Spiritnesia.com, Kupang – Aliansi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Kota Kupang yakni: GMNI Kota Kupang, GMKI Kota Kupang, PMKRI Kota Kupang, PMI Kota Kupang dan HMI Kota Kupang, Melakukan demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Demikian di sampaikan perwakilan Cipayung Kota Kupang Edwar Nautu, yang juga adalah Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ((GMKI), di depan Kantor DPRD. NTT, Senin, 12/09/2022.
“Pada prinsipnya hari kita mewakili suara rakyat kecil untuk datang menyuarakan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi, yang kita anggap akan berdampak pada semua lini” jelas Nautu.
Namun kita merasa kecewa dengan 64 orang Anggota Dewan terhormat yang telah kita pilih, karena tidak berada di tempat, tutur Nautu dengan penuh kecewa.
“Padahal pihaknya telah mendatangi Ruangan Anggota DPRD serta membawakan jadwal namun,memang benar 64 Anggota Wakil Dewan terhormat yang telah kita pilih tidak ada di tempat,” tuturnya lagi.
Lebih lanjut Nautu menuturkan, Aksi Kami tidak selesai hari ini, dan kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak dan kami akan duduki tempat ini kalau masih di perlakukan seperti ini, tegas Ketua Perwakilan Cipayung itu.
Ketua GMKI lanjut menjelaskan terkait aksi hari ini, “Aksi kami dari pihak Cipayung Kota adalah, Murni Aksi Tunggal yakni menuntut untuk menolak kenaikan BBM yang menurut kami kebijakan ini Akan menyengsarakan rakyat,” jelas Nautu.
Lanjut Nautu, hal ini pada prinsipnya yang perlu kita ketahui bersama bahwa, dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, ini punya dampak pada semua lini, jelasny lagi.
Oleh karena itu, kita dari Cipayung Kota Kupang, merespon persoalan kenaikan harga BBM bersubsidi, dan kita minta untuk jangan ancam kita dan jangan benturkan kita dengan aparat kepolisian karena kita sama-sama pahami itu, ungkap Ketua GMK itu dengan nada keras.
Maka sesuai dengan aksi kita hari ini, kita dari Aliansi Cipayung Kota Kupang menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah Untuk Mencabut Kebijakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. Pemerintah harus segera menganulir kebijakan Kenaikan BBM bersubsidi walau dengan dalih memberikan bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Solusi ini tidak menjawab perubahan kondisi harga barang pokok yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat di lapisan bawah.
2. Mondorong Pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran BBM bersubsidi. ( SN).
Spiritnesi.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang akhirnya menyelesaikan masa Sidang II lewat paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang di ruang rapat DPRD Kota Kupang, Jumat, 05/08/2022
Masa Sidang II yang berlangsung sejak 20 April 2022 hingga 5 Agustus 2022 tersebut mengesahkan dan menetapkan berbagai keputusan antara lain; Keputusan DPRD Kota Kupang tentang rekomendasi/catatan strategis DPRD Kota Kupang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021 dan keputusan DPRD Kota Kupang tentang persetujuan penetapan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., dalam sambutannya atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena dalam kurun waktu sejak 20 April 2022 hingga saat ini pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil menuntaskan seluruh tahapan persidangan. Secara politis semua yang telah ditetapkan membuktikan dukungan dan legitimasi yang diperoleh pemerintah dari DPRD Kota Kupang terhadap berbagai kebijakan pembangunan yang terlaksana pada tahun anggaran 2021 lalu.
“Perbedaan pendapat yang terjadi selama masa Sidang II DPRD Kota Kupang, tidak dapat disangkal menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang harus kita lalui dan lumrah terjadi dan hendaknya menjadi daya dorong membangun suasana kebersamaan yang kondusif dan konstruktif dalam mewujudkan visi dan misi Kota Kupang,” ungkap Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang menyampaikan ungkapan mohon pamit bersama Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatan. Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat Kota Kupang yang telah menjadi mitra kerja konstruktif selama menjalankan amanah sebagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sehingga berbagai prestasi dan penghargaan telah diraih. Permohonan maaf diungkapkan apabila dalam masa kepemimpinan terdapat kekeliruan, kesalahan dan berharap semua yang telah diupayakan bersama bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos., atas nama lembaga DPRD Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Wali kota, Wakil Wali Kota, dan jajaran Pemerintah Kota Kupang yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga pemerintah kota kupang pada tahun 2021 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur. Suatu prestasi yang menjadi kebanggaan dari semua elemen dan masyarakat Kota Kupang yang atas kerja sama kemitraan antara Pemerintah dan DPRD prestasi itu diraih pada tahun 2020 dan 2021. Namun tetap meminta perhatian pemerintah agar terus melakukan pengawasan internal dan membangun koordinasi lintas sektor selama pelaksanaan program dan kegiatan sehingga berbagai catatan kegagalan yang terjadi pada tahun 2021 tidak perlu terjadi lagi pada tahun yang akan datang.
Terkait dengan 5 (lima) rancangan Perda usul inisiatif Pemerintah Kota Kupang yang telah diusulkan namun belum terbahas dikarenakan limit waktu yang tidak mencukupi dan mengingat masa jabatan Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang masa jabatan tahun 2017-2022 akan berakhir di bulan Agustus, selanjutnya akan dijadwalkan kembali oleh badan musyawarah untuk dibahas pada Sidang III tahun 2021/2022 yang akan datang.
“Tanpa terasa sudah hampir 5 tahun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang masa jabatan tahun 2017-2022 melaksanakan tugas pengabdiannya, selama masa kepemimpinan dalam proses persidangan tidak terlepas terjadinya dinamika dan itu hal yang biasa dalam proses politik, hari ini segala sesuatu dapat dikuburkan dengan penutupan sidang hari ini, kita boleh berbeda-beda persepsi tapi demi untuk kepentingan masyarakat, maka dengan berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Agustus 2022 yang akan datang semuanya selesai sudah di lembaga dprd yang terhormat ini,” ujar Ketua DPRD Kota Kupang
Di akhir sambutannya mewakili lembaga, Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dr. Jefirstson R. Riwu kore, M.M., M.H., dan dr. Hermanus Man yang telah menjabat dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang selama masa jabatan tahun 2017-2022 dan sekaligus permohonan maaf sebesar-besarnya sekiranya selama kepemimpinan di DPRD Kota Kupang ada hal yang menggores perasaan baik itu dengan sengaja maupun tidak sengaja, namun semua itu demi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Turut hadir unsur Forkopimda Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., Ketua dan Para Komisioner KPU Kota Kupang, Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus J.P. Nomleni, S.H., Kepala LPP RRI Kupang, Ida Ayu Evi Handayani, S,H., M.H., Para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Asisten Sekda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kupang serta para Camat se-Kota Kupang.(SN/Humas)
Spiritnesia.com, Kupang – Relawan Teman Jeriko menyampaikan progres dukungan KTP untuk Dr. Jefri Riwu Kore, MM., MH., hari ini, selasa (19/7/2022). Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo mengatakan, KTP yang berhasil dihimpun menembus angka 75.555 KTP atau kurang lebih bertambah 3.500 lebih KTP dibanding dengan rilis yang disampaikan, selasa (12/7) lalu.
“Kami berterima kasih bagi segenap warga Kota Kupang atas cinta yang besar dan dukungan luar biasa bagi Bapak Jeriko, saat ini lebih dari 75 ribu KTP untuk Bapak Jeriko telah terkumpul dan perjuangan ini belum berhenti, cita-cita dan tujuan kami adalah mewujudkan 100 ribu KTP untuk Bapak Jeriko,” ujar Yan.
Dirinya optimis pencapaian bahwa tercapainya dukungan tersebut atas restu dan dukungan dari masyarakat Kota Kupang, bahkan untuk mengejar 100.000 KTP bisa tercapai dalam waktu tidak terlalu lama. Yan juga membeberkan bahwa usaha-usaha untuk mendapatkan simpati dan dukungan warga terus dilakukan Relawan Teman Jeriko di berbagai kelirahan secara intensif.
“Sepanjang minggu yang lalu kami silaturahmi dengan warga di Pasar Kasih Naikoten, diseputaran Jalan Siliwangi Kelurahan LLBK dan di Pusat Kuliner Depan Hotel Aston, tim relawan kami banyak yang langsung jemput bola door to door masuk keluar rumah warga untuk mendapatkan dukungan KTP,” kata mantan Korwil 7 PP GMKI ini.
Sementara itu, wakil ketua Relawan Teman Jeriko, Novelino Christianzen Naisoko menginformasikan sebelumnya bahwa ada lebih dari 871 relawan Teman Jeriko yang berjuang di 51 kelurahan untuk mendapatkan dukungan dan simpati warga Kota Kupang. “bagi kami ini Kerjasama tim yang luar biasa, kami sungguh mengapreasiasi kerja keras segenap relawan dan simpatisan Teman Jeriko,” ujar alumni Fakultas Hukum Undana ini.
Relawan Teman Jeriko bersikap terbuka untuk bagi segenap warga Kota Kupang yang bersimpati dengan perjuangan ini dapat memberi dukungan ktp via WA 082130308881 atau bisa kunjungi website temanjeriko.com atau Facebook dan IG teman jeriko.
Spiritnesia.com, Kupang – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si., membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kota Kupang Tahun 2022.
Demikian berlangsungnya acara pembukaan anggota Paskibraka oleh Sekda Kota Kupang di Aula Lantai I Kantor Wali Kota Kupang, Senin, 18/07/2022.
Turut hadir pada acara tersebut, Para Asisten Sekda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang, Para Pelatih dan Asisten Pelatih, serta Ketua dan Anggora PPI Kota Kupang.
“Sambutan Wali Kota Kupang yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si., mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Diklat ini, karena Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan serta pengembangan generasi muda secara menyeluruh, terpadu, dan terorganisir dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tak kalah penting adalah suksesnya Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih pada Tanggal 17 Agustus 2022 mendatang, yang ditentukan oleh kerja sama dan kekompakan para calon Paskibraka, tutur Fahrensy P. Funay.
Lanjut Funay, latihan Paskibraka merupakan latihan fisik dan mental yang mungkin akan dirasakan terlalu berat bagi adik-adik, namun banyak hal positif yang bisa dipetik sebagai generasi muda kreatif, tanggap dan bertanggungjawab. Adik-adik ini merupakan putra-putri terbaik yang ada di kota dan terpilih sebagai calon anggota Paskibraka dari ratusan bahkan ribuan siswa-siswi di Kota Kupang, sehingga sudah selayaknya adik-adik menunjukkan kemampuan secara optimal agar menjadi panutan bagi generasi muda di lingkungannya, ujar Sekda Kota Kupang itu.
“Wali Kota berharap agar kita semua terus gelorakan semangat perjuangan dalam bingkai NKRI di tengah-tengah kondisi bangsa yang sementara menghadapi tantangan bahkan ancaman ideologi Pancasila dari paham-paham yang sebenarnya mengingkari Kebhinekaan, Keberagaman dan Nilai Toleransi Bangsa Indonesia. Melalui kerja keras dan kreativitas nyata yang mampu mendorong ke arah yang lebih maju dan lebih baik lagi.”
Sementara Laporan Ketua Panitia selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang, Maxi J. D. Didok, S.Pd, M.Si., yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan pada Dispora Kota Kupang, Jefri Baitanu, S.IP, MM., menyampaikan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas pemuda merupakan keharusan bangsa dan negara di tengah berbagai perubahan yang melingkupi dinamika dunia kepemudaan saat ini. Untuk membina dan mengembangkan potensi generasi muda tidak hanya melalui pendidikan formal tetapi juga melalui pendidikan non formal, salah satunya adalah mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan Pengibar Bendera Duplikat Pusaka Merah Putih. Metode Paskibraka mendidik dan melatih pemuda untun disiplin, cinta tanah air dan rela berkorban untuk bangsa dan negara.
“Adapun maksud dilaksanakan kegiatan Diklat Paskibraka ini untuk meningkatkan dan mengembangkan rasa kesadaran nasional untuk mensyukuri Kemerdekaan NKRI, memupuk semangat kebangsaan, kecintaan serta turut memiliki bangsa dan Negara di kalangan generasi muda, cakap dan terampil dalam memahami tugas dan fungsi sebagai Paskibraka, serta sigap dan mampu menerapkan materi teknis Paskibraka. Selanjutnya tujuan untuk membentuk pasukan pengibar Bendera Merah Putih dalam rangka Upacara Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang, mengembangkan sikap disiplin dengan mengikutsertakan pemuda Indonesia pada peringatan hari-hari bersejarah, dan mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa dan Negara di kalangan generasi muda,” tuturnya.
Seleksi Paskibraka ini jelasnya, dilaksanakan dalam 2 tahap dan diikuti oleh pelajar SMA/SMK/MA kelas X dan XI yang berusia 16-18 Tahun. Seleksi tahap I diikuti oleh 210 siswa-siswi dan lulus sebanyak 107 siswa-siswi. Seleksi tahap II diikuti 107 siswa-siswi dan lulus seleksi tahap akhir ini sebanyak 16 siswa-siswi dengan rincian 6 siswa dan 10 siswi. Kegiatan pembinaan fisik dan pelatihan akan dilaksanakan dari tanggal 18 Juli hingga 13 Agustus 2022 dan bertempat di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang dan Diklat untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 10-13 Agustus 2022 dan bertempat di Aula Hotel Sasando Kupang. (SN)
Spiritnesia.com, Kupang – Keluarga Besar Taebenu bersama Kuasa Hukum dari Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana (SAW) dan Penyidik Polresta Kupang Hadirkan Badan Pertanahan (BPN) Kota Kupang, guna melakukan pemeriksaan batas-batas tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor; 237 atas Nama Alm. Saul Taebenu di RT.10.RW.03, Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa Kota Kupang. dengan ukuran Luas 9. 300 M².
Demikian pantauan langsung tim media ini pada saat berlangsungnya kegiatan pengukuran ulang Tanah atas nama Keluarga Taebenu, Rt.10.Rw.03, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis, 14/07/2022.
“Berdasarkan surat laporan Polisi Nomor: LP/B/396/V/2022/SPKT Polresta Kupang Kota, tanggal 09 Mei 2022 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin-Lidik /570/V/ 2022/Reskrim , Tanggal 09 Mei 2022, atas dugaan tindak Pidana Penggelapan Hak atas Tanah dan Masuk dengan memaksa kedalam rumah atau pekarangan tanpa ijin yang berhak” sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP” ‘ terhadap Tanah yang telah bersertifikat.
Pihak BPN kota kupang didampingi Penyidik Polresta Kupang dan Keluarga Besar Taebenu bersama Kuasa Hukum melakukan pemeriksaan batas-batas tanah sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 237 atas Nama Alm. Saul Taebenu di Rt.10.Rw.03, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan ukuran Luas 9. 300 M²,” ujar Ketua DPP Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana (SAW) selaku ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Taebenu. (Muhammad Reza Putra, SH,MH,CIL) melalui sambungan telpon saluler.
Kuasa Hukum Keluarga Taebenu, sangat mengapresiasi Kerja Penyidik Polresta Kupang yang telah menghadirkan Pihak BPN kota Kupang selaku ahli dalam bidang pertanahan hari ini untuk melakukan pengukuran ulang Tanah Milik Keluarga Taebenu, tutur Kuasa Hukum.
Menurut Kuasa Hukum, di kerenakan adanya indikasi atau dugaan bahwa telah terjadi penyerobotan dan penjualan Tanah milik Saul Taebenu maka anak-anak dari Saul Taebenu berani melaporkan oknum YB dan sdr. Y selaku pembeli Tanah dari YB. kepada Pihak kepolisian polresta kupang, karena ketika anak dari Alm. Saul Taebenu menuju lokasi, sudah ada pembangunan yang dilakukan sdr. Y, dan ada pula pengancaman, yang diduga dari YB bersama Preman-Preman yang diduga ikut membekingi YB. jelas Kuasa Hukum itu.
“Hak Milik seseorang atas suatu lokasi tanah dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan secara sah oleh instansi terkait yang berhak mengeluarkan SHM tersebut dan nama yang tertera dalam SHM merupakan pemilik sah suatu lokasi tanah.”
Karena adanya pengancaman dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh YB dan anak buahnya kepada pemilik Tanah maka kami selaku Kuasa Hukum dari keluarga Taebenu melaporkan kepada pihak yang berwenang (Polres Kota Kupang, red) dan meminta kepada ATR/BPN untuk melakukan penataan ulang atas batas-batas Tanah tersebut, dengan tujuan pihak terduga (alias YB, dan sdr. Y. Red) dengan dugaan penyerobotan itu bisa kita tahu kebenarannya, jelasnya lagi.
“Lanjut Kuasa Hukum, dan ternyata dugaan dari pihaknya memang benar bahwa ada pembangunan yang dimana telah memasuki lokasi yang dimana itu atas nama Keluarga Taebenu, sehingga pihaknya meminta pihak Kepolisian untuk lebih aktif lagi dalam memerangi mafia-mafia tanah seperti penyerobotan tanah ini.”
Sementara lanjut Kuasa Hukum, terkait dengan pelaku penyerobotan alias YB, pihaknya akan menunggu laporan hasil pemeriksaan oleh BPN masuk ke penyidik dan kalau memang terbukti adanya unsur pidana maka biarlah prosesnya berjalan sesuai jalur hukum yang ada agar bisa menimbulkan efek jera kepada oknum-oknum yang seperti ini.
“Karena dari BPN sudah membantu untuk menentukan batas-batas sesuai sertifikat, dan dari pihak Kepolisian juga sudah bekerja dengan sangat baik sehingga kita tinggal menunggu siapa-siapa yang terkait dan menjadi tersangka dalam perkara ini.”
Lebih lanjut Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DPW NTT (Frederikus Nahak. S.H) bersama beberapa anggota Paralegal Pusbakum (SAW). Juga berpesan agar masyarakat lebih hati-hati dalam membeli tanah, dan sebelum membeli itu harus mengecek dulu ke instansi yang terkait dan juga aparat RT, RW dan Kelurahan dan jangan tergiur dengan harga murah, agar tidak menjadi ketimpangan/masalah di kemudian hari, karena sekarang ini Pemerintah lagi memberantas mafia tanah sehingga masyarakat kecil, tidak terus menjadi korban, pesan Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DPW NTT.
Hak Milik seseorang atas suatu lokasi tanah dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan secara sah oleh instansi terkait yang berhak mengeluarkan SHM tersebut dan nama yang tertera dalam SHM merupakan pemilik sah suatu lokasi tanah, ungkap Ketua Pusbakum SAW.
Sementara menurut Yosep Taebenu, selaku salah satu ahli waris dari alm. Saul Taebenu, kepada media ini juga menyatakan bahwa awalnya ketika kami keluarga datang untuk melihat tanah milik kami yang berlokasi di RT.10/RW.03, sudah ada pembagunan fisik yakni pembagunan yang di lakukan dari YB. Dan sampai ada pemasangan plang tanah bahkan sudah sampai menurunkan alat berat ke lokasi tanah kami ini, tutur Yosep.
Pada kesempatan yang sama dari pihak Pertanahan juga menyatakan bahwa di adakan pengukuran ulang tanah ini di sebabkan karena permintaan dari Polres untuk melakukan pengukuran pada hari ini, dan juga hasil dari pengukuran hari ini akan di serahkan kepada Polres Kupang. Jelas Adi mahardika selaku team Pertanahan Kota Kupang. (SN/Tim)
Spiritnesia.com, Kupang – Dukungan KTP untuk Jefri Riwu Kore menembus angka 72.000. Dari jumlah ini, 27 persen penyumbang KTP adalah Ibu Rumah Tangga (IRT), disusul pelajar/mahasiswa sebesar 21 persen, wiraswasta 18 persen, serta kategori belum atau tidak bekerja 13 persen dan 6 kategori-kategori lainnya sebesar 21 persen.
Demikian disampaikan Ketua Tim Relawan Teman Jeriko, Yan Peter Lilo dalam rilis tertulis kepada tim media ini pada Selasa (12/07/2022).
“Dari paparan data sementara yang kami dapat dari aplikasi KTP Teman Jeriko ini menggambarkan bahwa dukungan KTP terbesar untuk jeriko saat ini berasal dari kelompok Milenial dan Ibu rumah tangga,” tandasya.
Menurutnya, dihitung berdasarkan range usia, maka kelompok usia 17-35 tahun atau Kelompok Milenial mendominasi dukungan terbesar dengan jumlah 43 persen lebih, disusul range usia 36-45 tahun sebesar 24 persen dan usia 46-55 tahun sebesar 17 persen dan di atas 56 tahun sebesar 15 persen.
“Kami senang sekali bahwa Bapak Jeriko membangun karya produktif selama lima tahunnya, sehingga mendapat tempat khusus bagi generasi milenial dan kelompok perempuan dan mama-mama hebat di seluruh Kota Kupang. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas di Taman-Taman dimana ekonomi tumbuh, banyak mama-mama berjualan, dan kelompok Milenial menikmati indahnya Taman di Kota Kupang,” jelasnya.
Dari jumlah 72 ribu KTP tersebut, kata Yan, penyumbang KTP terbesar berasal dari Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak dengan persentasi sama sebesar 21 persen lebih, disusul Kecamatan Kota Raja sebesar 16 persen. Sementara Kecamatan Kelapa Lima dan Oebobo, masing-masing sebesar 15 persen dan Kecamatan Kota lama dengan presentase 10 persen lebih. Kecamatan Kota Lama, lebih kecil karena memang populasi pemilik KTPnya lebih sedikit.
Wakil Ketua Relawan Jeriko, Iansen Naisoko menambahkan, bahwa yang menarik dari pencapaian dukungan KTP untuk Jeriko adalah karenapenggunaan aplikasi Digital Teman Jeriko, yang sangat memudahkan untuk tabulasi dan analisa data berdasarkan kategorisasi dalam KTP.
“Kami berterima kasih bagi segenap warga Kota Kupang atas dukungan luar biasa 72 ribu KTP untuk Bapak Jeriko, perjuangan ini belum berhenti, cita-cita dan tujuan kami adalah mewujudkan 100 ribu KTP untuk Bapak Jeriko,” ujarnya.
Alumni Fakultas Hukum Undana ini menambahkan, bahwa Relawan Teman Jeriko bersikap terbuka untuk bapak ibu warga Kota Kupang yang bersimpati dengan perjuangan ini dapat memberi dukungan KTP via WA di 082130308881 atau bisa kunjungi website temanjeriko.com atau Facebook dan IG teman jeriko. (SN)
Spiritnesia.com, Kupang – Sosialisasi Terobosan baru dalam Peraturan Wali Kota No: 79 Tahun 2020 tentang pedoman fasilitas Pembangunan Rumah Ibadah di Kota Kupang Komunitas Peace Maker (Kompak) Kupang gelar Webinar bersama Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang.
Seperti disaksikan media ini pada saat Sosialisasi PERWALI yang diselenggarakan melalui Via Zoom Meeting oleh Komunitas Peace Maker (KOMPAK) Kupang, bersama Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH, Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Jeky Latupeirissa, M.Th. dan di ikuti 71 peserta lainnya, pada Kamis Lalu, 07/07/2022.
Webinar kali ini dengan Tema” Semangat utama atau spirit yang mendasar dari PERWALI No. 79 Tahun 2020 ini, ialah mewujudkan Kota Kupang sebagai rumah besar persaudaraan dan kerukunan.”
Wali Kota Kupang dalam webinar bersama Kompak, FKUB, dan 71 peserta lainnya ia menjelaskan bahwa, yang kecil menolong yang besar, dan melindungi yang lemah, sebab Perwali ini adalah suatu terobosan hukum yang cerdik yang memanfaatkan celah kewenangan Pemerintah, dalam amanah SKB Dua MENTERI dengan tujuan untuk pendirian Rumah Ibadah yakni kewenangan untuk memfasilitasi Pendirian Rumah Ibadah, tutur Wali Kota.
“Menurut Wali Kota Kupang, Perwali ini adalah satu-satunya di Indonesia dan sekarang sudah menjadi bahan studi banyak pihak untuk Implementasi yang lebih yang lebih luas diberbagai daerah maupun pengambilan kebijakan ditingkat pusat, lanjutnya saya juga sangat berterima kasih untuk jajaran FKUB dan Komunitas Lintas Agama karena dalam lima (5) tahun terakhir ini kita sudah berasil membangun dan menjaga kerukunan serta toleransi di Kota Kupang,” ujarnya.
Bahkan pada Tahun 2021, Kota Kupang dianugerahi sebagai Kota Toleran No. Lima di Indonesia, dan pada awal Tahun 2022 meningkat lagi menjadi No. Empat di awal tahun 2022, Ini sudah sangat luar biasa, maka mari kita jaga dan rawat kerukunan dan Toleransi di Kota Kupang, pinta orang nomor Satu Kota Kupang itu.
“Karena Perwali ini merupakan jantung utama dalam mengatur peran Pemerintahan, maka saya berharap kepada FKUB NTT, FKUB Kab, Kota Se-NTT, agar semangat Perwali No. 79 Tahun 2020 di Kota Kupang dapat menjadi pembelajaran dan praktik bagi kita semua untuk mewujudkan hal yang sama di Kabupaten kita masing-masing, ujarnya lagi.
“Bahkan untuk Camat dan Lurah, ini harus menjadi Mata, Telinga dan Hati untuk PEMKOT agar semangat Perwali No. 79 Tahun 2020 di Kota Kupang,” tuturnya dengan tegas.
Sementara menurut Yakobus Beda Kleden Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, yang juga sebagai Narasumber dalam webinar, menjelaskan Peraturan Walikota No. 79 Tahun 2020 Tentang Pedoman Fasilitasi Pembangunan Rumah Ibadat di Kota Kupang, ini adalah langkah untuk penguatan Moderasi Beragama dalam mewujudkan kehidupan antar umat beragama yang rukun dan damai di Kota Kupang.
“Maka setiap umat beragama mempunyai hak untuk membangun atau memiliki rumah ibadat agar dapat menjalankan ibadahnya dengan suasana yang tenang, penuh kebebasan. Namun harus dilakukan dengan mengedepankan sikap yang adil, sehingga Perwali No. 79 Tahun 2020 ini menjadi ruang terwujudnya moderasi beragama dalam membangun rumah ibadat secara adil di kota Kupang,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang dalam webinar.
Lanjut Yakobus Beda Kleden, ia juga mengatakan bahwa masyarakat kota Kupang adalah masyarakat yang majemuk, karena itu perlu terus dibangun kesadaran, perilaku, perangkat hukum dan struktur yang membantu menyelenggarakan kehidupan bersama yang harmoni.
Pada kesempatan yang sama Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Jecky Latuperissa juga menegaskan bahwa Perwali No. 79 ini dihadirkan dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan nyata.
“Namun kadang ada Lurah atau Camat yang susah ditemui dalam pengurusan-pengurusan admistrasi atau koordinasi terkait kendala yang dihadapi, sehingga kami mengharapkan untuk membuka ruang dialog, sehingga semua yang terlibat bisa bersedia menerima kritikan dan membantu memperbaiki alur komunikasi yang terhambat,” ujar Ketua FKUB Kota Kupang itu dengan nada kritik.
Ketua FKUB Kota Kupang juga menekankan bahwa Perwali ini merupakan sesuatu yang menolong kita untuk terus menjaga kerukunan dikota kupang ini, karena kita sadar bahwa Perwali ini bisa menjadi pedoman modern bagi Kota dan Kabupaten lain di Kota Kupang. (SN/Hello)
Spiritnesia.com, Kupang – Tujuh dari 51 Kelurahan di Kota Kupang masih memiliki Kasus aktif Covid-19 dengan jumlah rata-rata satu hingga lima kasus aktif Covid-19. Tujuh Kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Alak, Fatululi, Kelapa Lima, Kuanino, Merdeka, Oebufu, dan Sikumana. Sedangkan 44 Kelurahan lainnya, sudah berada di zona hijau atau tanpa Kasus Covid-19.
Demikian informasi yang dihimpun Tim media ini berdasarkan Peta Sebaran Kasus Aktif Covid-19 di Kota Kupang yang dijeluarkan Satgas COVID-19 Kota Kupang pada Sabtu (09/07/2022).
Satgas Covid-19 Kota Kupang juga mencatat, total Kasus Covid-19 dari awal hingga hari ini Ada sebanyak 22.907 orang. Hal ini berarti jumlahnya mengalami kenaikan sebanyak 3 Orang.
Sementara itu, pasien Covid yang masih dirawat sebanyak 10 Orang (atau naik sebanyak 3 Orang, yang sembuh sebanyak 22.527 Orang (tidak ada peningkatan kasus).
Sedangkan jumlah pasien Covid yang meninggal sejak awal hingga saat initiative ada sebanyak 422 Orang.
Rinciannya sebagaimana berikut:
• Konfirmasi sebanyak 370 Orang (Tidak ada peningkatan kasus);
Spiritnesia.Com, Kupang – Kota Kupang menjadi salah satu dari 6 titik persinggahan Rombongan Muhibah Budaya Jalur Rempah Tahun 2022. Rombongan yang terdiri atas pemuda-pemudi perwakilan dari 34 provinsi itu berlayar dengan KRI Dewaruci dalam rangka menghidupkan kembali jalur rempah, yakni jalur berbasiskan laut yang menghubungkan titik-titik jalur perdagangan yang melibatkan rempah-rempah sebagai komoditi utama di seluruh Nusantara. Selain Kota Kupang, kota lain yang mereka kunjungi antara lain, Surabaya, Makasar, Baubau-Buton, Ternate dan Tidore serta Banda Neira.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., dalam jamuan makan malam bersama rombongan Muhibah Budaya Jalur Rempah Tahun 2022 di Restoran Nelayan Kupang, Minggu (26/06), menjelaskan Kota Kupang menjadi salah satu jalur rempah karena keberadaan Kayu Cendana Wangi, Asam dan Kemiri.” Menurutnya cendana sudah tergolong komoditas unggulan bahkan sebelum kedatangan bangsa asing. Pada abad ke-14 para pedagang Jawa dan Melayu sudah memasarkan cendana sampai ke India.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, Sekda memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan yang sudah menggagas kegiatan Muhibah Budaya Jalur Rempah ini. Dia berharap dengan menghidupkan jalur rempah, para generasi muda bisa diingatkan kembali tentang bagaimana jalur rempah membentuk bangsa, negara dan peradaban Indonesia.
Sekda juga berharap bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan Muhibah Budaya Jalur Rempah ini dapat memberikan dampak pada perekonomian dan pertumbuhan pariwisata di Kota Kupang dan kota-kota pelabuhan yang disinggahi. “Semoga kunjungan singkat selama beberapa hari ini memberi kesan yang mendalam bagi para peserta sehingga saat kembali nanti bisa membagikan kenangan indah kepada rekan-rekan dan saudara agar tertarik berkunjung ke kota kami, Kota Kupang,” pungkasnya.
Direktur Perlindungan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Irini Dewi Wanti, SS, M.Sp, pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang menurutnya sangat inspiratif, toleran, dan masyarakatnya selalu menjaga kota ini sebagai bagian dari wajah Indonesia. Dia juga mengaku sangat kagum saat berkunjung ke sekolah-sekolah binaan Pemerintah Provinsi NTT di Kota Kupang, yang mengajarkan para siswanya untuk bertenun dan membudidayakan tumbuhan yang berkaitan dengan rempah-rempah.
Irini juga mengisahkan tentang kunjungannya ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Nusa Tenggara Timur. Menurutnya Kota Kupang adalah kota yang cocok untuk mempelajari tentang kebudayaan NTT dan melestarikan kebudayaan tersebut mengingat bahwa Kota Kupang adalah tempat di mana budaya berbagai masyarakat NTT ada dalam satu tempat.
Jamuan makan malam tersebut juga dihadiri oleh Direktur Pembinaan dan Lembaga Pendidikan KEMENDIKBUDRISTEK, Yudi Wahyudin, SS, M.Hum, Direktur Kepercayaan dan Masyarakat Adat, KEMENDIKBUDRISTEK. Sjamsul Hadi, SH. MM., Pamong Budaya Utama KEMNDIKBUDRISTEK, Dr. Siswanto, Auditor Utama KEMENDIKBUDRISTEK, Prabarini Pirmanangsih, Dansatrol Lantamal VII, Kolonel Laut Dahanas Ali P.M.Tr Hanla, Aspotmar Lantamal VII, Kolonel Laut Gurtom Fartianto, SE., Kakuwil Lantamal VII, Kolonel Laut Gustoni, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Henderina Laiskodat dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H. (**)
Spiritnesia.Com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang selaku tuan rumah Rapat Kerja Komisariat Wilayah IV APEKSI ke 17 tahun 2022 menyelenggarakan Pameran Koepan Expo di Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang, Selasa (21/6), kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 22-24 Juni, kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef Nae Soi, MM (22/6). Kegiatan Expo Koepan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari kegiatan APEKSI di Kota Kupang yang dihadiri oleh 13 pemerintah kota se-Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara yang tergabung dalam Komisariat Wilayah IV.
Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam sekapur sirihnya mengatakan bahwa Koepan Expo memamerkan berbagai informasi potensi pariwisata dan budaya NTT juga produk-produk unggulan UMKM di Kota Kupang, dengan harapan semakin memperluas promosi hingga ke luar NTT, “semoga Bapak Ibu para delegasi 13 kota anggota Komwil IV terkesan dengan berbagai produk yang dipamerkan, terutama kain tenun ikat etnis asli NTT juga yang menjadi pendatang baru saat ini, kain tenun sepe. Ketika membeli dan dibawa pulang secara tidak langsung semakin memperkenalkan potensi dan berbagai produk UMKM hingga ke daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar Wali Kota Jeriko sekaligus Ketua Komwil IV Apeksi periode 2021 sampai dengan 2024 ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT dalam sambutannya memaparkan betapa tingginya toleransi di Nusa Tenggara Timur (NTT), ia juga menekankan tentang hidup yang mengedepankan rasa persaudaraan di NTT tanpa memandang suku dan agama, “Kota Kupang adalah rumah besar persaudaraan dan kerukunan umat beragama, wajah orang NTT seram-seram, tapi hatinya baik terhadap siapa saja yang datang ke NTT, terutama di Kota Kupang,” kata Joseph.
Ia juga mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang bersama jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut di Kawasan Pantai Kelapa Lima yang indah ini. “Terima Kasih kepada Wali Kota Kupang bersama jajaran yang sudah menyelenggarakan kegiatan Koepan Expo ini. Tidak lupa juga kita mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Kupang yang dalam beberapa tahun terakhir ini sudah cukup baik dalam melalukan penataan dan pembenahan wajah Kota Kupang di beberapa titik sehingga sudah terlihat baik, rapi dan lebih indah dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya,” katanya lagi.
Wagub Nae Soi juga memuji Pemkot Kupang karena telah melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Pameran Expo Koepan, “Kegiatan Koepan Expo ini juga baik adanya dengan turut melibatkan para pelaku UMKM. Hal ini sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi NTT yang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk-produk UMKM serta mendorong pelaku UMKM untuk mengambil bagian dalam pasar digital,” jelas Wagub Nae Soi.
Diketahui bahwa, dalam kegiatan Expo Koepan ini juga dipamerkan berbagai kain adat serta pakaian yang telah dimodifikasi dari bahan baku kain tenun dari berbagai daerah di NTT, “Kegiatan seperti ini tentu akan memberikan motivasi yang cukup besar dalam menumbuhkan dan mengembangkan produk-produk yang dihasilkan UMKM menjadi lebih baik. Dengan menyadari persaingan dalam dunia usaha dan perubahan selera konsumen sangatlah cepat dan ketat sehingga menuntut semua pelaku ekonomi bekerja keras untuk menghadapi persaingan maka perlu memantapkan jaringan usaha dan memanfaatkan perkembangan teknologi,” tambahnya.
“Keberhasilan para pelaku usaha UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat antara lain pendapatan masyarakat akan meningkat, lapangan kerja akan terbuka luas dan berbagai usaha terkait akan tertarik pula untuk berkembang,” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan, Perekonomian NTT akan memiliki landasan yang kuat dengan pengembangan UMKM yang berkelanjutan. Dengan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang tersedia dan dengan dukungan sarana prasarana yang memadai maka produk UMKM yang dihasilkan akan memiliki nilai daya saing yang kuat dalam pemasarannya.
“Dengan berbelanja produk-produk UMKM merupakan bukti kecintaan kita terhadap produk-produk dalam negeri sekaligus memperlihatkan nasionalisme kita. Presiden Joko Widodo telah mencanangkan Program Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang menjadi pedoman bagi kita dalam mempromosikan produk-produk UMKM. Presiden juga menegaskan agar belanja APBN dan APBD harus dimanfaatkan untuk membeli produk dalam negeri sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan nilai tambah untuk negara,” jelas Wagub Nae Soi.
“Pemerintah terus berupaya memperkuat kelembagaan, membangun kapasitas serta mempermudah dan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM. Upaya peningkatan kualitas dan kuantitas produk-produk UMKM NTT harus menjadi penting dan semua pihak harus punya komitmen yang kuat untuk menggunakan produk-produk UMKM NTT,” tutupnya.
Beberapa Peserta APEKSI yang merupakan para Wali Kota dari pulau Jawa memuji perkembangan pesat Kota Kupang dibawah kepemimpinan pasangan Wali Kota Jeriko dan Wakil Wali Kota, dr. Herman Man, seperti yang diungkapkan Wali Kota Kediri, Wali Kota Probolinggo dan juga Direktur Eksekutif APEKSI, mereka masing-masing memberikan pujian tentang perubahan besar di Kota Kupang, khususnya penataan kota. (**)
Spiritnesia.Com, Kupang – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH, membuka kegiatan Musyawarah Daerah III Persatuan Perawatan Nasional Indonesia Kota Kupang Tahun 2022. Musda yang mengusung tema “Perawat Sebagai Investasi Menuju Kota Kupang Yang Sehat Dan Sejahtera” itu berlangsung di Hotel Neo by Aston Kupang, Jumat (17/6). Turut mendampingi Wali Kota, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudi Priyono, SKM, M.Kes dan Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, Daud N. Nafi, SSTP,MM.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan limpah terima kasih kepada para perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang telah membuktikan dedikasi dan kerja kerasnya, demi kesehatan masyarakat Kota Kupang terutama selama pandemi covid 19. Diakuinya perawat memiliki peran penting bagi pembangunan di Kota Kupang khususnya bidang kesehatan.
Sebagai kepala daerah Jeriko sangat menghargai kerja keras para perawat dan nakes lainnya dan terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan mereka. Bahkan Wali Kota sudah menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya untuk tidak melakukan pengurangan atau pemotongan apa pun dari kesejahteraan para nakes.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota berharap agar Musda III PPNI Kota Kupang ini bisa melahirkan program-program yang menyentuh seperti pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme perawat bekerja sama dengan dinas terkait. Forum musda ini juga diharapkan dapat menghasilkan masukan dan usulan bagi Pemkot Kupang untuk kemajuan perawat serta peningkatan sarana dan pra sarana pada fasilitas kesehatan di Kota Kupang.
Ketua DPD PPNI Kota Kupang, Nikolaus N.Kewuan, S.Kep.,Ns.,MPH, menjelaskan tema Musda “Perawat Sebagai Investasi Menuju Kota Kupang Yang Sehat Dan Sejahtera” ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Kupang, yaitu mengembangkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berakhlak, profesional dan berdaya saing (Kupang Sehat – Cerdas). Perawat sebagai bagian dari penggerak pembangunan kesehatan masyarakat harus dipandang sebagai investasi kesehatan masa depan bangsa. Pembangunan Kesehatan masyarakat Kota Kupang diselenggarakan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan, kemandirian, adil dan merata serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia (lansia) dan keluarga miskin.
Melalui Musyawarah Daerah Persatuan Perawatan Nasional Indonesia Kota Kupang Tahun 2022, mereka ingin memberikan ide-ide yang inovatif demi perbaikan dan peningkatan kesejahteraan anggota yang pada akhirnya dapat berpengaruh pada produktivitas kerja dalam mengisi pembangunan kesehatan khususnya keperawatan di Kota Kupang.
Ketua Panitia Musda III PPNI Kota Kupang, Agustinus Ara, S.Kep,Ns,M.Kes, menambahkan tujuan dari Musda antara lain, meningkatkan pemahaman peserta MUSDA tentang perkembangan organisasi dan pengaruh kepemimpinan dalam perumusan kebijakan PPNI periode 2022-2027, menyepakati program kerja DPD PPNI Kota Kupang tahun 2022-2027 dengan mengacu pada Program Kerja DPW PPNI NTT tahun 2022-2027, memilih Ketua DPD PPNI Kota Kupang periode 2022- 2027 dan menyepakati rekomendasi MUSDA PPNI KOTA KUPANG.
Musda yang berlangsung selama dua hari, sejak Jumat (17/6) hingga Sabtu (18/6) itu, dihadiri secara langsung 100 orang peserta yang terdiri atas utusan DPK dan DPD PPNI, peninjau DPW PPNI Provinsi NTT serta panitia. Dari hasil Musda tersebut, Nikolaus N.Kewuan, S.Kep.,Ns.,MPH, kembali terpilih menjadi Ketua DPD PPNI Kota Kupang periode 2022- 2027. (**)
Spiritnesia.Com, Kota Kupang – Sekitar seribu Warga Kota Kupang, khususnya kaum Milienial menghadiri Deklarasi Teman Jeriko (Jefri Riwu Kore) di Taman Tirosa (Bundaran PU) Kota Kupang, pada Malam Minggu (18/6/22) kemarin. Kehadiran para milinial di lokasi tersebut merupakan wujud dukungan kepada Jefri Riwu Kore (Jeriko) yang saat ini sedang menjabat sebagai Walikota Kupang untuk maju kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kupang dari Jalur Independen.
Pantauan Tim Media ini, para milenial mulai berdatangan ke Taman Patung Tirosa sejak Pukul 18.30 Wita (sekitar Jam 6.30 malam, red). Sebagian besar kaum milenial datang dengan menggunakan sepeda motor.
Ada juga yang menggunakan mobil pick up dengan membawa spanduk berisi dukungan untuk Jeriko. Seperti spanduk yang dibentangkan Relawan dari Nun Baun Sabu: Teman Jeriko NBS siap dukung “Jeriko Lewat Jalur Independen.”
Massa mulai kelihatan memuncak sekitar Pukul 20.30 Wita (Jam 8.30 malam). Suasana yang ramai dan ceria oleh lantunan musik. Sesekali diselingi oleh teriakan-teriakan kaum milenial berisi dukungan terhadap Jeriko untuk maju di Pilkada Kota Kupang 2024 dan kembali memimpin Kota Kupang di periode 2024-2029.
Suasana malam itu tampak indah karena air mancur menari yang tampak meliuk-liuk diiringi sorotan lampu berbagai warna. Para pedang yang berjualan di lokasi tersebut juga tertata dengan rapi. Malam itu, Taman Patung Tirosa tampak lain dari biasanya karena Teman Jeriko juga menyediakan Kopi Gratis bagi semua yang hadir di lokasi itu.
Kehadiran lebih dari seribu orang kaum milenial dalam Deklarasi Pembentukan Teman Jeriko yang bekerja mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Kota Kupang untuk mendukung Jeriko di Pilkada Kota Kupang 2024 nanti. Deklarasi Teman Jeriko ini telah membuka tabir spekulasi politik yang berkembang di masyarakat Kota Kupang tentang dari Partai Politik apa Jeriko akan diusung?
Deklarasi malam itu telah menjawab berbagai spekulasi itu. Buktinya, Teman Jeriko telah mengumpulkan sekitar 61.000 KTP. Jumlah tersebut dikumpulkan oleh 871 orang Relawan/Teman Jeriko hanya dalam waktu 4 bulan. Mengingat rentang waktu yang masih panjang, Teman Jeriko menargetkan akan mengumpulkan lebih dari 100.000 KTP.
Berdasarkan informasi dari Pengurus Teman Jeriko, hingga malam itu 61.292 orang telah mengumpulkan KTP-nya sebagai bentuk dukungan terhadap Walikota Jeriko untuk maju sebagai Calon Walikota di periode 2024-2029 nanti.
Seorang pedagang Kaki Lima di Bundaran Taman Tirosa, Tobias juga menyatakan dukungannya kepada Walikota Jeriko untuk maju di periode kedua nanti. Menurutnya, Walikota Jeriko telah banyak membantu para pedagang kecil.
“Kami sebagai pedagang kesulitan berdagang tapi kini hadirnya Bapak Walikota Jefri Riwu Kore kami bisa berusaha dengan tenang dan aman. Kami merasa sangat terbantu untuk bisa berusaha di lokasi ini,” ungkapnya.
Seorang mama pedagang Kaki Lima juga mengatakan hal yang senada. Ia mencontohkan, keadaan Bundaran Patung Tirosa yang dulu tampak kotor, kusam dan gelap. “Kalau kita mau lewat malam hari saja takut karena jadi tempat kejahatan,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini lokasi tersebut sudah aman dan nyaman bagi masyarakat. “Coba lihat sekarang, sangat berbeda. Pak Wali ubah tempat ini menjadi tempat yang indah dan terang. Sekaligus menjadikan tempat ini sebagai tempat rekreasi dan tempat usaha bagi kami masyarakat kecil,” ujarnya berapi-api.
Sementara itu, beberapa warga yang dimintai tanggapannya mengatakan, Walikota Jeriko dinilai berhasil membawa perubahan bagi wajah Kota Kupang. “Kota Kupang semakin indah dengan taman-tamannya. Semakin banyak ruang publik yang disediakan untuk masyarakat,” ujar seorang wanita setengah baya yang bermukim tak jauh dari lokasi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan relawan yang bekerja secara suka rela mengumpulkan KTP untuk Walikota Jeriko untuk maju diperiode 2 pada Pilkada Kota Kupang tahun 2024 nanti mengadakan Malam Minggu dan Ngopi Bareng di Taman Patung Tirosa pada Sabtu (18/6/22) malam. Acara tersebut juga menjadi ajang Deklarasi Teman Jeriko yang telah mengumpulkan sekitar 61 ribu KTP dalam waktu 4 bulan untuk mendukung Walikota Jeriko untuk kembali berlaga di Pilkada Kota Kupang tahun 2024 mendatang. (SN/tim)
Spiritnesia.Com, Kupang – Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., secara resmi melepas 155 Jamaah Calon Haji asal Kota Kupang tahun 2022, Jumat (17/6) bertempat di lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang. Turut Hadir unsur Forkopimda Kota Kupang, Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., Para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Asisten Sekda Kota Kupang, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang serta Para Perwakilan Kantor Kemenag Kota Kupang.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan salah satu dari 5 (lima) Rukun Islam yang harus dipedomani dan dilaksanakan khususnya oleh umat muslim yang mampu, tentunya pemahaman ini tidak memberikan perspektif bahwa pelaksanaan ibadah haji hanya sekedar sebagai ritual keagamaan dan sebuah kewajiban agama yang harus dilaksanakan atau dipatuhi, melainkan komitmen untuk menunaikan ibadah haji yang harus dibangun dari kesadaran masing-masing pribadi bahwa menunaikan ibadah haji merupakan perintah Allah SWT serta bagian dari ketaqwaan insan-insan yang beriman.
”Saya yakin dan percaya bahwa ajaran Islam sangat menekankan pentingnya iman seseorang, karena iman adalah ketetapan dan pembenaran hati yang implementasinya dalam bentuk kepatuhan dan ketaatan untuk melaksanakan ajaran agama, oleh sebab itu kiranya tekad saudara-saudara untuk menunaikan ibadah haji ini telah dilandasi oleh niat yang tulus sebagai muslimin dan muslimah sejati,” ungkap Wali Kota
Sebagai wujud nyata kepedulian dan dukungan pemerintah Kota Kupang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan sebagai pelaksanaan undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, maka pada tahun 2022 ini pemerintah memberikan dana bantuan biaya transportasi sebesar Rp. 2.000.000,- bagi Jamaah Calon Haji asal Kota Kupang dengan syarat Jamaah Calon Haji wajib berangkat dan kembali melalui Kota Kupang.
Di akhir sambutannya Wali Kota menyampaikan beberapa pesan sebagai berikut:
Pertama : perlu dipahami dan dikuasai dengan baik segala prosesi dan tata cara ibadah sesuai Rukun Haji yang diamanatkan Rassululah, agar ibadah haji benar-benar sah dari aspek hukum agama.
Kedua : kiranya segala niat hati, keinginan dan pikiran selama menunaikan ibadah haji harus diarahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, sehingga ibadah haji yang dilaksanakan benar-benar mabrur.
Ketiga : para Jamaah Calon Haji harus menghormati segala bentuk aturan, hukum serta adat istiadat di negara Arab Saudi sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji.
Keempat : terus menjaga kesehatan fisik maupun mental karena pelaksanaan ibadah haji yang memakan waktu yang cukup lama.
Adapun ketentuan dan syarat Jamaah Calon Haji 1443 H/2022 Masehi sesuai yang disampaikan penyelenggara Haji Kemenag Kota Kupang, Drs. H. Hudayanur antara lain :
• Jamaah yang telah melunasi biaya naik haji tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya.
• Usia maksimal Jamaah Calon Haji 65 tahun terhitung pada tanggal 30 Juni 2022.
• Konfimasi pelunasan dan pembayaran pelunasan pada Jamaah Calon Haji paling sedikit telah melakukan vaksin Covid-19 dosis pertama.
• Melakukan konfirmasi pelunasan atau pembayaran pelunasan pada BPS BIPIH dari tanggal 9 Mei s/d 20 Mei 2022.
• Melakukan pemeriksaan kesehatan haji pada puskesmas yang ditunjuk.
• Jamaah Calon Haji regular diberangkatkan setelah melakukan vaksin lengkap, PCR, dan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
• Diberangkatkan minimal telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua, serta menerima vaksin meningitis.
• PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi dan dinyatakan negatif Covid-19. Jika hasil PCR dinyatakan positif, jamaah tidak masuk embarkasi dan diberi kesempatan 5 hari untuk periksa ulang, jika hasil dinyatakan negatif dan selama penerbangan masih ada maka akan diberangkatkan.
Selanjutnya setelah melalui proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan serta Tes PCR Covid-19, para Jamaah Calon Haji Kota Kupang yang merupakan bagian dari Jamaah Calon Haji NTT masuk dalam Kloter 25 dan akan diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya bergabung dengan Jamaah Calon Haji asal Sidoarjo, Jawa Timur untuk kemudian diberangkatkan ke Tanah Suci pada Selasa, 21 Juni 2022. (**)