Mahasiswa Desak Kejari Kabupaten Kupang Segera Tahan Pelaku Pencurian Sapi di Camplong Dua
SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Penanganan kasus dugaan pencurian sapi di Desa Camplong Dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, kini berada dalam sorotan tajam. Meski berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, hingga saat ini terduga pelaku tak kunjung dijebloskan ke sel tahanan.
Lambannya eksekusi penahanan ini memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai Kejari Kabupaten Kupang seolah memberikan “ruang napas” bagi pelaku kejahatan yang telah meresahkan para peternak kecil di wilayah tersebut.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Kapolsek Fatuleu yang berhasil mengamankan pelaku hingga melimpahkan berkas ke Kejaksaan. Namun, kami heran, mengapa di tangan Jaksa pelaku belum juga ditahan? Ini preseden buruk,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa saat memberikan keterangan, kepada media ini melalui rilisnya pada, Selasa (03/03/26).
Menurutnya, pencurian sapi bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang mematikan ekonomi masyarakat kecil. Ia menegaskan, jika Kejari terus bungkam dan tidak segera mengambil tindakan tegas, maka persepsi publik akan mengarah pada dugaan adanya pembiaran atau “permainan” dalam penegakan hukum.
“Jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, kami bersama elemen mahasiswa lainnya akan mendatangi langsung kantor Kejari Kabupaten Kupang. Kami akan menuntut transparansi,” tegasnya lagi.
Kasus yang sempat menggemparkan publik pada 8 Oktober 2025 ini kini menjadi ujian bagi kredibilitas Kejari Kabupaten Kupang. Masyarakat mempertanyakan komitmen aparat dalam memutus mata rantai sindikat pencurian ternak yang kian marak.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan teknis maupun yuridis di balik belum dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku.
Di sisi lain, warga Fatuleu berharap hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul di hadapan meja jaksa. Kepastian hukum sangat dinanti demi mengembalikan rasa aman para peternak yang selama ini hidup di bawah bayang-bayang ancaman pencuri.
