DPRD TTU Coret Rencana Rehabilitasi Rujab Pimpinan Senilai Rp2 Miliar dari Skema Pinjaman Daerah

SPIRITNESIA.COM, KEFAMENANU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengambil sikap tegas dalam Rapat Kerja (Raker) perdana bersama Pemerintah Daerah (Pemda) TTU terkait rencana pengajuan pinjaman daerah tahun 2026. DPRD sepakat untuk mencoret usulan rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Pimpinan DPRD sebesar Rp2 miliar dari daftar rencana kegiatan pinjaman tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten TTU, Kristo Efi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan dana pinjaman benar-benar menyentuh aspek produktif dan mendesak. “Kami minta Pemerintah untuk melakukan kajian kembali terhadap item kegiatan dalam rencana pinjaman daerah ini,” ujar Kristo.

Menurut Kristo, kebijakan ini sejalan dengan adanya pengurangan dana transfer dari pusat yang menuntut daerah untuk lebih mandiri secara finansial. Ia menekankan agar Pemda TTU mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta PP Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Ia menambahkan bahwa DPRD juga akan menawarkan dua opsi fokus penggunaan dana yakni: 

1. Fokus Infrastruktur: Memprioritaskan pembangunan fisik yang mendesak bagi masyarakat.

2. Kombinasi Produktif (60:40): Mengalokasikan 60% anggaran untuk kegiatan yang mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan 40% untuk infrastruktur pendukung.

Rencana pinjaman ini rencananya akan dimasukkan dalam siklus perencanaan Perubahan APBD TA 2026 atau R-APBD TA 2027. Namun, Kristo menegaskan bahwa DPRD masih menunggu dokumen tertulis resmi yang merinci penggunaan dana, perhitungan cicilan, serta analisis kemampuan keuangan daerah.

“Jika mayoritas fraksi setuju, prosesnya masih harus ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menilai apakah APBD kita sehat dan akuntabel untuk memikul pinjaman tersebut,” tambahnya.

Sebagai mitra penyelenggara pemerintahan sesuai mandat UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD TTU menyatakan mendukung niat baik pemerintah selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan mempertimbangkan keuntungan daerah jangka panjang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *