Spiritnesia. Com, KUPANG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPPDM (Lembaga Pengkasi Peneliti Demokrasi Masyarakat) NTT, Marsel Nagus Ahang SH. Meminta kapolda NTT mengambil alih soal dugaan Kepala Puskesmas (Kapus) Boking dan Oknum anggota polisi yang diduga sama-sama bersepakat untuk melakukan perjudian.
Demikian permintaan Ketua LSM LPPDM NTT, Marsel Ahang, SH. kepada media melalui pesan WhatsAppnya pada Selasa, (17/9/2024).
“Saya minta Kapolda NTT ambil alih kasus dugaan Kapus Boking dan oknum anggota polisi yang diduga sama-sama bersepakat untuk melakukan perjudian,” ujar Ahang..
Menurut aktivis LSM yang cukup fenomenal tersebut, juga berprofesi lawyer/pengacara mengatakan bahwa “apa yang dilakukan oleh oknum kapus dalam mengajak rekan-rekan seperti dalam rekaman audio ini merupakan sebuah praktik ilegal dan dilarang oleh undang undang,” tegas Ahang.
Dalam hukum positif, lanjutnya, di Indonesia yang namanya judi termasuk judi online, dapat dikenakan sanksi pidana dan denda mengajak perjudian seperti isi dalam rekaman audio yang diperoleh wartawan jelas suara Kapus Boking disitu.
“Judi itu sebuah tindakan pidana mengajak, menyuruh melakukan apalagi melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dan oknum anggota polisi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Boking, Marseka yang dikonfirmasi media ini pada hari yang sama melalui pesan WhatsAppnya hanya membalas dengan mengirimkan sebuah stiker bergambar, “tempat siri pinang,” dengan tertulis dua kata, “leko pah”.
Sementara itu, Kapolsek Boking, IPTU Imade Arsan yang dikonfimasi media di waktu yang sama, namun hingga kini belum merespon. Pesan konfirmasi wartawan terlihat tanda centang dua berwarna abu-abu (dalam rincian pesan WA tersampaikan tepat jam 08.58 tulisan dibaca/tanda centang biru).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ada rekaman audio (suara) Kepala Puskesmas (Kapus) Boking, Marseka yang diduga berperan, menyusun rencana untuk membuka aktivitas judi. Percakapan pada rekaman itu pada momen Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79. Kapus meminta jikalau ingin buka judi harus duduk bicarakan lebih dahulu, bersepakat baru bermain.
Rekaman audio yang diperoleh tim media pada pekan lalu, terdengar jelas perbincangan tentang aktivitas judi yang tengah berjalan dan rencana untuk Kapus Boking diduga menagih uang koordinasi/kordi.
“Kalau ingin bermain judi pun, kita duduk dan baomong (bicarakan) dulu. Bukan angkat diri (bertindak sendiri, red) ko (supaya, red) ho neu ho neu (ayo ayo, red). Itu yang nanti masalah dia (bertindak main judi, red) yang lari duluan, (dahulu, red),” ungkap Kapus, Marseka terdengar dalam rekaman itu seolah sudah biasa/sering atur jalannya perjudian di Wilayah Kecamatan Boking.
Semula pertemuan itu, ada Kapus Boking, ada oknum Polisi juga ada Wartawan. Kemudian wartawan, SPT yang sebelumnya telah menyaksikan ada aktivitas judi dalam momen Perayaan HUT RI itu, bertanya kepada Kapus Boking dalam pertemuan di Warung, yang juga diduga milik oknum polisi.
“Pak Kapus, ada yang bermain judi kah? Lalu siapa yang berikan ijin bermain?” Kapus menjawab, “kami datang dong (mereka, red) bermain (judi, red). Saya bilang siapa yang angkat diri (bertindak, red) untuk bermain. Kami jalan turun dan sonde (tidak, red) jadi tagih lagi (uang koordinasi/kordi, red),” jawab Kapus Boking kepada wartawan.