SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Tudingan arogansi resmi mendarat di meja Ombudsman RI Perwakilan NTT. Badan Eksekutif Mahasiswa STIKES Nusantara Kupang melaporkan LLDIKTI Wilayah XV, Rabu (15/4/2026), buntut aksi “tendang” Ketua STIKES Nusantara, Albert Tulle, dari grup WhatsApp pimpinan perguruan tinggi se-NTT.
Aksi ‘kick’ itu terjadi tiga kali tanpa penjelasan. BEM menilai peristiwa tersebut bukan sekadar gangguan teknis, melainkan pelecehan terhadap etika kelembagaan.
“Kami mendatangi Ombudsman karena LLDIKTI Wilayah XV diduga tidak profesional. Tindakan ini mengorbankan kepentingan banyak mahasiswa,” tegas Ketua BEM STIKES Nusantara, Hendrik Rumihin, dalam rilis resmi.
Lebih lanjut, Hendrik menuturkan bahwa dirinya bersama Wakil Ketua BEM, Yermi Daud Taneo, mengaku sudah menyambangi Kantor LLDIKTI XV untuk klarifikasi. Hasilnya nihil. Diamnya LLDIKTI justru memicu kepanikan di kampus. Pasalnya, proses wisuda kini tersandera Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang dikontrol LLDIKTI.
“Mahasiswa jadi cemas. Orang tua di kampung sudah berkorban demi menyekolahkan anak-anaknya. Jangan sampai masa depan mereka terganggu hanya karena ego lembaga,” kata Hendrik.
Ia mengecam LLDIKTI XV yang disebut menutup ruang dialog dan bergaya seperti penguasa. “Ini bukan lembaga milik segelintir orang. Ini lembaga publik yang dibiayai negara untuk melayani, bukan memerintah,” sentilnya.
Dia menyebut BEM STIKES Nusantara tidak berhenti di Ombudsman. Konsolidasi dijalankan dengan BEM Universitas Nusa Cendana dan jaringan BEM Nusantara. Ultimatum dilempar: tanpa penjelasan terbuka dalam waktu dekat, aksi massa kolektif akan pecah. “Kalau tidak ada penjelasan, kami akan konsolidasi lebih besar. Ini bukan hanya soal satu kampus, tapi menyangkut masa depan pendidikan di NTT,” ancam Hendrik.
Dirinya juga mengklaim bahwa telah mengantongi sejumlah kejanggalan lain di internal LLDIKTI XV yang siap dilaporkan ke lembaga pengawas.
Hingga berita ini diturunkan, LLDIKTI Wilayah XV belum memberikan keterangan resmi. Redaksi terbuka untuk hak jawab LLDIKTI XV pada pemberitaan selanjutnya.

