menjalankan ibadah puasa, antusiasme warga tetap tinggi, menciptakan suasana Ramadan yang hangat dan penuh kebersamaan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat yang ikut meramaikan agenda sosial tersebut.

Dalam sambutannya, Viktor Laiskodat menekankan pentingnya menjaga nilai toleransi di Nusa Tenggara Timur. Ia menegaskan bahwa predikat NTT sebagai “Nusa Terindah Toleransi” harus terus dirawat melalui tindakan nyata, salah satunya dengan saling berbagi tanpa memandang perbedaan latar belakang.

“Anak-anak panti asuhan adalah harapan masa depan bangsa. Mereka perlu dirangkul dan diperhatikan secara bersama-sama,” ujar Viktor di hadapan para penghuni panti.

Sebagai wujud kepedulian, Viktor menyerahkan secara simbolis 150 paket sembako kepada anak-anak panti asuhan dan umat Muslim di sekitar lokasi. Raut wajah bahagia dan syukur terpancar dari para penerima manfaat yang merasakan langsung berkah Ramadan melalui aksi berbagi ini.

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Kupang, Salmun Nubatonis, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Safari Ramadan Viktor Bungtilu Laiskodat selama berada di Kota Kupang.

Menurut Salmun, momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa kepedulian sosial adalah nilai utama dalam kehidupan berbangsa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus fokus beribadah dan memprioritaskan pendidikan. Hanya melalui pendidikan, kita dapat memutus rantai kemiskinan dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah maupun negara,” pungkas Salmun. (Melki)

Satu Tahun Memimpin NTT, Tingkat Kepuasan Publik Melki-Johni Tembus 80,5 Persen

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar diskusi publik untuk membedah hasil survei kepuasan masyarakat terhadap satu tahun kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johanis Asadoma. Berdasarkan hasil survei Voxpol Center Research and Consulting, tingkat kepuasan masyarakat mencapai angka signifikan, yakni 80,5 persen.

Acara yang berlangsung di Aula El Tari Kupang pada Jumat (20/02/2026) ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta. Mereka terdiri dari jajaran Muspida, pimpinan lembaga vertikal dan daerah, tokoh organisasi kemasyarakatan, LSM, hingga akademisi.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa penunjukan Voxpol Center didasari oleh rekam jejak lembaga tersebut yang dikenal presisi dan akuntabel. Ia berharap hasil survei ini tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi menjadi bahan evaluasi yang objektif.

“Pemerintah akan terus berupaya mendorong dan mempercepat pembangunan demi kehidupan ekonomi masyarakat yang lebih baik, terutama dalam upaya menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem,” ujar Melki dalam sambutannya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, memaparkan bahwa mayoritas masyarakat memberikan apresiasi positif terhadap kebijakan yang dijalankan selama setahun terakhir. Meski demikian, sejumlah catatan kritis muncul dari para penanggap.

Pdt. Dr. Merry Kolimon menyoroti perlunya perhatian ekstra bagi kelompok rentan serta transparansi di sektor ekonomi dan sosial agar pembangunan terasa lebih inklusif. Senada dengan itu, Dr. Laurensius Petrus Sayrani menekankan pentingnya melihat realitas lapangan secara objektif di balik data survei yang ada.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Prisilia Q. Parera, menjelaskan bahwa forum ini sengaja digelar sebagai wujud akuntabilitas. “Diskusi ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan sebagai bahan evaluasi agar program ke depan lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Gubernur NTT Dituding “Sembunyikan” Borok Stunting: Nelson Matara Sebut Pidato Laka Lena Cuma Pesan Kosong

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Panggung politik Nusa Tenggara Timur (NTT) memanas. Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PDI-Perjuangan, Nelson Matara, melontarkan kritik pedas yang menelanjangi isi pidato Gubernur NTT, Laka Lena. Meski secara retoris disebut “luar biasa”, Nelson mencium aroma manipulasi data di balik narasi keberhasilan pemerintah.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PDI-Perjuangan, Nelson Matara kepada awak media ini  ketika diwawancarai wartawan di Aula Gedung DPRD Provinsi NTT pada, Kamis, 20/02/2026.

Nelson secara frontal menuding Gubernur sengaja “main aman” dengan menyembunyikan data riil angka stunting di NTT. Baginya, pidato tersebut hanyalah bungkus cantik untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam menangani gizi buruk yang masih mencekik rakyat.

“Pidato Gubernur sangat luar biasa, tapi data stunting itu Gubernur sembunyikan! Tidak menyampaikan itu. Padahal ini persoalan nyawa dan masa depan NTT,” tegas Nelson.

Klaim penurunan angka kemiskinan dalam pidato Gubernur juga dianggap Nelson sebagai lelucon yang tidak lucu. Ia mempertanyakan logika pemerintah: bagaimana mungkin kemiskinan diklaim turun sementara angka stunting tetap meroket?

“Ini tidak matching! Rakyat masih dalam kondisi rentan. Pemerintah jangan hanya jualan angka manis, jujurlah kepada masyarakat,” semprotnya.

Tak berhenti di situ, Nelson menyoroti kegagalan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai program-program nasional yang digembar-gemborkan pusat seperti tidak berbekas di wilayah NTT bagian timur.

“Artinya tidak nyambung! Kalau program nasional itu berjalan, harusnya dampaknya nyata, bukan cuma jadi teks pidato yang tidak dirasakan rakyat di pelosok,” sindirnya.

Sektor pertanian dan perikanan pun tak luput dari serangan. Meski Gubernur memamerkan kenaikan produksi, Nelson menyebut itu hanya sukses di atas kertas. Faktanya, daya beli petani dan nelayan NTT masih “tiarap”.

“Produksi naik buat apa kalau rakyat tetap tidak bisa beli apa-apa? Pendapatan mungkin naik tipis, tapi kalau daya beli macet, rakyat tetap miskin. Jangan membohongi diri sendiri!” tandas Nelson.

Di akhir pernyataannya, Nelson mendesak Gubernur Laka Lena untuk berhenti bersandiwara dengan data. Ia menuntut transparansi total terkait angka pengangguran dan dampak nyata program pemerintah. Bagi Nelson, rakyat NTT bukan penonton yang bisa terus-menerus disuapi laporan kinerja yang “dipercantik”. (Melky)

Gelar Pengukuhan di Tambolaka, Bupati Ratu Wulla Resmi Angkat 1.665 PPPK Paruh Waktu SBD

SPIRITNESIA.COM, TAMBOLAKA – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi mengukuhkan 1.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T., berlangsung khidmat di Lapangan Tambolaka Culinary Center pada Rabu (11/02/2026).

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBD, sebanyak 1.665 pegawai yang diangkat tersebut terdiri dari 136 tenaga kesehatan dan 1.529 tenaga teknis. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari penataan aparatur sipil negara (ASN) agar lebih terstruktur, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan layanan publik di wilayah tersebut.

Dalam amanatnya, Bupati Ratu Wulla menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi panjang para tenaga honorer. Menurutnya, mereka telah menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat di berbagai lini selama bertahun-tahun.

“Ini bukan sekadar penyesuaian status kepegawaian, tetapi bentuk penghormatan atas dedikasi Bapak dan Ibu yang telah lama mengabdi. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan transformasi ASN berjalan inklusif, adil, dan tidak meninggalkan siapa pun,” ujar Bupati Ratu Wulla di hadapan jajaran pimpinan daerah dan keluarga pegawai yang hadir.

Pengangkatan ini menjadi catatan penting mengingat tantangan fiskal yang dihadapi Pemkab SBD. Pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Sumba Barat Daya mengalami pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp215 miliar.

Meski kondisi keuangan terbatas, pemerintah daerah tetap memprioritaskan alokasi anggaran untuk honor PPPK Paruh Waktu demi menjamin kesejahteraan pegawai dan keberlangsungan layanan.

Momentum pengukuhan tersebut diwarnai suasana haru saat para pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pemkab SBD berharap melalui perubahan status ini, para pegawai dapat meningkatkan integritas, kinerja, dan tanggung jawab dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, baik di sektor kesehatan maupun teknis administratif.

(R. Deolindo PSS Dethan)

DPRD TTU Coret Rencana Rehabilitasi Rujab Pimpinan Senilai Rp2 Miliar dari Skema Pinjaman Daerah

SPIRITNESIA.COM, KEFAMENANU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengambil sikap tegas dalam Rapat Kerja (Raker) perdana bersama Pemerintah Daerah (Pemda) TTU terkait rencana pengajuan pinjaman daerah tahun 2026. DPRD sepakat untuk mencoret usulan rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Pimpinan DPRD sebesar Rp2 miliar dari daftar rencana kegiatan pinjaman tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten TTU, Kristo Efi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan dana pinjaman benar-benar menyentuh aspek produktif dan mendesak. “Kami minta Pemerintah untuk melakukan kajian kembali terhadap item kegiatan dalam rencana pinjaman daerah ini,” ujar Kristo.

Menurut Kristo, kebijakan ini sejalan dengan adanya pengurangan dana transfer dari pusat yang menuntut daerah untuk lebih mandiri secara finansial. Ia menekankan agar Pemda TTU mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta PP Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Ia menambahkan bahwa DPRD juga akan menawarkan dua opsi fokus penggunaan dana yakni: 

1. Fokus Infrastruktur: Memprioritaskan pembangunan fisik yang mendesak bagi masyarakat.

2. Kombinasi Produktif (60:40): Mengalokasikan 60% anggaran untuk kegiatan yang mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan 40% untuk infrastruktur pendukung.

Rencana pinjaman ini rencananya akan dimasukkan dalam siklus perencanaan Perubahan APBD TA 2026 atau R-APBD TA 2027. Namun, Kristo menegaskan bahwa DPRD masih menunggu dokumen tertulis resmi yang merinci penggunaan dana, perhitungan cicilan, serta analisis kemampuan keuangan daerah.

“Jika mayoritas fraksi setuju, prosesnya masih harus ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menilai apakah APBD kita sehat dan akuntabel untuk memikul pinjaman tersebut,” tambahnya.

Sebagai mitra penyelenggara pemerintahan sesuai mandat UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD TTU menyatakan mendukung niat baik pemerintah selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan mempertimbangkan keuntungan daerah jangka panjang.

Dinilai Cacat Prosedur dan Rugikan Masyarakat, Warga Adat Boti Desak DPRD TTS Batalkan Perdes Ternak

SPIRITNESIA.COM, SOE – Sejumlah perwakilan masyarakat adat Boti mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) guna menyampaikan pengaduan resmi terkait keberadaan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ternak Desa Boti. Regulasi tersebut dinilai “bodong”, cacat prosedur, dan sangat merugikan tatanan kehidupan masyarakat setempat.

Kedatangan warga ini merupakan bentuk keresahan sekaligus penolakan terhadap aturan yang dianggap lahir tanpa proses partisipatif. Masyarakat menilai penyusunan Perdes tidak melibatkan warga secara menyeluruh dan bertentangan dengan nilai-nilai adat Boti yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan sosial, ekonomi, serta lingkungan.

Perwakilan masyarakat adat Boti, Heka Benu, menegaskan bahwa Perdes Nomor 4 Tahun 2022 disusun dengan pendekatan sepihak dan bersifat represif. Menurutnya, regulasi ini berpotensi mengkriminalisasi praktik adat yang telah diwariskan turun-temurun.

“Perdes ini tidak berpihak pada masyarakat, justru menjadi alat penindasan dan sangat merugikan kami sebagai pemilik sah wilayah adat,” tegas Heka Benu di hadapan Ketua DPRD TTS, Kamis (22/01/2026).

Heka menambahkan, Perdes tersebut diduga kuat tidak melalui sosialisasi yang layak maupun musyawarah desa yang inklusif, sehingga tidak mencerminkan aspirasi kolektif masyarakat Desa Boti.

Dalam tuntutannya, masyarakat Boti secara tegas meminta DPRD Kabupaten TTS untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

Klarifikasi dan Pemeriksaan: Memfasilitasi pemeriksaan menyeluruh terhadap keabsahan dan proses pembentukan Perdes Nomor 4 Tahun 2022.

Pembatalan Aturan: Mendorong pembatalan atau pencabutan Perdes jika terbukti cacat hukum dan prosedur.

Perlindungan Hak Adat: Menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Boti menekankan bahwa mereka tidak anti terhadap regulasi desa. Namun, mereka menolak keras aturan yang lahir tanpa rasa keadilan, tanpa musyawarah, dan tanpa penghormatan terhadap kearifan lokal.

Warga berharap DPRD TTS sebagai lembaga representasi rakyat tidak menutup mata dan segera bertindak nyata untuk melindungi masyarakat adat yang kerap terpinggirkan dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Boti masih menunggu sikap resmi dan tindak lanjut dari pihak DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan. (Melky)