Pastikan Kesiapan Mental Pemimpin Sekolah, 104 Calon Kepsek NTT Ikuti Tes Keswa

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Proses seleksi calon Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini memasuki tahap krusial. Sebanyak 104 peserta yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Kupang, Senin (23/03/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, yakni Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 serta mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua tahapan sudah kita lakukan sesuai mekanisme. Hari ini kita masuk pada tahap pemeriksaan kesehatan jiwa bagi 104 calon untuk memastikan kesiapan mental mereka dalam memimpin satuan pendidikan,” ujar Ambrosius kepada media.

Ia menjelaskan, bagi calon yang belum dipanggil pada tahap pertama ini diharapkan bersabar. Mereka akan diakomodir pada tahap kedua setelah dokumen Pertek dari BKN diterbitkan. Selain pengisian jabatan, tahap lanjutan juga akan mencakup skema promosi dan rotasi jabatan guna penyegaran organisasi.

Ambrosius menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi syarat mutlak agar kepala sekolah yang terpilih memiliki ketahanan mental dalam mengemban tanggung jawab besar. Berdasarkan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode Melki-Joni, para kepala sekolah nantinya wajib fokus pada tiga mandat utama:

1. Penguatan Karakter: Menjadikan karakter sebagai fondasi utama peserta didik.

2. Peningkatan Kualitas Belajar: Mendorong capaian literasi dan numerasi guna menghadapi tes kemampuan akademik SMA/SMK pada September 2026.

3. Kemandirian Siswa: Membangun jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) di lingkungan sekolah.

“Profesionalisme kepala sekolah ke depan juga diukur dari kemampuannya membangun kemandirian peserta didik melalui penanaman jiwa kewirausahaan,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi NTT menargetkan pelantikan perdana kepala sekolah di bawah kepemimpinan Melki-Joni akan dilaksanakan pada 25 April 2026 pukul 15.00 WITA.

Terkait kelulusan, Ambrosius memastikan tidak ada sistem gugur dalam proses ini selama peserta mengikuti seluruh tahapan, kecuali bagi mereka yang terkendala aturan batas usia.

“Tidak ada yang tidak lulus sepanjang mengikuti proses, kecuali yang memang sudah melewati batas usia,” pungkasnya. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *