Cegah Wilayah Terisolasi, Dinas PUPR Kupang dan Warga Perbaiki Jalan Oenoni II yang Putus

SPIRITNESUA.COM, OELAMASI – Ruas jalan di Desa Oenoni II yang menjadi urat nadi penghubung antara Kecamatan Amarasi dan Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, terputus total. Kondisi ini mengakibatkan arus transportasi di kedua wilayah tersebut lumpuh karena jalur ini merupakan akses tunggal bagi masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah setempat bersama masyarakat dan aparat keamanan mengambil langkah cepat dengan melakukan perbaikan darurat melalui pemasangan bronjong pada Rabu (11/03/2026).

Camat Amarasi Timur, Anitha Nautani, S.STP, saat memantau lokasi menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar warga tidak terisolasi. Meski secara administratif berada di wilayah Amarasi, jalan ini memiliki peran vital bagi mobilitas warga Amarasi Timur.

“Ini satu-satunya akses. Jika terputus, otomatis masyarakat kami di sana bisa terisolir. Saat ini kita pasang bronjong untuk menahan aliran air agar kerusakan tidak semakin meluas,” ungkap Anitha di lokasi kejadian.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang untuk solusi permanen. Saat ini, gorong-gorong yang dijadwalkan untuk lokasi tersebut sedang dalam proses pengiriman dari Surabaya.

“Kerusakan ini sebenarnya dampak panjang dari badai Seroja beberapa tahun lalu. Selama ini hanya ditimbun sementara, sehingga puncaknya sekarang jalan ini putus total,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Amarasi, Basilio Pereira, SH, menyatakan bahwa personel kepolisian telah dikerahkan sejak hari pertama untuk mengamankan lokasi dan membantu pengaturan lalu lintas. Garis polisi juga telah dipasang guna memastikan keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun kendaraan.

“Hari ini kita bersama warga melakukan aksi nyata bergotong royong. Jalur ini sangat penting untuk perjalanan lintas kecamatan, jadi harus segera bisa dilewati kembali secara fungsional,” jelas Basilio.

Pantauan media di lapangan menunjukkan sinergi antara warga, anggota Polsek Amarasi, Polsek Amarasi Timur, serta Babinsa yang bahu-membahu memasang bronjong. Turut hadir dalam pemantauan tersebut Camat Amarasi dan aparat keamanan setempat guna memastikan pekerjaan berjalan lancar sehingga aktivitas transportasi diharapkan dapat segera pulih. (Melki)

Tekan Angka TPPO, DPRD NTT Pastikan Ranperda Perlindungan PMI Masuk Prolegda 2026

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini masih menduduki posisi sebagai salah satu daerah dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Merespons kondisi darurat tersebut, Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) NTT menggelar audiensi dengan Komisi V DPRD NTT guna mendesak percepatan payung hukum yang kuat bagi perlindungan tenaga kerja.

Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (5/3/2026), Komisi V DPRD NTT menegaskan komitmennya untuk memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pencegahan TPPO ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, menyatakan bahwa regulasi baru ini sangat mendesak untuk menggantikan Perda Nomor 14 Tahun 2008 yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika migrasi saat ini.

“Perda lama harus dicabut dan diganti dengan yang lebih komprehensif. Kami memastikan Ranperda ini akan menjadi prioritas tahun 2026 tanpa adanya tekanan politik. Ini adalah bentuk komitmen negara hadir melindungi warga NTT agar tidak lagi menjadi korban perdagangan orang,” tegas Winston.

Audiensi tersebut menghasilkan beberapa poin strategis, di antaranya penguatan sistem pencegahan berbasis komunitas yang melibatkan peran aktif keluarga, RT/RW, hingga pemerintah desa. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai perekrutan ilegal yang sering kali bermula dari tingkat akar rumput.

Selain itu, regulasi baru ini nantinya diharapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memuat petunjuk teknis yang jelas, mekanisme pengawasan yang ketat, serta sanksi tegas bagi pelaku TPPO. Untuk menyusun naskah akademik yang kredibel, DPRD akan membentuk tim ahli yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi V DPRD NTT, Reny Un, turut menyoroti kinerja pemerintah provinsi. Ia mendesak Gubernur NTT, Melki Laka Lena, untuk merealisasikan janji politiknya terkait penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya di NTT.

“Masyarakat kita menjadi korban TPPO karena kurangnya lapangan pekerjaan di daerah sendiri. Penyumbang korban terbesar berasal dari Kabupaten Malaka, Sikka, dan Ende. Pemerintah harus hadir menjawab kebutuhan lapangan kerja dan memperketat pengawasan terhadap PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia),” ujar Reny.

Sementara itu, anggota Komisi V lainnya, Jimur Siena Katrina, menekankan pentingnya peningkatan skill bagi calon tenaga kerja sebelum diberangkatkan. Ia menyarankan adanya proses karantina pelatihan agar pekerja memiliki keahlian yang mumpuni dan tidak dikirim dalam kondisi tanpa persiapan.

“Masalah PMI adalah masalah kemanusiaan. Kami mendorong agar dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan PMI bermasalah yang pulang ke NTT. Kedaulatan rakyat hanya bisa terwujud jika manusianya sejahtera dan diurus dengan baik,” tutup Siena. (***)

Genjot Pelaporan SPT via Coretax, KPP Pratama Kupang Buka Layanan Ekstra di Akhir Pekan

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Guna mengantisipasi lonjakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang resmi membuka layanan asistensi khusus pada akhir pekan.

Langkah ini diambil menyusul tingginya antusiasme masyarakat serta adanya kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menuntaskan pelaporan paling lambat 28 Februari 2026. Hal tersebut sejalan dengan Surat Imbauan KemenPAN-RB Nomor B/7/M.SM.00.00/2026.

Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, menjelaskan bahwa layanan akhir pekan ini mulai beroperasi pada Sabtu (28/2/2026) dan akan terus tersedia setiap Sabtu dan Minggu selama bulan Maret. Namun, layanan ditiadakan pada 21-22 Maret 2026 karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kami konsisten memberikan pelayanan prima kepada Wajib Pajak (WP), salah satunya melalui pembukaan loket di akhir pekan. Silakan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ujar Rimedi dalam keterangan resminya.

Tahun ini menjadi periode perdana penggunaan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rimedi mengimbau WP untuk memastikan akun Coretax telah aktif, memiliki Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE), serta telah mengantongi Bukti Pemotongan BPA2 dari bendahara instansi.

Hingga 27 Februari 2026, tercatat sebanyak 22.729 Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah kerja KPP Pratama Kupang telah berhasil melaporkan SPT mereka melalui sistem baru ini. Percepatan pelaporan terus didorong guna menghindari potensi kendala teknis atau gangguan sistem (traffic) yang biasanya terjadi menjelang batas akhir pada 31 Maret mendatang.

Rimedi juga menekankan pentingnya peran Aparatur Negara sebagai panutan bagi masyarakat luas dalam kepatuhan perpajakan. Ia berharap para pimpinan instansi pemerintah turut aktif mendorong jajarannya agar segera melapor sebelum tenggat waktu.

Untuk mempermudah proses, DJP telah menyediakan berbagai panduan dan materi edukasi yang dapat diakses melalui portal resmi atau media sosial DJP. Layanan tatap muka di akhir pekan ini diharapkan menjadi solusi bagi WP yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. (Melky)

Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Polsek Maulafa Perketat Pengamanan Masjid dan Pasar Takjil

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Polsek Maulafa jajaran Polresta Kupang Kota mengintensifkan personel di sejumlah titik strategis. Fokus pengamanan diarahkan pada pusat penjualan takjil dan masjid-masjid di wilayah Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan prima Polri untuk menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, mulai dari waktu berburu takjil hingga pelaksanaan ibadah Shalat Tarawih.

Sejumlah personel ditempatkan di lokasi dengan mobilitas tinggi, khususnya di masjid-masjid besar yang dipadati jamaah. Di antaranya adalah Masjid Darul Hijrah BTN Kolhua, Masjid Darussalam Sikumana, Masjid LDII Sikumana, dan Masjid Mujahidin Naikolan.

Di lapangan, petugas tidak hanya berjaga, tetapi juga aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan serta melakukan patroli dialogis guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah komitmen mutlak selama Ramadhan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, aman, dan nyaman. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan membantu kelancaran arus lalu lintas serta mencegah gangguan Kamtibmas, terutama di titik keramaian seperti pasar takjil dan area sekitar masjid,” ujar AKP Fery kepada media, Senin (23/2/2026).

AKP Fery menambahkan, pengamanan ini akan dilakukan secara konsisten dan rutin hingga akhir masa Ramadhan pada akhir Maret 2026 mendatang.

“Hingga saat ini situasi terpantau aman dan terkendali. Anggota tetap siaga hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Ini adalah wujud pelayanan kami demi menciptakan suasana Ramadhan yang damai dan sejuk bagi warga Kota Kupang,” pungkasnya. (Melky)

Satu Tahun Memimpin, Gubernur Melki Laka Lena Fokus Jadikan Pendidikan Sebagai Lokomotif Ekonomi NTT

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Imanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor pendidikan sebagai instrumen strategis dalam membangun kualitas manusia yang relevan dengan kebutuhan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT dengan agenda Peringatan Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD NTT, Jumat (20/02/2026).

Dalam pidatonya, Gubernur Melki menekankan bahwa arah kebijakan pendidikan di masa kepemimpinannya wajib selaras dengan sektor unggulan NTT, seperti kelautan, pertanian, peternakan, pariwisata, dan penguasaan teknologi.

“Pendidikan di NTT harus relevan dengan sektor unggulan daerah, sehingga lulusan tidak tercerabut dari konteks sosial-ekonomi tempat mereka tumbuh,” ujar Melki di hadapan para anggota legislatif.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT telah membentuk 88 titik Sekolah Rakyat di seluruh kabupaten/kota. Salah satunya adalah Sekolah Rakyat di UPT Sentra Efata Kupang yang kini melayani 100 siswa jenjang SMP dari keluarga kurang mampu.

Tak hanya itu, untuk menekan angka putus sekolah, Pemprov NTT menyalurkan Program Bantuan Siswa Miskin kepada 1.124 siswa. Setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp2,697 miliar. “Faktor ekonomi tidak boleh menjadi alasan anak-anak NTT putus sekolah,” tegasnya.

Penguatan pendidikan vokasi juga menjadi prioritas melalui pengembangan sekolah berasrama berbasis potensi daerah di belasan kabupaten. Program ini diperkuat dengan inkubator vokasi pemuda yang bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Universitas Widya Mandira.

Di sisi lain, aspek kesejahteraan pendidik tidak luput dari perhatian. Pada tahun 2025, Pemprov NTT telah mengalokasikan insentif sebesar Rp9,09 miliar bagi 1.515 guru dan tenaga kependidikan, khususnya bagi mereka yang bertugas di wilayah pelosok (perifer).

Di era digital, Pemprov NTT telah melakukan percepatan transformasi pada 340 sekolah serta aktivasi akun belajar.id di 22 kabupaten/kota. Sebanyak 207 Guru Duta Teknologi dikerahkan sebagai motor penggerak, didukung oleh uji coba aplikasi Cerdig untuk sistem pembelajaran yang lebih transparan.

Upaya ini mulai membuahkan hasil nyata pada tahun 2025, dengan capaian prestasi siswa yang signifikan:

4.642 siswa lolos ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

2.137 siswa mengikuti seleksi sekolah kedinasan.

25 siswa berhasil menembus SMA Taruna Nusantara.

Gubernur Melki menutup pidatonya dengan optimisme bahwa capaian ini merupakan fondasi awal untuk masa depan NTT. “Membangun pendidikan hari ini berarti menyiapkan masa depan Nusa Tenggara Timur yang lebih berdaya saing dan sejahtera,” pungkasnya. (Melky)

Gaji ASN Januari-Februari 2026 Terlambat, Sekda Kabupaten Kupang Sampaikan Permohonan Maaf

SPIRITNESIA.COM, OELAMASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode Januari dan Februari 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh ASN atas kendala yang terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (19/02/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab penuh dan terus berupaya mempercepat proses administrasi pencairan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji ini. Per Jumat, 18 Februari 2026, pembayaran gaji untuk bulan Januari sudah mulai direalisasikan secara bertahap,” ujar Mateldius.

Hingga Rabu (18/02), tercatat masih ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menuntaskan proses pembayaran, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Kesehatan.

Mateldius menjelaskan bahwa hambatan utama bersifat teknis dan administratif, terutama terkait penyelesaian dokumen Model C. Dokumen tersebut harus diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi sebelum anggaran dapat dikucurkan.

“Saat ini BKPSDM dan Dinas Kesehatan masih dalam proses. Begitu verifikasi dokumen di BPKAD rampung, gaji Januari untuk kedua instansi tersebut segera dituntaskan,” jelasnya.

Terkait gaji bulan Februari 2026, Pemkab Kupang menargetkan proses pencairan dapat dilakukan mulai Senin, 23 Februari 2026. Setelah hak ASN terpenuhi, pemerintah akan melanjutkan proses pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik kategori penuh waktu maupun paruh waktu.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa transisi regulasi menjadi salah satu faktor penyesuaian anggaran tahun ini. Pemkab Kupang sedang menerapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025.

Perubahan yang berlaku efektif per 1 Januari 2026 ini mengharuskan penyusunan APBD 2026 diselaraskan dengan struktur organisasi terbaru. Bagi OPD yang mengalami penggabungan (merger), pengisian jabatan definitif masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum dilakukan pelantikan.

Meski demikian, Mateldius menjamin roda pemerintahan tidak akan terganggu. Seluruh pelaksanaan anggaran di masing-masing perangkat daerah tetap berjalan di bawah kendali pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Pemkab Kupang berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran ini dan melakukan evaluasi agar tertib administrasi di masa mendatang dapat lebih ditingkatkan.

(R. Deolindo PSS Dethan)

Pemkab TTS “Tidur Pulas”, Mahasiswa Amanatun: Pidato Bupati Hanya Isapan Jempol, Rakyat Meusin-Baus Melarat di Jalan Rusak

SPIRITNESIA.COM, KUPANmG – Janji manis Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk mendongkrak ekonomi rakyat dituding hanya menjadi “nina bobo”. bagi masyarakat. Realita pahit harus ditelan warga Desa Meusin dan Desa Baus yang hingga kini terisolasi akibat infrastruktur jalan yang rusak parah layaknya kubangan, jauh dari standar akses penghidupan yang layak.

Kondisi memprihatinkan ini memicu reaksi keras dari Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang. Ketua Umum IMAN Kupang, Deki Selan, mengecam ketidakmampuan Pemkab TTS dalam menyediakan infrastruktur dasar yang menjadi hak rakyat.

“Sangat memprihatinkan! Pemerintah terus berteriak soal pertumbuhan ekonomi di setiap podium, tapi menutup mata melihat rakyat di Meusin dan Baus harus memikul hasil bumi dan berjalan kaki berkilo-kilometer. Ini bukan kemajuan, ini bentuk pengabaian terhadap kemanusiaan,” tegas Deki saat ditemui media di Kupang, Rabu (18/02/2026).

Deki menyoroti adanya jurang pemisah yang lebar antara komitmen Bupati dan Wakil Bupati TTS dengan fakta di lapangan. Ia menilai pidato pembangunan yang sering disampaikan pemerintah tak lebih dari sekadar lip service atau pemanis bibir.

“Pembangunan ekonomi itu butuh aspal, bukan sekadar kata-kata indah. Jangan hanya berpidato dari balik meja yang nyaman, sementara anak sekolah dan warga yang sakit di pedalaman harus bertaruh nyawa menembus jalan rusak,” cecar Deki.

Lebih lanjut, IMAN Kupang mendesak Pemkab TTS segera menghentikan kebiasaan “obral janji” dan mulai menurunkan alat berat ke lokasi. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut ini dianggap sebagai bentuk pengabaian hak asasi warga atas akses pendidikan dan kesehatan.

“Kami mendesak aksi nyata, bukan janji di atas kertas. Jika jalan ini tetap dibiarkan hancur, jangan salahkan jika masyarakat menilai pemerintah sengaja membiarkan rakyatnya tertinggal,” tutupnya dengan nada tegas. (Melky)

Desa Baus dan Meusin ‘Anak Tiri di TTS’: Kondisi Jalan Masih Jauh Dari Kata Merdeka 

Oleh: Agustinus Tamelab

SPIRITNESIA.COM – Jika ingin melihat bagaimana makna kemerdekaan perlahan kehilangan arti di tingkat akar rumput, datanglah ke simpang RSU Pratama Boking. Dari titik itu, jalan menuju Desa Meusin dan Desa Baus bukan lagi sekadar rusak. Ia berubah menjadi ujian kesabaran, ketahanan, bahkan keselamatan warga.

Jalur yang seharusnya menjadi nadi kehidupan dua desa itu kini menyerupai lintasan offroad. Sepanjang lebih dari satu kilometer, jalan berubah menjadi kubangan lumpur tebal. Tanah liat bercampur air menggenang, licin, dan dalam. Ketika hujan turun, kondisinya kian parah. Ketika panas menyengat, lumpur mengering menjadi permukaan keras yang retak dan berdebu. Apa pun musimnya, jalan itu tetap menyulitkan.

Pada Minggu pertengahan Februari lalu, saya menyusuri ruas tersebut. Kondisinya memprihatinkan. Jalan utama yang mestinya menunjang mobilitas warga terlihat seperti aliran kali kecil yang dipenuhi lumpur setebal dua puluh hingga tiga puluh sentimeter. Kendaraan roda dua harus berjuang menjaga keseimbangan. Kendaraan roda empat lebih sering menyerah. Risiko kecelakaan mengintai setiap saat.

Ironisnya, jalan ini adalah akses vital. Ia bukan jalan kebun atau jalur alternatif. Ia penghubung utama dua desa dengan pusat pelayanan publik, termasuk fasilitas kesehatan. Namun yang terlihat justru pembiaran. Tidak tampak rabat beton, tidak ada lapisan penetrasi, apalagi hotmix. Yang ada hanyalah lumpur yang seolah menjadi takdir.

Warga Meusin dan Baus seperti dipaksa hidup dalam rutinitas panjang di atas kubangan. Tahun berganti, keluhan datang dan pergi, tetapi kondisi jalan tetap sama. Membayangkan jalan mulus di wilayah ini terasa seperti pungguk merindukan bulan, harapan yang terus dipelihara, namun tak kunjung nyata.

Seorang warga yang saya temui di lokasi berkata lirih, “Kami tidak punya pilihan. Kami harus tetap ke pasar untuk bertahan hidup.” Kalimat sederhana itu menyimpan beban besar. Setiap hari mereka mengangkut hasil bumi pisang, ubi, kelapa, pinang, sirih melewati medan yang bisa menjatuhkan kapan saja. Pergi dan pulang selalu disertai kecemasan: apakah sampai dengan selamat atau justru terperosok di tengah lumpur?

Biaya pun membengkak. Ongkos ojek menjadi mahal karena risiko tinggi. Kendaraan pick up sering tak sanggup menembus medan. Akibatnya, warga terpaksa berjalan kaki saat kembali dari pasar. Waktu habis di jalan, tenaga terkuras, hasil penjualan pun tak seberapa. Rantai ekonomi desa tersendat bukan karena kurangnya hasil bumi, melainkan karena infrastruktur yang dibiarkan memburuk.

“Kami sepertinya belum merdeka,” ujar warga lain dengan nada kecewa. Ucapan itu terasa seperti tamparan keras. Di saat pejabat duduk nyaman di ruang berpendingin udara, warga di dua desa ini berjibaku dengan lumpur setiap hari. Kontras yang menyakitkan.

Pertanyaannya sederhana: ke mana perhatian pemerintah daerah? Apakah harus menunggu korban jiwa lebih dulu baru ada tindakan? Dugaan bahwa pemerintah menunggu tragedi terdengar sinis, tetapi rasa frustrasi warga membuat pertanyaan itu tak terelakkan.

Padahal, daerah memiliki anggaran. Memang, isu efisiensi anggaran dari pemerintah pusat kerap dijadikan alasan. Dana desa disebut terpotong. Namun, apakah efisiensi harus selalu berujung pada pengorbanan desa terpencil? Apakah keselamatan warga bisa ditunda atas nama penyesuaian fiskal?

Tanggung jawab pembangunan infrastruktur bukan sekadar janji politik saat kampanye. Ia adalah amanat konstitusional. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan memiliki kewenangan dan kewajiban memastikan akses dasar warga terpenuhi. Jalan adalah kebutuhan fundamental, bukan kemewahan.

Kondisi ini juga memperlihatkan jarak antara retorika dan realitas. Sila kelima Pancasila berbicara tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun bagi warga Meusin dan Baus, keadilan sosial terasa jauh. Mereka belum merasakan pemerataan pembangunan yang sering digaungkan dalam pidato resmi.

Kritik tajam pernah disampaikan oleh Rocky Gerung tentang pemimpin yang hanya “lalu lalang tubuh tanpa mata, hati, dan otak.” Ungkapan itu mungkin terdengar keras, tetapi dalam konteks jalan Meusin dan Baus, ia terasa relevan. Ketika penderitaan nyata di depan mata tak juga memantik empati dan tindakan, publik berhak bertanya, apakah nurani masih bekerja?

Masalah jalan ini bukan sekadar soal infrastruktur fisik. Ia menyangkut martabat. Ketika akses dasar dibiarkan rusak bertahun-tahun, pesan yang tersirat adalah ketidakpedulian. Seolah-olah warga desa bisa menunggu tanpa batas. Seolah-olah mereka tidak memiliki hak yang sama dengan warga di pusat kota.

Padahal, dampaknya berlapis. Anak-anak yang hendak ke sekolah harus ekstra hati-hati. Pasien yang membutuhkan pertolongan medis terancam terlambat sampai. Distribusi barang tersendat. Harga kebutuhan pokok bisa lebih mahal karena biaya angkut tinggi. Lingkaran ketertinggalan pun terus berputar.

Tidak adil jika warga desa terus diminta bersabar. Kesabaran ada batasnya. Pemerintah daerah semestinya hadir bukan hanya saat peresmian proyek, melainkan juga ketika rakyat menghadapi kesulitan nyata.

Kita tentu memahami bahwa anggaran terbatas dan kebutuhan banyak. Namun prioritas adalah soal keberpihakan. Jika akses utama dua desa rusak parah dan membahayakan keselamatan, bukankah itu layak menjadi prioritas utama?

Opini ini bukan sekadar keluhan. Ini adalah seruan agar pemerintah daerah turun langsung melihat kondisi di lapangan. Rasakan sendiri licinnya lumpur, beratnya langkah warga, dan ketegangan saat kendaraan hampir tergelincir. Empati sering lahir dari pengalaman langsung, bukan dari laporan di atas meja.

Warga Meusin dan Baus tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin jalan yang layak. Jalan yang bisa dilalui tanpa rasa takut. Jalan yang memungkinkan mereka bekerja, berdagang, bersekolah, dan berobat dengan aman.

Kemerdekaan bukan hanya upacara dan bendera. Ia harus hadir dalam bentuk nyata: akses yang adil, pelayanan yang setara, dan pembangunan yang merata. Jika jalan utama dua desa saja tak kunjung diperbaiki, maka wajar bila warga merasa kemerdekaan belum sepenuhnya mereka rasakan.

Sudah saatnya janji pembangunan diterjemahkan menjadi tindakan konkret. Jangan biarkan lumpur menjadi simbol abadi dari ketidakpedulian. Karena pada akhirnya, kualitas kepemimpinan diukur bukan dari pidato, melainkan dari sejauh mana ia mampu menjawab kebutuhan paling dasar rakyatnya. *

Gelar Pengukuhan di Tambolaka, Bupati Ratu Wulla Resmi Angkat 1.665 PPPK Paruh Waktu SBD

SPIRITNESIA.COM, TAMBOLAKA – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi mengukuhkan 1.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T., berlangsung khidmat di Lapangan Tambolaka Culinary Center pada Rabu (11/02/2026).

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBD, sebanyak 1.665 pegawai yang diangkat tersebut terdiri dari 136 tenaga kesehatan dan 1.529 tenaga teknis. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari penataan aparatur sipil negara (ASN) agar lebih terstruktur, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan layanan publik di wilayah tersebut.

Dalam amanatnya, Bupati Ratu Wulla menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi panjang para tenaga honorer. Menurutnya, mereka telah menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat di berbagai lini selama bertahun-tahun.

“Ini bukan sekadar penyesuaian status kepegawaian, tetapi bentuk penghormatan atas dedikasi Bapak dan Ibu yang telah lama mengabdi. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan transformasi ASN berjalan inklusif, adil, dan tidak meninggalkan siapa pun,” ujar Bupati Ratu Wulla di hadapan jajaran pimpinan daerah dan keluarga pegawai yang hadir.

Pengangkatan ini menjadi catatan penting mengingat tantangan fiskal yang dihadapi Pemkab SBD. Pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Sumba Barat Daya mengalami pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp215 miliar.

Meski kondisi keuangan terbatas, pemerintah daerah tetap memprioritaskan alokasi anggaran untuk honor PPPK Paruh Waktu demi menjamin kesejahteraan pegawai dan keberlangsungan layanan.

Momentum pengukuhan tersebut diwarnai suasana haru saat para pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pemkab SBD berharap melalui perubahan status ini, para pegawai dapat meningkatkan integritas, kinerja, dan tanggung jawab dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, baik di sektor kesehatan maupun teknis administratif.

(R. Deolindo PSS Dethan)

DPRD TTU Coret Rencana Rehabilitasi Rujab Pimpinan Senilai Rp2 Miliar dari Skema Pinjaman Daerah

SPIRITNESIA.COM, KEFAMENANU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengambil sikap tegas dalam Rapat Kerja (Raker) perdana bersama Pemerintah Daerah (Pemda) TTU terkait rencana pengajuan pinjaman daerah tahun 2026. DPRD sepakat untuk mencoret usulan rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Pimpinan DPRD sebesar Rp2 miliar dari daftar rencana kegiatan pinjaman tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten TTU, Kristo Efi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan dana pinjaman benar-benar menyentuh aspek produktif dan mendesak. “Kami minta Pemerintah untuk melakukan kajian kembali terhadap item kegiatan dalam rencana pinjaman daerah ini,” ujar Kristo.

Menurut Kristo, kebijakan ini sejalan dengan adanya pengurangan dana transfer dari pusat yang menuntut daerah untuk lebih mandiri secara finansial. Ia menekankan agar Pemda TTU mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta PP Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Ia menambahkan bahwa DPRD juga akan menawarkan dua opsi fokus penggunaan dana yakni: 

1. Fokus Infrastruktur: Memprioritaskan pembangunan fisik yang mendesak bagi masyarakat.

2. Kombinasi Produktif (60:40): Mengalokasikan 60% anggaran untuk kegiatan yang mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan 40% untuk infrastruktur pendukung.

Rencana pinjaman ini rencananya akan dimasukkan dalam siklus perencanaan Perubahan APBD TA 2026 atau R-APBD TA 2027. Namun, Kristo menegaskan bahwa DPRD masih menunggu dokumen tertulis resmi yang merinci penggunaan dana, perhitungan cicilan, serta analisis kemampuan keuangan daerah.

“Jika mayoritas fraksi setuju, prosesnya masih harus ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menilai apakah APBD kita sehat dan akuntabel untuk memikul pinjaman tersebut,” tambahnya.

Sebagai mitra penyelenggara pemerintahan sesuai mandat UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD TTU menyatakan mendukung niat baik pemerintah selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan mempertimbangkan keuntungan daerah jangka panjang.

Dukung Ketahanan Pangan, Kompi Pertanian Yonif TP 834/WM Intensifkan Perawatan 9 Hektare Jagung

SPIRITNESIA.COM, NAGEKEO – Prajurit Kompi Pertanian Yonif TP 834/Wakanga Mere (WM) terus berkomitmen memperkuat ketahanan pangan nasional. Hal ini dibuktikan dengan aksi nyata pemeliharaan dan pemupukan tanaman jagung di atas lahan seluas kurang lebih 9 hektare di wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan pemeliharaan ini dilakukan secara spesifik sesuai dengan usia tanaman. Untuk tanaman jagung yang telah memasuki usia 60 Hari Setelah Tanam (HST), personel melakukan penyemprotan insektisida guna mencegah serangan hama. Sementara itu, untuk tanaman yang berusia 25 HST, fokus dilakukan pada pemberian pupuk NPK dan Urea guna memacu pertumbuhan vegetatif.

WS. Danki Pertanian Yonif TP 834/WM, Letda Inf Ikrar Bhakti Islamiah, menegaskan bahwa perawatan ini merupakan kunci utama dalam mencapai hasil panen yang maksimal.

“Perawatan tanaman jagung kami lakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Meskipun ada kendala pada beberapa titik lahan, kami tetap melakukan perbaikan dan penanaman ulang agar hasil panen ke depan lebih maksimal,” ujar Letda Ikrar dalam keterangannya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini sekitar 55 persen tanaman jagung dilaporkan tumbuh dengan baik. Sisanya masih dalam tahap perbaikan intensif karena kondisi tanah yang belum sepenuhnya optimal.

Selain untuk meningkatkan produktivitas, program ini juga menjadi wadah edukasi bagi para prajurit.

Praktek Pertanian Modern: Personel belajar teknik pengendalian hama dan pemupukan yang presisi.

Evaluasi Lahan: Melakukan penanganan khusus pada tanah yang memiliki tingkat kesuburan rendah.

Letda Ikrar berharap, melalui langkah intensif ini, Yonif TP 834/WM tidak hanya mandiri secara pangan di tingkat satuan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi ketersediaan pangan di Nusa Tenggara Timur.

“Dengan pemupukan dan pengendalian hama yang tepat, kami berharap produksi jagung bisa meningkat, sehingga dapat berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan satuan dan masyarakat di wilayah ini,” pungkasnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan TNI AD, khususnya Yonif TP 834/WM, dalam mendampingi sektor pertanian sebagai pilar penting stabilitas wilayah.

Reporter: R. Deolindo PSS Dethan

Perkuat Sinergi dengan Rato Nyale, Bupati Sumba Barat Daya Pastikan Persiapan Pasola di Kodi Matang

SPIRITNESIA.COM, KODI – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla, melakukan kunjungan strategis ke Kampung Adat Mbukubani, Kecamatan Kodi, pada Senin (9/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkokoh koordinasi dengan para pemangku adat atau Rato Nyale menjelang pelaksanaan tradisi tahunan Pasola yang kian dekat.

Dalam pertemuan yang berlangsung khidmat di rumah adat setempat, Bupati Ratu Wulla menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan tokoh adat adalah kunci utama kesuksesan gelaran budaya tersebut.

“Pasola bukan hanya sekadar tradisi, tetapi identitas dan kebanggaan masyarakat Sumba. Kesuksesan acara ini hanya bisa terwujud jika pemerintah dan para Rato bekerja sama menjaga nilai sakral serta keamanan bagi wisatawan,” ujar Ratu Wulla.

Dialog intensif tersebut membahas berbagai aspek teknis, mulai dari pengaturan keamanan hingga kelancaran prosesi ritual. Mengingat posisi Pasola sebagai magnet pariwisata internasional, Bupati menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesakralan ritual dan kenyamanan pengunjung.

Selain aspek budaya, Bupati juga menyoroti dampak ekonomi dari perhelatan ini. Ia memastikan dukungan penuh pemerintah agar Pasola tetap lestari dan mampu menggerakkan ekonomi kreatif masyarakat lokal.

“Sinergi yang kita bangun hari ini menjadi modal utama untuk memastikan Pasola tahun ini berlangsung aman, tertib, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga,” tambahnya.

Para tokoh adat dan masyarakat Kampung Mbukubani menyambut positif kehadiran orang nomor satu di Sumba Barat Daya tersebut. Mereka menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan pemerintah demi menjaga marwah tradisi sekaligus mendukung kemajuan daerah.

Dengan koordinasi yang solid ini, pelaksanaan Pasola tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ritual adat yang sakral, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan pariwisata dan budaya di Sumba Barat Daya.

Reporter: R. Deolindo PSS Dethan

Dukung Pendidikan di Pelosok, Polda NTT Serahkan Bantuan Perahu untuk Siswa di Rote Ndao

SPIRITNESIA.COM, ROTE NDAO – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyerahkan dua unit perahu sampan bagi siswa-siswi di Dusun Airani, Desa Tenalai, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Selasa pagi (10/2/2026). Bantuan ini merupakan langkah nyata Polri dalam mengatasi hambatan transportasi laut yang selama ini mengancam keselamatan dan kelancaran akses pendidikan anak-anak di wilayah kepulauan tersebut.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kapolsek Rote Timur, IPDA A. Ikram Mahben, S.H., mewakili jajaran Polda NTT. Perahu tersebut difungsikan sebagai sarana transportasi harian bagi para siswa untuk menyeberangi laut menuju sekolah mereka yang terletak di Desa Daiama.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab sosial Polri. Menurutnya, akses pendidikan yang aman adalah fondasi utama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di NTT.

“Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai solusi sosial. Kami berharap bantuan ini membuat perjalanan siswa ke sekolah menjadi lebih aman, lancar, dan nyaman,” ujar Kombes Pol Henry dalam keterangan resminya.

Selama ini, keterbatasan sarana transportasi di wilayah Dusun Airani memaksa para siswa menempuh perjalanan laut dengan risiko tinggi. Kehadiran perahu ini diharapkan dapat mengeliminasi hambatan tersebut sehingga tidak ada lagi anak yang putus sekolah atau terancam keselamatannya saat menuntut ilmu.

“Langkah ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam membangun wilayah terpencil. Kami ingin orang tua merasa tenang saat melepas anak-anak mereka pergi belajar,” tambah Kabidhumas.

Aksi proaktif Polda NTT ini mendapat apresiasi tinggi dari warga Dusun Airani. Masyarakat setempat berharap bantuan ini dapat memacu semangat belajar para generasi penerus di Rote Ndao meskipun berada di wilayah perbatasan dan kepulauan. (R. Deolindo PSS Dethan)

Antisipasi Dampak KUHP Baru, GMIT Bethania Teunbaun Gelar Sosialisasi Hukum Bareng LBH Bintang Fajar

Spiritnesia.com, OELAMASI – Majelis Jemaat GMIT Bethania Teunbaun Rabe mengambil langkah proaktif dalam membekali jemaatnya menghadapi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pada Jumat (6/2/2026), gereja menggelar sosialisasi khusus yang membedah pasal-pasal krusial yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga jemaat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GMIT Bethania Teunbaun Rabe, Pdt. Fentris M. Sa’u-Rihi, M.Th. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa edukasi hukum ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Persidangan Majelis Jemaat Tahun 2026.

“Ini adalah hal baru dan positif bagi jemaat kami. Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai KUHP baru, kami memilih langkah cepat untuk memperdalam pemahaman jemaat. Tujuannya agar warga jemaat dapat mengantisipasi sebab-akibat dari pasal-pasal yang mengikat mereka, baik sebagai jemaat maupun warga negara,” ujar Pdt. Fentris.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Fajar Iustitia dan akademisi IAKN Kupang ini menyoroti sejumlah poin sensitif dalam KUHP baru, di antaranya:

1. Pasal 412 (Kohabitasi): Larangan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan sah (kumpul kebo).

2. Pasal 316: Sanksi bagi orang yang mabuk di tempat umum.

3. Pasal 265: Gangguan ketertiban akibat kegaduhan atau aktivitas bising di lingkungan warga.

4. Pasal 436 & 336: Mengatur tentang penghinaan ringan serta tanggung jawab pemilik hewan ternak yang membahayakan orang lain.

5. Pasal 502: Tindak pidana penyerobotan atau penipuan hak atas tanah dan bangunan.

Sekretaris LBH Bintang Fajar Iustitia, Advokat Roy Reydel, SH, didampingi Paralegal Gabriel Natun, SH, menjelaskan bahwa pemahaman ini krusial sebagai langkah pencegahan dini (preventif) agar jemaat tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.

Akademisi IAKN Kupang, Dr. Daud Saleh Ludji, memberikan tinjauan teologis terhadap regulasi tersebut. Menurutnya, gereja berperan sebagai jembatan yang mempertemukan hukum positif dengan hukum adat yang berlaku di masyarakat.

“Gereja hadir untuk menanamkan nilai keagamaan. Pendekatannya bukan menghukum, melainkan rekonsiliasi atau pendamaian. Gereja harus membantu jemaat menyadari tindakan pencegahan dini sebelum masuk ke ranah hukum,” jelas Dr. Daud.

Hasil dari sosialisasi ini nantinya akan menjadi referensi dalam Persidangan Tahunan Majelis Jemaat untuk menetapkan program pelayanan yang akomodatif, terutama bagi warga jemaat yang saat ini masih hidup bersama namun belum terikat dalam pernikahan yang sah secara negara maupun gereja.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga jemaat secara antusias mengonsultasikan berbagai persoalan hukum tanah dan lingkungan yang sering terjadi di wilayah Teunbaun.

Dinilai Cacat Prosedur dan Rugikan Masyarakat, Warga Adat Boti Desak DPRD TTS Batalkan Perdes Ternak

SPIRITNESIA.COM, SOE – Sejumlah perwakilan masyarakat adat Boti mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) guna menyampaikan pengaduan resmi terkait keberadaan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ternak Desa Boti. Regulasi tersebut dinilai “bodong”, cacat prosedur, dan sangat merugikan tatanan kehidupan masyarakat setempat.

Kedatangan warga ini merupakan bentuk keresahan sekaligus penolakan terhadap aturan yang dianggap lahir tanpa proses partisipatif. Masyarakat menilai penyusunan Perdes tidak melibatkan warga secara menyeluruh dan bertentangan dengan nilai-nilai adat Boti yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan sosial, ekonomi, serta lingkungan.

Perwakilan masyarakat adat Boti, Heka Benu, menegaskan bahwa Perdes Nomor 4 Tahun 2022 disusun dengan pendekatan sepihak dan bersifat represif. Menurutnya, regulasi ini berpotensi mengkriminalisasi praktik adat yang telah diwariskan turun-temurun.

“Perdes ini tidak berpihak pada masyarakat, justru menjadi alat penindasan dan sangat merugikan kami sebagai pemilik sah wilayah adat,” tegas Heka Benu di hadapan Ketua DPRD TTS, Kamis (22/01/2026).

Heka menambahkan, Perdes tersebut diduga kuat tidak melalui sosialisasi yang layak maupun musyawarah desa yang inklusif, sehingga tidak mencerminkan aspirasi kolektif masyarakat Desa Boti.

Dalam tuntutannya, masyarakat Boti secara tegas meminta DPRD Kabupaten TTS untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

Klarifikasi dan Pemeriksaan: Memfasilitasi pemeriksaan menyeluruh terhadap keabsahan dan proses pembentukan Perdes Nomor 4 Tahun 2022.

Pembatalan Aturan: Mendorong pembatalan atau pencabutan Perdes jika terbukti cacat hukum dan prosedur.

Perlindungan Hak Adat: Menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Boti menekankan bahwa mereka tidak anti terhadap regulasi desa. Namun, mereka menolak keras aturan yang lahir tanpa rasa keadilan, tanpa musyawarah, dan tanpa penghormatan terhadap kearifan lokal.

Warga berharap DPRD TTS sebagai lembaga representasi rakyat tidak menutup mata dan segera bertindak nyata untuk melindungi masyarakat adat yang kerap terpinggirkan dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Boti masih menunggu sikap resmi dan tindak lanjut dari pihak DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan. (Melky)

Melki Laka Lena Tunjuk Jhony Ericson Ataupah Jadi Plt Dirut PT KI Bolok

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda) di Hotel Sasando Kupang, Rabu (21/1/2026) sore. Agenda utama rapat ini adalah menetapkan Jhony Ericson Ataupah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT KI Bolok.

Penetapan Jhony Ericson Ataupah dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Odermaks Sombu, yang sebelumnya ditunjuk dalam RUPS LB pada Selasa (20/1/2026), menyatakan mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), menjelaskan bahwa dinamika kepengurusan ini terjadi dalam waktu yang singkat. Pada RUPS LB sehari sebelumnya, forum sepakat memberhentikan seluruh pengurus lama dan menunjuk Odermaks Sombu. Namun, Odermaks kemudian mengajukan surat pengunduran diri resmi pada 20 Januari 2026.

“Saudara Odermaks Sombu menyampaikan pengunduran diri secara resmi karena kondisi kesehatan yang masih dalam masa pemulihan serta pertimbangan keluarga. Hal ini membuat posisi kepengurusan lowong, sehingga kami harus mengambil langkah cepat untuk menjamin keberlanjutan operasional perusahaan,” ujar Gubernur Melki usai memimpin rapat.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemprov NTT selaku pemegang saham kembali melaksanakan RUPS LB pada Rabu sore untuk mengesahkan pengunduran diri Odermaks Sombu sekaligus menunjuk penggantinya.

“Berdasarkan kesepakatan bersama dan sesuai ketentuan yang berlaku, kami mengangkat Saudara Jhony Ericson Ataupah sebagai Plt Direktur Utama PT KI Bolok yang mulai efektif bekerja sejak hari ini,” tegas Melki.

Mantan Anggota DPR RI ini menekankan bahwa penunjukan ini sangat krusial mengingat peran strategis PT KI Bolok dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di NTT. Melki juga memberikan instruksi khusus kepada Plt Dirut yang baru untuk segera melakukan pembenahan internal.

“Kami meminta agar segera dilakukan persiapan perbaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), terutama terkait penguatan kelembagaan. Tujuannya agar pengelolaan PT KI Bolok ke depan semakin tertib, profesional, dan sesuai dengan regulasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” tambahnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan; Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Selfi H. Nange; Kepala Biro Hukum, Odermaks Sombu; serta Komisaris KI Bolok, Yohanes Oktovianus.

Perangi Mafia TPPO, Pemprov NTT Bentuk Dua Tim Khusus Penanganan Pekerja Migran

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (20/1/2026), Pemprov NTT resmi membentuk dua tim khusus.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan bahwa kedua tim tersebut adalah Tim Penyiapan PMI secara Resmi dan Prosedural serta Tim Pemberantasan Praktik Mafia Pekerja Migran dan Jaringan Penempatan Ilegal. Langkah ini diambil sebagai respons atas darurat kemanusiaan yang menimpa warga NTT di luar negeri.

“NTT saat ini menjadi salah satu provinsi dengan jumlah PMI terbanyak. Yang memprihatinkan, hingga pertengahan Januari 2026, tercatat sudah 10 jenazah PMI asal NTT dipulangkan, mayoritas dari Malaysia. Ini adalah alarm bagi kita untuk membenahi sistem dari hulu, yakni dari desa,” tegas Gubernur Melki dalam arahannya.

Ia menambahkan, persoalan migran bukan sekadar isu biasa, melainkan masalah struktural akibat kemiskinan dan rendahnya literasi migrasi aman. Oleh karena itu, tim yang dibentuk akan fokus memastikan calon PMI memiliki keterampilan dan dokumen resmi, sekaligus memutus rantai jaringan mafia penempatan ilegal.

Di tempat yang sama, Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan perlindungan menyeluruh dari hulu ke hilir melalui Peraturan Presiden terbaru. Menurutnya, terdapat peluang besar di pasar global karena fenomena aging population di banyak negara tujuan.

“Per 17 Januari 2026, terdapat 337.431 lowongan kerja di luar negeri. Namun, baru sekitar 18,04 persen yang terisi. Ada 81,96 persen peluang yang belum tergarap optimal. Fokus kita ke depan adalah memperkuat pelatihan vokasi agar PMI kita mengisi sektor-sektor formal,” ungkap Menteri Mukhtarudin.

Pemerintah pusat juga tengah memperkuat delapan strategi utama, termasuk program SMK Go Global, Desa Migran EMAS, hingga penyediaan KUR Perumahan bagi para pekerja migran.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni, memberikan apresiasi atas langkah konkret ini. Ia menekankan bahwa penguatan anggaran dan kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat desa menjadi kunci utama.

Senada dengan itu, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, mengusulkan pembentukan Satgas PMI yang melibatkan TNI dan Polri serta penguatan komunitas purna PMI melalui akses modal usaha dan program kewirausahaan.

Rapat strategis ini turut dihadiri secara langsung maupun virtual oleh pimpinan daerah se-NTT, unsur Forkopimda, perwakilan LSM, tokoh agama, serta jajaran direksi Bank NTT. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi NTT untuk beralih dari pengirim pekerja informal non-prosedural menjadi penyedia tenaga kerja terampil yang bermartabat dan terlindungi secara hukum.