Jaga Etika Birokrasi, Inspektorat NTT Serahkan Data Rill Pelantikan Sekda Ngada ke Gubernur Melki
SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menyerahkan laporan hasil penyelidikan terkait polemik pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada kepada Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Kepala Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus Halla, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian pengambilan data dan fakta di lapangan telah rampung. Meski demikian, pihaknya enggan membeberkan detail temuan tersebut kepada publik karena batasan kewenangan dan etika birokrasi.
“Terkait dengan pelaksanaan kegiatan kemarin, hasil-hasilnya sudah kami laporkan sepenuhnya kepada Gubernur,” ujar Stefanus Halla saat ditemui di Kupang, Senin (17/3/2026).
Stefanus menjelaskan bahwa berbeda dengan lembaga penegak hukum seperti Jaksa, Polisi, atau BPK, Inspektorat merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah. Oleh karena itu, hak untuk mempublikasikan atau mengambil tindakan atas hasil pemeriksaan tersebut sepenuhnya berada di tangan Gubernur.
“Silakan teman-teman wartawan bertanya langsung kepada Bapak Gubernur. Secara etika, kami tidak bisa menyampaikan hasilnya. Gubernur yang akan mengambil langkah sesuai data dan fakta yang kami sampaikan,” tambahnya.
Selama proses investigasi yang berlangsung selama tiga hari di Kabupaten Ngada, Stefanus menyebut timnya diterima dengan baik oleh semua pihak, baik saat pengambilan data rill maupun proses wawancara.
Sebelumnya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa langkah investigasi ini diambil untuk memperjelas duduk perkara pelantikan Sekda Ngada, Capistrano Watu Ngebu, oleh Bupati Ngada Raymundus Bena yang menuai polemik.
Melki menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT menjalankan fungsinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk melakukan pengawasan dan perbaikan administrasi birokrasi.
“Kami sedang memproses ini dan sudah berkonsultasi dengan Pak Mendagri. Berbekal data rill dari tim Inspektorat inilah, kami baru akan mengambil keputusan akhir untuk menertibkan situasi yang ada,” tegas Melki pada Rabu (11/3/2026). (Melky)
