Berkas Perkara Nyaris Rampung, Notaris ARK Justru Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda NTT

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyayangkan sikap notaris berinisial ARK alias Albert Riwu Kore yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Padahal, kehadiran tersangka sangat dibutuhkan untuk merampungkan berkas perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang kini telah memasuki tahap akhir.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubid Penmas) Humas Polda NTT, Kompol Marthin Ardjon, mengungkapkan bahwa penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan ARK pada Selasa, 25 Maret 2026. Agenda utamanya adalah pembuatan Berita Acara (BA) penyesuaian kualifikasi yuridis.

“Kami sudah mengundang yang bersangkutan untuk hadir pada 25 Maret. Namun, ARK tidak datang dengan alasan sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri,” ujar Kompol Marthin saat memberikan keterangan pers, Jumat (27/3/2026).

Merespons ketidakhadiran tersebut, penyidik sempat berkoordinasi dengan Penasihat Hukum (PH) tersangka. Saat itu, pihak PH menjanjikan kliennya akan diupayakan hadir di Polda NTT pada Kamis, 26 Maret 2026, jika urusan di kejaksaan selesai lebih cepat. Namun, hingga tenggat waktu yang disepakati, ARK tetap tidak menampakkan diri.

Informasi mengejutkan baru diterima penyidik pada sore hari di tanggal yang sama. Berdasarkan konfirmasi dengan penasihat hukumnya, ARK diketahui telah bertolak menuju Kabupaten Sabu Raijua.

“Penyidik melakukan konfirmasi langsung kepada ARK pada Kamis pagi. Yang bersangkutan mengakui sedang berada di Sabu dan baru berencana kembali ke Kupang pada 5 April mendatang,” jelas Marthin.

Keterlambatan ini berdampak pada penyelesaian administrasi perkara. Kompol Marthin menegaskan bahwa kehadiran ARK merupakan langkah krusial untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

“Proses hukum ini tinggal selangkah lagi menuju tahap akhir. Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan segera setelah yang bersangkutan tiba di Kupang untuk memastikan kepastian hukum dalam kasus ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi penasihat hukum ARK untuk mendapatkan pernyataan resmi terkait keberadaannya di luar kota saat masa pemanggilan penyidik. (Tim)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *