SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Kasus dugaan pemerasan dan penyebaran konten meresahkan oleh akun TikTok Lika-Liku NTT memasuki babak baru. Polda NTT dikabarkan telah mengantongi identitas empat orang yang diduga sebagai admin akun tersebut, seiring bertambahnya laporan korban menjadi 14 kasus.
Demikian disampaikan kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Fransisco Bernando Bessi, pada Senin (20/4/2026).
“Informasinya bukan lagi 13 laporan, tapi sudah bertambah satu. Jadi total ada 14 laporan polisi, dan itu bukan hanya dari kami, tapi dari korban lainnya,” ujar Fransisco kepada wartawan.
Menurut Fransisco, perkembangan penanganan kasus menunjukkan progres signifikan. Berbagai unggahan akun Lika-Liku NTT disebut menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia bahkan mengklaim ada korban yang terdampak serius hingga meninggal dunia.
Fransisco menyebut kepolisian telah mengidentifikasi empat orang yang diduga sebagai admin akun tersebut. Namun, pengumuman resmi masih menunggu rilis dari Polda NTT. “Polisi sudah mengetahui empat identitas admin, tapi kita tunggu rilis resmi dari Polda,” katanya.
Ia menambahkan, para pelaku diduga tidak menyadari aktivitas mereka meninggalkan jejak digital yang dapat ditelusuri aparat. “Tanpa disadari, mereka meninggalkan banyak jejak digital. Dari situ data mereka bisa terverifikasi, dan akhirnya mengarah pada empat pelaku,” jelasnya.
Fransisco mengaku sempat menemukan salah satu terduga pelaku berinteraksi di akun media sosial pribadinya. “Salah satu yang diduga pelaku bahkan pernah berkomentar di Facebook saya,” ungkapnya.
Terkait dirinya yang ikut disebut dalam unggahan akun tersebut, Fransisco menegaskan akan menempuh jalur hukum. “Kalau kalian sebut saya, saya akan kejar. Saya akan usut sampai tuntas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang melindungi aktivitas akun tersebut. “Kita perlu mengungkap apakah ada oknum di belakang mereka. Tidak mungkin mereka berani seperti itu tanpa dukungan,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat aktif melapor jika merasa menjadi korban, terutama setelah identitas para admin diumumkan resmi oleh kepolisian. “Kalau nanti sudah dirilis, masyarakat yang merasa dirugikan silakan membuat laporan resmi agar semua bisa diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda NTT belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait identitas empat terduga admin maupun jumlah total laporan. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda NTT dan pihak yang diduga sebagai pengelola akun TikTok Lika-Liku NTT. (Melky)

