Resmi Terbentuk, Joint Forestry Working Group Siap Pulihkan Ekosistem DAS di Perbatasan NTT
SPIRITNEDIA.COM, KUPANG – Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmin, Kludolfus Tuames, resmi ditunjuk sebagai Ketua Joint Forestry Working Group (JFWG) Committee tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Komite ini akan memimpin proyek strategis pengelolaan DAS lintas batas negara antara Republik Indonesia dan Timor Leste.
Penunjukan Kludolfus merupakan hasil kesepakatan kolektif dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Provinsi NTT, kementerian/lembaga terkait, akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Politani Kupang, hingga organisasi non-pemerintah (NGO).
Kludolfus menjelaskan bahwa amanah ini membawa tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan. Fokus utamanya adalah menyelaraskan langkah antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Malaka, tokoh agama, pakar lingkungan, hingga antropolog dalam menjaga ekosistem perbatasan.
“Komite ini bertugas mengoordinasikan dan mengonsolidasikan para pihak untuk menindaklanjuti isu-isu strategis yang telah dipetakan oleh tim pakar terkait pengelolaan DAS lintas batas,” ujar Kludolfus melalui keterangan tertulisnya pada, Sabtu, 14/03/2026.
Adapun wilayah yang menjadi fokus utama dalam proyek ini adalah DAS Talau–Loes dan DAS Mota-Masin. Kedua kawasan ini memiliki peran vital bagi masyarakat di sepanjang garis perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Proyek ambisius ini direncanakan berlangsung selama lima tahun. Ini merupakan buah dari diplomasi panjang kedua negara yang telah dirintis sejak tahun 2015. Landasan operasionalnya merujuk pada Dokumen Rencana Pengelolaan DAS Terpadu yang disusun oleh tim gabungan pimpinan Luiggimike Riwu-Kaho.
Dokumen tersebut sebelumnya telah disepakati dan ditandatangani pada Februari 2019 di Atambua oleh perwakilan kedua negara. Pihak Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) saat itu, Ir. Ida Bagus Putera Parthama.
Kludolfus menekankan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata kesadaran bahwa ekosistem alam tidak bisa dibatasi oleh sekat administratif negara.
“Bumi ini hanya satu, dan tanggung jawab merawatnya ada pada kita semua. Kolaborasi lintas negara menjadi kunci karena ekosistem DAS saling terhubung tanpa mengenal batas negara,” tegasnya.
