Pastikan Kesiapan Mental Pemimpin Sekolah, 104 Calon Kepsek NTT Ikuti Tes Keswa

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Proses seleksi calon Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini memasuki tahap krusial. Sebanyak 104 peserta yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Kupang, Senin (23/03/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, yakni Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 serta mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua tahapan sudah kita lakukan sesuai mekanisme. Hari ini kita masuk pada tahap pemeriksaan kesehatan jiwa bagi 104 calon untuk memastikan kesiapan mental mereka dalam memimpin satuan pendidikan,” ujar Ambrosius kepada media.

Ia menjelaskan, bagi calon yang belum dipanggil pada tahap pertama ini diharapkan bersabar. Mereka akan diakomodir pada tahap kedua setelah dokumen Pertek dari BKN diterbitkan. Selain pengisian jabatan, tahap lanjutan juga akan mencakup skema promosi dan rotasi jabatan guna penyegaran organisasi.

Ambrosius menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi syarat mutlak agar kepala sekolah yang terpilih memiliki ketahanan mental dalam mengemban tanggung jawab besar. Berdasarkan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode Melki-Joni, para kepala sekolah nantinya wajib fokus pada tiga mandat utama:

1. Penguatan Karakter: Menjadikan karakter sebagai fondasi utama peserta didik.

2. Peningkatan Kualitas Belajar: Mendorong capaian literasi dan numerasi guna menghadapi tes kemampuan akademik SMA/SMK pada September 2026.

3. Kemandirian Siswa: Membangun jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) di lingkungan sekolah.

“Profesionalisme kepala sekolah ke depan juga diukur dari kemampuannya membangun kemandirian peserta didik melalui penanaman jiwa kewirausahaan,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi NTT menargetkan pelantikan perdana kepala sekolah di bawah kepemimpinan Melki-Joni akan dilaksanakan pada 25 April 2026 pukul 15.00 WITA.

Terkait kelulusan, Ambrosius memastikan tidak ada sistem gugur dalam proses ini selama peserta mengikuti seluruh tahapan, kecuali bagi mereka yang terkendala aturan batas usia.

“Tidak ada yang tidak lulus sepanjang mengikuti proses, kecuali yang memang sudah melewati batas usia,” pungkasnya. (SN)

Momen Halal Bihalal, Gubernur NTT Sambangi Kediaman Pimpinan Forkopimda

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).

Kunjungan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari tersebut menyasar kediaman beberapa tokoh kunci, di antaranya Komandan Lanud El Tari Marsma TNI Somad, Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, Ketua MUI Provinsi NTT H. Muhammad S. Wongso, serta Anggota DPRD Provinsi NTT H. Mohammad Ansor.

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Gubernur Melki menekankan bahwa momentum Idul Fitri memiliki makna mendalam yang melampaui ritual keagamaan. Menurutnya, perayaan ini harus menjadi landasan moral untuk memperkuat kolaborasi demi kemajuan daerah.

“Makna Idul Fitri tidak hanya sebatas perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi landasan moral untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Forkopimda,” ujar Gubernur Melki di sela-sela kunjungannya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai seperti saling memaafkan dan membangun kepercayaan (trust) adalah modal utama dalam menciptakan koordinasi pemerintahan yang harmonis dan efektif. Dengan hubungan yang solid antar-pimpinan, tantangan pembangunan di NTT diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih cepat.

“Semangat mempererat persaudaraan ini menjadi kunci untuk menjaga keamanan, mempercepat pembangunan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat NTT secara berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam agenda Halal Bihalal ini, Gubernur didampingi oleh jajaran pejabat teras lingkup Pemprov NTT, termasuk Plh. Sekretaris Daerah Flouri Rita Wuisan, sejumlah Staf Ahli Gubernur, Asisten Administrasi Umum, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wujud Kepedulian Sosial, GMNI Kupang Bantu Pasien Rawat Jalan di Rumah Singgah Naikoten

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Menyongsong perayaan Dies Natalis ke-72, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang menggelar aksi kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi pasien di Rumah Singgah Yayasan Ratu Pecinta Damai, Naikoten, Kamis (19/3/2026).

Kegiatan ini merupakan agenda utama dalam rangkaian peringatan hari jadi organisasi. Penyaluran logistik tersebut menjadi bukti nyata komitmen GMNI dalam mengamalkan nilai ideologi yang berpihak pada kaum Marhaen, terutama mereka yang sedang berjuang melawan penyakit jauh dari kampung halaman.

Rumah singgah tersebut saat ini dihuni oleh puluhan pasien rawat jalan beserta keluarga pendamping yang berasal dari berbagai kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua DPC GMNI Kupang, Jacson Marcus, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari kesadaran kader terhadap realitas sosial. Menurutnya, penderitaan kaum Marhaen adalah bagian dari perjuangan kader GMNI yang bersemboyan “Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang”.

“Saudara-saudara kita di sini tidak hanya berjuang melawan penyakit medis, tetapi juga keterbatasan ekonomi selama masa pengobatan di Kota Kupang. GMNI hadir bukan untuk mengobati secara medis, tetapi untuk sedikit meringankan beban kebutuhan harian pasien dan keluarga,” ujar Jacson di sela-sela kegiatan.

Selain memberikan bantuan fisik, para kader GMNI juga menyempatkan diri berdialog dan memberikan penguatan moral agar para pasien tetap semangat dalam menjalani masa pemulihan.

Dalam kesempatan tersebut, Jacson juga memberikan catatan kritis kepada pemerintah daerah. Ia mendesak agar pemerintah kabupaten asal para pasien memberikan intervensi anggaran dan fasilitas yang memadai bagi warga mereka yang harus menetap sementara di rumah singgah selama masa perawatan di ibu kota provinsi.

Senada dengan hal itu, Ketua Yayasan Ratu Pecinta Damai, Kaka Virgo, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian para mahasiswa. Ia berharap aksi ini memicu kolaborasi lebih luas antarberbagai pihak.

“Terima kasih untuk teman-teman GMNI. Harapan kami kedepan, ada kolaborasi yang lebih kuat untuk saling menolong. Kami juga meminta pemerintah memperhatikan persoalan administrasi masyarakat, seperti NIK, status kependudukan, dan jaminan kesehatan agar akses pengobatan lebih mudah,” tutur Virgo.

Aksi sosial ini ditutup dengan doa bersama untuk kesembuhan para pasien dan kesuksesan rangkaian acara Dies Natalis GMNI ke-72.

Perkuat Ekonomi Kader, PA GMNI NTT Gelar RAT Perdana UBSP Marhaen Berdikari

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kemandirian ekonomi anggotanya. Melalui Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) Marhaen Berdikari, organisasi ini sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Perdana Tahun Buku 2025 pada Rabu (19/03/2026).

Bertempat di Sekretariat Garda Nasionalis GMNI NTT, RAT ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) perdana serta penyepakatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua PA GMNI NTT, Yosef Dasi Djawa, mengungkapkan bahwa UBSP Marhaen Berdikari yang dirintis sejak tahun 2025 ini merupakan wadah ekonomi berbasis solidaritas. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan alumni GMNI memiliki kemandirian finansial yang kokoh.

“RAT perdana ini adalah bentuk penataan organisasi dan penguatan kelembagaan. Kita ingin mengelola usaha ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Yosef yang juga merupakan mantan Ketua GMNI Cabang Kupang tersebut.

Saat ini, UBSP Marhaen Berdikari mencatat keanggotaan sebanyak 30 orang. Namun, Yosef optimis angka ini akan terus bertumbuh mengingat besarnya potensi sebaran alumni GMNI yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di seluruh pelosok NTT.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula struktur kepengurusan dan pengawas yang akan menahkodai jalannya usaha ke depan. Jabatan Ketua Pengurus dipercayakan kepada Leonardo AR Waleng dengan didampingi Fredy Tahadi Bria sebagai Wakil Ketua, Bernard Salvator Brewon sebagai Sekretaris, dan Emiliana Martuti Lawalu sebagai Bendahara.

Di sisi pengawasan, Lukas Liku Sait ditetapkan sebagai Ketua Pengawas, dibantu oleh Petrus Y. Mone, Vinsensius Bureni, Klara Panda, dan Magdalena Y. Wake sebagai anggota.

Kalah di PTUN, Rektor IAKN Kupang Diperintahkan Cabut SK Pemecatan Yenri Pellondou

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang resmi membatalkan Keputusan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang terkait pemberhentian Yenri Anastasia Pellondou, M.Si., dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen (FISKK).

Dalam sidang putusan perkara nomor 34/G/2025/PTUN.KPG yang digelar pada Selasa (17/3/2026), Majelis Hakim menyatakan bahwa tindakan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., yang memberhentikan Pellondou adalah perbuatan tidak sah secara hukum.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Rektor IAKN Kupang tentang pemberhentian penggugat dan memerintahkan tergugat untuk mencabut keputusan tersebut,” ujar Majelis Hakim dalam amar putusannya.

Selain membatalkan SK pemberhentian, hakim juga mewajibkan pihak rektorat untuk merehabilitasi posisi Yenri Pellondou ke jabatan semula serta memulihkan hak-haknya sebagai pejabat kampus. Seluruh biaya perkara yang timbul akibat sengketa ini juga dibebankan kepada pihak Rektor selaku tergugat.

Kemenangan Yenri Pellondou ini menambah daftar kekalahan hukum Rektor IAKN Kupang. Sebelumnya, pada Jumat (6/3/2026), PTUN Kupang juga mengabulkan gugatan mantan Wakil Rektor II, Martin Chrisani Liufeto, dalam perkara nomor 36/G/2025/PTUN.KPG.

Sama halnya dengan kasus Pellondou, hakim menilai pemberhentian Martin Liufeto melalui SK Nomor 497 Tahun 2025 tertanggal 30 Juli 2025 tidak sesuai dengan prosedur administrasi pemerintahan yang berlaku.

Kasus ini berakar dari kebijakan mendadak Rektor IAKN Kupang pada 30 Juli 2025 yang mencopot tiga pejabat strategis sekaligus, yakni Wakil Rektor II Martin Ch. Liufeto, Wakil Rektor III Marla Marisa Djami, dan Dekan FISKK Yenri A. Pellondou.

Pencopotan tersebut menuai kontroversi karena dianggap cacat prosedur. Martin Liufeto dalam keterangannya saat itu mengaku terkejut karena pemberhentian dilakukan tanpa ada klarifikasi atau alasan yang jelas.

“SK itu sangat mengejutkan. Tidak ada prosedur yang dilalui, hanya berdasarkan nota dinas sepihak dari rektor,” tegas Martin saat ditemui di lobi kampus pada Juli tahun lalu. (Melky)

FMN Kupang Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis DeteksiNTT, Desak Pelaku Segera Ditangkap

SPIRITNESUA.COM, KUPANG – Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang menimpa dua jurnalis media DeteksiNTT.com, Deviandi Selan dan Nino Ninmusu. FMN menilai insiden ini merupakan potret nyata watak represif aparat yang mengancam kebebasan pers di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) di wilayah Oebufu, Kota Kupang. Saat itu, kedua jurnalis sedang menjalankan tugas investigasi terkait dugaan kasus penelantaran rumah tangga yang melibatkan anggota kepolisian. Namun, mereka justru diduga dianiaya oleh oknum anggota Polri, Bripka Semuel Demes Talan. Selain kekerasan fisik, pelaku juga dilaporkan merampas sepeda motor dan identitas korban.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah bentuk nyata bagaimana aparat menggunakan kewenangannya untuk menekan dan membungkam kerja-kerja jurnalistik,” tegas perwakilan FMN Cabang Kupang dalam pernyataan resminya, Selasa (17/3/2026).

FMN menilai kekerasan ini membuktikan gagalnya institusi kepolisian dalam menjaga akuntabilitas anggotanya. Menurut mereka, serangan terhadap jurnalis bukan hanya melukai individu, tetapi juga mencederai hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.

Atas insiden tersebut, FMN Cabang Kupang mengeluarkan sejumlah tuntutan tegas:

Mendesak Polda NTT segera menangkap dan memproses hukum pelaku secara transparan tanpa perlindungan institusional.

Meminta Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan etik menyeluruh dan memberikan sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mendorong Dewan Pers untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi kedua korban.

FMN juga memberikan peringatan keras kepada pihak berwajib. Jika penanganan kasus ini berlarut-larut atau terkesan ditutupi, mereka mengancam akan memobilisasi massa dalam skala besar.

“Jika hukum tidak ditegakkan, maka rakyat yang akan mengambil peran. Kami telah berkoordinasi dengan pimpinan AGRA NTT untuk melakukan konsolidasi hingga ke tingkat desa. Kami siap menggelar aksi demonstrasi besar di Kota Kupang,” tegas FMN. (Melky)

Perdana Sejak 2023, Pelantikan 296 Kepala Sekolah di NTT Gunakan Aturan Terbaru

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan akan melantik 296 kepala sekolah jenjang SMA dan SMK pada 25 atau 26 Maret 2026 mendatang. Pelantikan ini menjadi momentum penting lantaran merupakan yang pertama sejak tahun 2023, sekaligus menandai langkah awal penataan kepemimpinan sekolah di bawah pemerintahan Gubernur saat ini.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambros Kodo, menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan ini dilakukan secara ketat dengan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Semua proses dilakukan sesuai regulasi. Tidak ada yang tiba-tiba diangkat tanpa melalui tahapan seleksi,” tegas Ambros Kodo saat memberikan keterangan kepada media ini pada, Selasa, 17/03/2026.

Proses seleksi telah dimulai sejak November tahun lalu dengan tahapan yang sangat kompetitif. Tercatat sebanyak 1.102 guru mengikuti seleksi administrasi, namun hanya 511 orang yang dinyatakan lolos ke tahap awal. Setelah melalui berbagai penilaian kompetensi, jumlah tersebut mengerucut menjadi 479 peserta, hingga akhirnya terpilih 296 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dilantik.

Berdasarkan aturan terbaru, para calon kepala sekolah wajib memenuhi syarat ketat, antara lain:

1. Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4 dengan pangkat minimal III/c.

2. Memiliki sertifikat pendidik dan pengalaman mengajar minimal delapan tahun.

3. Pernah menduduki jabatan minimal Guru Ahli Pertama.

4. Rekam jejak kinerja minimal kategori “Baik” dalam dua tahun terakhir.

5. Memiliki pengalaman manajerial sekurangnya dua tahun.

6. Bebas dari sanksi disiplin maupun perkara pidana.

7. Penataan Pejabat Plt dan Rotasi Jabatan

Selain mengisi kekosongan jabatan definitif, pelantikan ini juga bertujuan membenahi tata kelola pendidikan yang selama ini diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Diketahui, sebanyak 144 Plt yang telah menjabat selama 2 hingga 4 tahun turut mengikuti seleksi ini agar status kepemimpinan mereka menjadi definitif.

Ambros menambahkan, pemerintah juga melakukan rotasi bagi kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode. Hal ini dilakukan sesuai ketentuan masa jabatan guna memastikan penyegaran organisasi, kecuali dalam kondisi mendesak di mana tidak tersedia calon pengganti yang memenuhi syarat.

“Prinsipnya jelas, semua harus sesuai regulasi. Dengan begitu, kita bisa mempertanggungjawabkan setiap keputusan secara terbuka kepada publik,” imbuhnya.

Langkah transformatif ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di NTT serta menjawab tantangan sektor pendidikan di masa depan melalui kepemimpinan yang profesional dan berintegritas. (Melki)

Jaga Etika Birokrasi, Inspektorat NTT Serahkan Data Rill Pelantikan Sekda Ngada ke Gubernur Melki

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menyerahkan laporan hasil penyelidikan terkait polemik pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada kepada Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Kepala Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus Halla, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian pengambilan data dan fakta di lapangan telah rampung. Meski demikian, pihaknya enggan membeberkan detail temuan tersebut kepada publik karena batasan kewenangan dan etika birokrasi.

“Terkait dengan pelaksanaan kegiatan kemarin, hasil-hasilnya sudah kami laporkan sepenuhnya kepada Gubernur,” ujar Stefanus Halla saat ditemui di Kupang, Senin (17/3/2026).

Stefanus menjelaskan bahwa berbeda dengan lembaga penegak hukum seperti Jaksa, Polisi, atau BPK, Inspektorat merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah. Oleh karena itu, hak untuk mempublikasikan atau mengambil tindakan atas hasil pemeriksaan tersebut sepenuhnya berada di tangan Gubernur.

“Silakan teman-teman wartawan bertanya langsung kepada Bapak Gubernur. Secara etika, kami tidak bisa menyampaikan hasilnya. Gubernur yang akan mengambil langkah sesuai data dan fakta yang kami sampaikan,” tambahnya.

Selama proses investigasi yang berlangsung selama tiga hari di Kabupaten Ngada, Stefanus menyebut timnya diterima dengan baik oleh semua pihak, baik saat pengambilan data rill maupun proses wawancara.

Sebelumnya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa langkah investigasi ini diambil untuk memperjelas duduk perkara pelantikan Sekda Ngada, Capistrano Watu Ngebu, oleh Bupati Ngada Raymundus Bena yang menuai polemik.

Melki menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT menjalankan fungsinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk melakukan pengawasan dan perbaikan administrasi birokrasi.

“Kami sedang memproses ini dan sudah berkonsultasi dengan Pak Mendagri. Berbekal data rill dari tim Inspektorat inilah, kami baru akan mengambil keputusan akhir untuk menertibkan situasi yang ada,” tegas Melki pada Rabu (11/3/2026). (Melky)

Pakar Hukum: Pejabat Baru IAKN Kupang Terancam Wajib Kembalikan Tunjangan Jika Gugatan Inkracht

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Sengketa jabatan yang melanda Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang diprediksi bakal berbuntut panjang. Pakar Hukum Tata Negara, Dr. John Tuba Helan, memperingatkan adanya konsekuensi hukum serius, mulai dari potensi ketidaksahan ijazah mahasiswa hingga kewajiban pengembalian tunjangan jabatan oleh pejabat baru.

Hal ini menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang Nomor 36/G/2025/PTUN.KPG yang memenangkan gugatan mantan Wakil Rektor II, Martin Chrisani Liufeto, terhadap Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana.

Dr. John Tuba Helan menegaskan bahwa pengangkatan pejabat baru di tengah proses sengketa hukum adalah langkah yang berisiko. Menurutnya, selama pemberhentian pejabat lama belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), status jabatan tersebut masih dalam perdebatan hukum.

“Seharusnya tidak boleh ada pengangkatan pejabat definitif baru sebelum ada putusan tetap. Langkah yang paling tepat saat terjadi gugatan adalah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt), bukan pejabat definitif,” ujar John saat memberikan keterangan pada Senin (16/3/2026).

John menjelaskan, jika penggugat menang hingga tingkat akhir, maka seluruh tindakan administratif yang dilakukan oleh pejabat pengganti dianggap tidak sah di mata hukum. Dampak paling fatal menyasar pada dokumen akademik mahasiswa.

“Jika misalnya gugatan Dekan FISKK menang, maka ijazah mahasiswa yang ditandatangani oleh Dekan baru harus ditarik kembali karena dianggap tidak sah. Penandatanganan oleh pejabat yang kedudukannya dibatalkan pengadilan berimplikasi serius pada legalitas dokumen tersebut,” tegasnya.

Selain masalah administrasi, aspek keuangan negara juga turut terancam. John menyebutkan bahwa pejabat baru yang telah menerima tunjangan jabatan dan fasilitas lainnya wajib mengembalikannya ke kas negara jika pengadilan menyatakan pengangkatan mereka tidak sah.

“Semua biaya dan tunjangan yang dikeluarkan untuk pejabat baru itu menjadi tidak sah dan harus dikembalikan. Sebaliknya, hak-hak pejabat lama harus dipulihkan sejak mereka diberhentikan,” tambah John.

Situasi ini juga dinilai menciptakan kondisi “kepemimpinan ganda” di lingkungan IAKN Kupang. Hal ini terjadi karena pejabat lama secara hukum masih memiliki hak atas jabatannya selama proses banding berjalan, sementara di saat bersamaan terdapat pejabat baru yang telah dilantik.

“Jika ada pejabat baru dilantik pasca-gugatan TUN, maka terjadi dualisme kepemimpinan. Ini tidak sehat bagi lembaga pendidikan, apalagi sekolah agama yang seharusnya mengedepankan kepatuhan hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, PTUN Kupang pada Jumat (6/3/2026) telah membatalkan SK Rektor IAKN Kupang terkait pemberhentian Martin Liufeto sebagai Wakil Rektor II. Hakim memerintahkan Rektorat untuk mencabut SK tersebut dan memulihkan nama baik serta jabatan penggugat.

Kasus ini bermula pada Juli 2025, saat Rektor memberhentikan tiga pejabat sekaligus, yakni Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, dan Dekan FISKK, tanpa alasan klarifikasi yang jelas, yang kemudian memicu perlawanan hukum di meja hijau. (Melky)

Segarkan Birokrasi, 23 Pejabat Tinggi Pratama NTT Resmi Berganti Posisi

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, melakukan penyegaran birokrasi dengan merotasi 23 pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Aula El Tari Kupang, Senin (16/3/2026).

Langkah strategis ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi pratama. Mutasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan publik dan mempercepat program pembangunan di wilayah NTT.

Dalam daftar mutasi tersebut, beberapa nama menempati pos baru, di antaranya Dr. Yusuf Leri Rupidara yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Linus Lusi yang dipercayakan memimpin Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT.

Selain itu, posisi strategis lainnya diisi oleh Yohanes Oktavianus sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda, dan Ruth Diana Laiskodat yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan dan Dukcapil NTT.

Berikut adalah daftar lengkap 23 pejabat yang dimutasi:

1. Dr. Yusuf Leri Rupidara: Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

2. Linus Lusi: Kadis Koperasi dan UKM.

3. Yohanes Oktavianus: Asisten Administrasi Umum Sekda.

4. Ruth Diana Laiskodat: Kadis Kesehatan dan Dukcapil.

5. Henderina Laiskodat: Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat.

6. Alexon Lumba: Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Sekda.

7. Dr. Alfonsus Theodorus: Kadis Pemuda dan Olahraga.

8. Silvi Pekujawang: Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

9. dr. Iin Adriani: Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

10. Kanisius Mau: Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

11. Noldu Pelokila: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

12. Yosef Rasi: Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

13. Doris Rihi: Kadis Pariwisata.

14. Frederik Koenunu: Kadis Perhubungan.

15. Sulastri Rasyid: Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

16. Pricilia Parera: Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.

17. Viktor Manek: Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral.

18. Adi Mandala: Kadis Komunikasi dan Informatika.

19. Rossy Maria Hedwina: Kadis Sosial.

20. Mahadin Sibarani: Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

21. Alex Koro: Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa.

22. Jose Selestino Naemuti: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

23. Adelino Soares: Kepala Biro Organisasi.

Selain melakukan mutasi, Gubernur Melki Laka Lena juga mengukuhkan kembali 12 pejabat pada jabatan mereka semula. Beberapa di antaranya adalah Zet Sony Libing sebagai Kadis Perindustrian, Ambrosius Kodo sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, serta dr. Stef Soka yang tetap memimpin RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang.

Gubernur berharap para pejabat yang baru dilantik segera melakukan adaptasi dan tancap gas dalam menjalankan tugas sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati.

NTT Miliki 3.991 DAS, Kludolfus Tuames: Seluruh Aktivitas Manusia Berada di Dalamnya

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina, Kludolfus Tuames, memperkenalkan pendekatan inovatif bertajuk “Konsep Daun”. Analogi sederhana ini digunakan untuk memudahkan masyarakat awam memahami karakteristik dan fungsi vital Daerah Aliran Sungai (DAS).

Saat ditemui di ruang kerjanya, pria yang akrab disapa Dolfus ini menjelaskan bahwa DAS merupakan wilayah daratan yang dibatasi oleh pembatas alami seperti punggung bukit atau gunung. Wilayah ini berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air hujan menuju satu titik keluar (outlet).

“Banyak orang belum memahami secara jelas apa itu DAS. Karena itu, saya menggunakan daun sebagai media sederhana agar masyarakat lebih mudah membayangkan bagaimana air dikelola dalam suatu wilayah,” ujar Dolfus.

Dalam analogi tersebut, pinggiran daun digambarkan sebagai batas alami DAS. Cabang-cabang tulang daun mewakili sungai kecil (anak sungai), sedangkan tulang daun utama berfungsi sebagai sungai induk yang membawa air menuju muara, baik itu laut maupun danau.

Dolfus merincikan, jika tangkai daun berada di tengah, itu mencerminkan DAS dengan outlet menuju danau. Sementara jika tangkai berada di ujung, itu menggambarkan DAS yang bermuara di laut.

Berdasarkan data BPDAS Benain Noelmina, terdapat 3.991 DAS yang membagi habis seluruh daratan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari jumlah tersebut, 98 persen di antaranya merupakan DAS kategori kecil dan sangat kecil, namun tetap memegang peran krusial bagi keseimbangan lingkungan.

Dolfus menekankan bahwa karena seluruh daratan NTT terbagi dalam sistem DAS, maka hampir semua aktivitas manusia sebenarnya berlangsung di dalam ekosistem tersebut.

“Bumi ini hanya satu, dan semua aktivitas kita ada dalam sistem DAS. Karena itu, pengelolaan wilayah ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga ketersediaan air dan mencegah bencana,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan lima DAS utama di NTT yang menjadi perhatian khusus, yakni DAS Benain (meliputi TTU, TTS, Malaka, dan Belu), DAS Noelmina (TTS dan Kupang), DAS Kambaniru (Sumba Timur), DAS Aesesa (Ngada), serta DAS Jamal (Manggarai Barat).

Saat ini, Pemerintah Provinsi bersama DPRD NTT tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan DAS. Regulasi ini mendesak untuk disusun guna mengatasi kesenjangan kewenangan pasca berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014.

Dolfus menjelaskan, saat ini kewenangan pengelolaan berada di tingkat provinsi, namun lokasi fisik DAS berada di wilayah kabupaten.

“Kami mencoba menjembatani ini melalui kerja sama daerah mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2018, agar pemerintah kabupaten tetap memiliki peran aktif. Targetnya, pada Agustus 2026, Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Resmi Terbentuk, Joint Forestry Working Group Siap Pulihkan Ekosistem DAS di Perbatasan NTT

SPIRITNEDIA.COM, KUPANG – Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmin, Kludolfus Tuames, resmi ditunjuk sebagai Ketua Joint Forestry Working Group (JFWG) Committee tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Komite ini akan memimpin proyek strategis pengelolaan DAS lintas batas negara antara Republik Indonesia dan Timor Leste.

Penunjukan Kludolfus merupakan hasil kesepakatan kolektif dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Provinsi NTT, kementerian/lembaga terkait, akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Politani Kupang, hingga organisasi non-pemerintah (NGO).

Kludolfus menjelaskan bahwa amanah ini membawa tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan. Fokus utamanya adalah menyelaraskan langkah antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Malaka, tokoh agama, pakar lingkungan, hingga antropolog dalam menjaga ekosistem perbatasan.

“Komite ini bertugas mengoordinasikan dan mengonsolidasikan para pihak untuk menindaklanjuti isu-isu strategis yang telah dipetakan oleh tim pakar terkait pengelolaan DAS lintas batas,” ujar Kludolfus melalui keterangan tertulisnya pada, Sabtu, 14/03/2026.

Adapun wilayah yang menjadi fokus utama dalam proyek ini adalah DAS Talau–Loes dan DAS Mota-Masin. Kedua kawasan ini memiliki peran vital bagi masyarakat di sepanjang garis perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Proyek ambisius ini direncanakan berlangsung selama lima tahun. Ini merupakan buah dari diplomasi panjang kedua negara yang telah dirintis sejak tahun 2015. Landasan operasionalnya merujuk pada Dokumen Rencana Pengelolaan DAS Terpadu yang disusun oleh tim gabungan pimpinan Luiggimike Riwu-Kaho.

Dokumen tersebut sebelumnya telah disepakati dan ditandatangani pada Februari 2019 di Atambua oleh perwakilan kedua negara. Pihak Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) saat itu, Ir. Ida Bagus Putera Parthama.

Kludolfus menekankan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata kesadaran bahwa ekosistem alam tidak bisa dibatasi oleh sekat administratif negara.

“Bumi ini hanya satu, dan tanggung jawab merawatnya ada pada kita semua. Kolaborasi lintas negara menjadi kunci karena ekosistem DAS saling terhubung tanpa mengenal batas negara,” tegasnya.

Gubernur NTT Usul Warga Miskin Ekstrem Jadi Pekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

SPIRITNESIA.COM, WAINGAPU – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, bergerak cepat mencari solusi atas lambatnya realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah daratan Sumba. Hal ini ditegaskannya dalam pertemuan tatap muka bersama Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di Aula Universitas Kristen Wira Wacana, Sumba Timur, Sabtu (14/3/2026) malam.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa capaian layanan MBG di Sumba Timur masih jauh dari target. Dari total 70.000 sasaran, baru sekitar 11.000 anak yang terlayani.

“Ini menjadi pukulan untuk kita semua. Kendala di wilayah Sumba Raya adalah pergerakan penambahan mitra yang belum masif jika dibandingkan dengan daratan Flores dan Timor,” ungkap Kepala SPPI Regional NTT, Oswaldus Ngani.

Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, menambahkan bahwa tantangan geografis menjadi faktor utama. Banyak sekolah berada di pelosok dengan akses yang sulit dijangkau dari pusat layanan dapur. Ia berharap ada mitra yang bersedia membangun dapur layanan (service unit) langsung di wilayah terpencil.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan pelaksanaan program MBG di NTT harus mencapai 100 persen tahun ini. Ia meminta seluruh kendala diidentifikasi secara detail agar dapat diselesaikan secara terorganisir.

“Coba identifikasi apa yang menyebabkan pergerakan di Sumba lambat. Kita butuh percepatan. Program ini bukan sekadar soal gizi, tapi membuka lapangan kerja dan mendorong sektor ekonomi produktif seperti pertanian dan peternakan,” tegas Melki.

Sebagai solusi konkret, Gubernur Melki mengusulkan agar operasional dapur MBG memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari kelompok masyarakat miskin ekstrem.

“Setiap dapur bisa merekrut 5 hingga 10 orang dari warga miskin ekstrem. Ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka secara langsung,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal sebagai pemasok bahan baku pangan dengan memanfaatkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan begitu, kebutuhan pangan untuk program MBG tidak perlu didatangkan dari luar daerah, sehingga perputaran ekonomi tetap berada di Sumba.

“Yang terpenting dapur-dapurnya dibangun dulu agar ekosistemnya berjalan. Kita dorong bahan bakunya berasal dari hasil bumi Sumba sendiri,” pungkas Melki dalam diskusi yang berlangsung hingga tengah malam tersebut.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, serta ratusan anggota SPPI se-daratan Sumba. Diskusi ini diharapkan menjadi titik balik percepatan program MBG demi memastikan anak-anak di pelosok Sumba mendapatkan asupan gizi yang layak. (Humas Pemprov/Gusty)

Lakukan Investigasi Penelantaran Keluarga, Dua Jurnalis di Kupang Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Kupang. Dua wartawan dari media DeteksiNTT.com, Deviandi Selan dan Nino Ninmusu, diduga mengalami intimidasi, pengancaman, hingga penganiayaan fisik oleh oknum anggota polisi berinisial Bripka SDT pada Kamis (12/3/2026).

Peristiwa ini bermula saat kedua jurnalis tersebut melakukan investigasi terkait laporan Welmince, istri sah dari Bripka SDT yang bertugas di RS Bhayangkara Kupang. Welmince mengadu bahwa dirinya dan kedua anaknya telah ditelantarkan selama kurang lebih delapan tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua wartawan mendampingi pelapor ke sebuah rumah di kawasan Terminal Oebufu untuk memastikan keberadaan Bripka SDT yang diduga tinggal bersama wanita lain. Investigasi ini dilakukan guna memenuhi akurasi pemberitaan terkait laporan polisi yang sebelumnya telah dilayangkan pelapor pada September 2025.

Situasi memanas ketika terjadi keributan antara pelapor dan Bripka SDT di lokasi tersebut. Deviandi Selan yang mencoba mendokumentasikan peristiwa itu melalui video handphone, justru dihadang oleh pelaku. Meski sempat diperingatkan oleh saksi bahwa Deviandi adalah wartawan, pelaku diduga tetap melakukan pemukulan yang mengenai tangan kiri korban dan mengejarnya menggunakan helm.

Tak berhenti di situ, Bripka SDT juga menghampiri Nino Ninmusu yang saat itu tengah menunggu di atas motor. Nino mengaku mendapatkan ancaman verbal, pukulan di bagian helm, hingga pencekikan di leher.

“Dia (pelaku) sempat menyita identitas saya berupa kartu BPJS dan menanyakan alamat tinggal saya dengan nada mengancam. Dia juga bilang ‘Beta tanda basong’ (Saya tandai kalian),” ungkap Nino dalam keterangannya.

Ironisnya, pelaku juga melakukan penyitaan paksa terhadap satu unit sepeda motor milik Deviandi Selan sebagai jaminan agar korban menemuinya kembali. Hingga berita ini diturunkan, motor tersebut dan kartu identitas korban dikabarkan masih dalam penguasaan oknum polisi tersebut.

Aksi intimidasi terus berlanjut saat Nino hendak pulang. Ia mengaku dibuntuti oleh Bripka SDT hingga ke kawasan jalan buntu dekat RS Leona. Di sana, pelaku kembali melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Deviandi Selan.

“Kalau sampai tertangkap, saya sudah banting kasih mati dia. Saya siap berhenti jadi polisi,” ujar Nino menirukan ucapan ancaman dari oknum tersebut. (Melky)

Antonius Landi Tolak Rencana PHK 9.000 Tenaga PPPK di NTT

SPIRITNESIA.COM, WAINGAPU – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Landi, menyatakan sikap tegas menolak wacana rasionalisasi atau pemberhentian sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Pernyataan tersebut disampaikan Antonius di sela-sela kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama warga di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumba Timur, Kamis (12/3/2026).

Antonius menegaskan bahwa ribuan tenaga PPPK tersebut merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar di NTT. Menurutnya, mereka tidak boleh dipandang sekadar sebagai beban anggaran dalam neraca daerah.

“PDI Perjuangan secara ideologis membela wong cilik. Kita tidak boleh melihat 9.000 tenaga PPPK ini sebagai angka statistik semata. Mereka adalah tulang punggung pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi. Merasionalisasi mereka berarti melumpuhkan pelayanan publik kita sendiri,” ujar Antonius di hadapan ratusan warga yang hadir.

Wacana rasionalisasi ini mencuat menyusul pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Aturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Sebagai anggota Komisi I DPRD NTT, Antonius mengakui aturan tersebut menjadi tantangan berat bagi fiskal daerah. Namun, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Untuk mengatasi persoalan ini, Antonius memaparkan tiga langkah strategis yang akan diperjuangkannya:

1. Desakan Afirmasi ke Pemerintah Pusat

DPRD dan Pemprov NTT didorong untuk segera bersurat kepada Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Tujuannya guna meminta masa transisi atau kebijakan khusus bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah seperti NTT agar tidak dipaksa mengikuti standar belanja pegawai secara kaku.

2. Peningkatan PAD secara Kreatif

Pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD yang lebih besar, ruang fiskal akan meluas sehingga rasio belanja pegawai dapat ditekan tanpa harus mengurangi jumlah personel.

3. Rumah Aspirasi bagi PPPK

Antonius menegaskan bahwa Sekretariat DPC PDI Perjuangan Sumba Timur terbuka lebar sebagai “Rumah Aspirasi”. Para tenaga PPPK dipersilakan mengadukan kendala yang dihadapi untuk dicarikan solusi bersama di tingkat legislatif.

“Tugas kami adalah memastikan hukum dan anggaran hadir untuk melindungi rakyat, bukan menjadi ancaman bagi penghidupan mereka. Perjuangan untuk 9.000 PPPK ini akan terus kami kawal di meja sidang di Kupang,” pungkasnya.

Kegiatan reses yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan dialog bersama dan buka puasa bersama warga sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan legislator dengan konstituennya. (Tim)

Liput Dugaan Penelantaran oleh Oknum Polisi, Wartawan di Kupang Dihalangi dan Dipukul

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Seorang ibu rumah tangga bernama Welmince resmi mengadukan suaminya, berinisial DT, yang merupakan oknum anggota kepolisian ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Aduan ini dipicu oleh dugaan penelantaran terhadap istri dan anak-anak yang dilakukan oleh DT.

Welmince mengungkapkan bahwa laporan tersebut sebenarnya telah dilayangkan sejak September 2025. Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasusnya.

“Kami sudah laporkan kasus ini ke Propam Polda sejak September 2025. Namun hingga kini belum jelas tindak lanjutnya,” ujar Welmince saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat, 13/03/2026.

Menurut pengakuan Welmince, keretakan rumah tangga mereka terjadi sejak tahun 2018, tepatnya setelah sang suami pindah tugas ke Kota Kupang. Sejak saat itu, Welmince mengaku tidak lagi menerima nafkah lahir maupun batin untuk dirinya dan kedua anak mereka.

“Sudah sejak 2018, saat dia pindah ke Kupang, mulai tidak beres. Hubungan kami tidak baik-baik lagi. Dia tidak tinggal bersama saya dan anak-anak. Kami diperlakukan secara tidak manusiawi,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Di sisi lain, upaya konfirmasi dan peliputan terkait kasus ini sempat diwarnai ketegangan. Saat Welmince mendatangi sebuah bangunan (kios) yang diduga menjadi tempat tinggal DT untuk meminta pertanggungjawaban, terjadi keributan di lokasi tersebut.

Sejumlah wartawan yang berada di lokasi untuk meliput kejadian justru mendapatkan tindakan represif. Fiand Selan, wartawan dari media DeteksiNTT.com, mengaku dihalangi saat hendak mengambil rekaman video.

“Tangan saya dipukul saat mencoba mengambil video,” kata Fiand. Ia juga menambahkan bahwa dirinya sempat dikejar oleh oknum di lokasi kejadian.

Tak hanya kekerasan fisik dan verbal, intimidasi juga menyasar kendaraan operasional jurnalis. Sepeda motor milik wartawan yang diparkir sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dilaporkan ditahan oleh oknum penghuni rumah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda NTT belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan dugaan penelantaran maupun insiden penghalangan kerja jurnalistik yang menimpa wartawan di lapangan.

Waspada Angin dan Kabut, Pendakian di TN Mutis Timau Dihentikan Selama 27 Hari

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur secara resmi mengumumkan penutupan sementara seluruh kegiatan kunjungan wisata di kawasan Taman Nasional (TN) Mutis Timau. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif demi menjaga keselamatan pengunjung di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Berdasarkan pengumuman resmi dari pihak pengelola, penutupan ini berlaku mulai tanggal 10 Maret hingga 5 April 2026. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas luar ruang seperti pendakian, perkemahan (camping), dan kunjungan umum lainnya tidak diperbolehkan.

Keputusan penutupan didasarkan pada hasil koordinasi dengan BMKG serta laporan dari petugas lapangan yang menunjukkan adanya potensi bahaya akibat curah hujan tinggi, angin kencang, serta kabut tebal yang menyelimuti kawasan pegunungan tersebut.

“Penutupan ini dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan pengunjung sebagai prioritas utama, mengingat prakiraan cuaca dari BMKG menunjukkan kondisi yang cukup ekstrem dalam beberapa hari ke depan,” tulis pernyataan resmi BBKSDA NTT, Kamis, 12/03/2026.

Bagi masyarakat atau calon wisatawan yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai status operasional kawasan, dapat menghubungi layanan Call Center BBKSDA NTT di nomor +62 811 38104999 atau memantau akun media sosial resmi mereka di Instagram (@bbksda_ntt) dan Facebook (BBKSDA NTT).

Ambrosius Kodo: Kualitas Sekolah Diukur dari Keberhasilan Lulusannya di Masa Depan

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menggelar kegiatan pendampingan seleksi UTBK, TNI–Polri, dan Sekolah Kedinasan (Quick Wins) tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Aula SMK Negeri 2 Kota Kupang pada Kamis (12/03/2026).

Program ini dirancang untuk membekali peserta didik dengan kesiapan akademik, mental, hingga pemahaman administratif. Tujuannya jelas: agar siswa SMA/SMK di NTT memiliki strategi matang dalam menghadapi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), institusi TNI-Polri, maupun sekolah kedinasan yang kompetitif.

Kepala Dinas P&K Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, dalam arahannya menekankan bahwa indikator nyata kualitas sebuah sekolah terletak pada “berfungsinya” lulusan yang dihasilkan (output).

“Kualitas sekolah itu diukur dari berfungsinya output. Ketika siswa memegang ijazah, dia bisa tes masuk perguruan tinggi, ikut seleksi sekolah kedinasan, atau TNI–Polri. Itulah tanda bahwa pendidikan di sekolah tersebut berhasil,” tegas Ambrosius.

Ia menambahkan, bagi lulusan yang tidak melanjutkan studi formal, mereka tetap dituntut memiliki kemandirian melalui keterampilan kewirausahaan yang telah diasah selama masa sekolah. Menurutnya, sekolah bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kehidupan yang lebih baik.

“Sekolah bukan untuk sekolah, tapi untuk hidup. Tugas sekolah adalah membantu murid lebih dekat dengan cita-citanya, membantu mereka mengenal diri, dan merumuskan masa depan,” imbuhnya.

Ambrosius juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, guru, dan orang tua. Ia mengibaratkan peran pendidik dan orang tua sebagai pembuka tirai bagi masa depan anak. “Guru tidak bisa jalan sendiri, orang tua juga tidak. Semua harus seiring sejalan untuk membantu anak-anak ‘mengintip’ masa depan mereka,” pungkasnya.

Secara teknis, kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida (luring dan daring). Peserta luring berjumlah 50 orang yang terdiri dari 25 siswa dan 25 guru pendamping dari wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Sementara itu, 131 siswa kelas XII dari 22 kabupaten/kota se-NTT turut bergabung secara daring.

(Reporter: Melky/ Spirinesia)

Dukung Kemandirian Ekonomi, Dinas P&K NTT Luncurkan NTT MART dan Dapur Flobamorata

SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Dunia pendidikan vokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencatat capaian baru dalam pengembangan kewirausahaan siswa. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT resmi meluncurkan NTT MART dan Dapur Flobamorata yang berpusat di SMK Negeri 2 Kupang, Rabu (11/3/2026).

Fasilitas ini merupakan wujud nyata implementasi program One School One Product (OSOP). Program tersebut bertujuan mentransformasi sekolah agar tidak hanya menjadi tempat belajar teori, tetapi juga menjadi pusat produksi dan inkubator bisnis bagi para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan langkah strategis dalam memajukan ekonomi kreatif berbasis pendidikan.

“Pendidikan hari ini menuntut lulusan yang tidak hanya mahir secara teori, tetapi juga tangguh secara mental dan mandiri secara ekonomi,” ujar Ambrosius dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa program OSOP mendorong perubahan paradigma sekolah, dari pusat konsumsi menjadi pusat produksi. NTT MART hadir sebagai wadah pemasaran produk kreatif siswa, sementara Dapur Flobamorata difungsikan sebagai pusat inovasi kuliner berbahan pangan lokal.

Khusus untuk Dapur Flobamorata, fokus utama terletak pada pengolahan pangan fungsional non-beras dan non-gandum. Siswa didorong merekayasa bahan lokal seperti kelor, sorgum, dan jagung menjadi hidangan modern yang menyehatkan serta bernilai jual tinggi.

Selain aspek produksi, NTT MART juga berfungsi sebagai laboratorium praktikum kewirausahaan. Di sana, siswa dapat mempelajari manajemen ritel modern, strategi pemasaran digital, pelayanan pelanggan, hingga pengelolaan keuangan.

“Melalui ekosistem ini, kita ingin mencetak wirausaha muda. Lulusan sekolah diharapkan tidak lagi sekadar mencari pekerjaan, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja baru,” tegas Ambrosius.

Produk yang dipasarkan di NTT MART SMKN 2 Kupang berasal dari karya kreatif siswa-siswi SMK se-Kota Kupang, mulai dari kain tenun ikat hingga kerajinan tangan. Sementara itu, Dapur Flobamorata menyajikan aneka minuman tradisional seperti kopi dan cokelat, serta hidangan khas daerah seperti se’i dan jagung bose yang siap saji bagi wisatawan.

Ambrosius memastikan seluruh produk yang dipasarkan telah melalui identifikasi potensi lokal dan memenuhi standar kesehatan serta kebersihan yang ketat.

“Tujuan utama kita adalah memastikan karya kreatif siswa memiliki nilai ekonomi yang dapat dinikmati masyarakat luas, bukan sekadar menjadi bahan penilaian akademik,” pungkasnya.

Reporter: (Melki/Tim Spiritnesia)

Cegah Wilayah Terisolasi, Dinas PUPR Kupang dan Warga Perbaiki Jalan Oenoni II yang Putus

SPIRITNESUA.COM, OELAMASI – Ruas jalan di Desa Oenoni II yang menjadi urat nadi penghubung antara Kecamatan Amarasi dan Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, terputus total. Kondisi ini mengakibatkan arus transportasi di kedua wilayah tersebut lumpuh karena jalur ini merupakan akses tunggal bagi masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah setempat bersama masyarakat dan aparat keamanan mengambil langkah cepat dengan melakukan perbaikan darurat melalui pemasangan bronjong pada Rabu (11/03/2026).

Camat Amarasi Timur, Anitha Nautani, S.STP, saat memantau lokasi menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar warga tidak terisolasi. Meski secara administratif berada di wilayah Amarasi, jalan ini memiliki peran vital bagi mobilitas warga Amarasi Timur.

“Ini satu-satunya akses. Jika terputus, otomatis masyarakat kami di sana bisa terisolir. Saat ini kita pasang bronjong untuk menahan aliran air agar kerusakan tidak semakin meluas,” ungkap Anitha di lokasi kejadian.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang untuk solusi permanen. Saat ini, gorong-gorong yang dijadwalkan untuk lokasi tersebut sedang dalam proses pengiriman dari Surabaya.

“Kerusakan ini sebenarnya dampak panjang dari badai Seroja beberapa tahun lalu. Selama ini hanya ditimbun sementara, sehingga puncaknya sekarang jalan ini putus total,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Amarasi, Basilio Pereira, SH, menyatakan bahwa personel kepolisian telah dikerahkan sejak hari pertama untuk mengamankan lokasi dan membantu pengaturan lalu lintas. Garis polisi juga telah dipasang guna memastikan keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun kendaraan.

“Hari ini kita bersama warga melakukan aksi nyata bergotong royong. Jalur ini sangat penting untuk perjalanan lintas kecamatan, jadi harus segera bisa dilewati kembali secara fungsional,” jelas Basilio.

Pantauan media di lapangan menunjukkan sinergi antara warga, anggota Polsek Amarasi, Polsek Amarasi Timur, serta Babinsa yang bahu-membahu memasang bronjong. Turut hadir dalam pemantauan tersebut Camat Amarasi dan aparat keamanan setempat guna memastikan pekerjaan berjalan lancar sehingga aktivitas transportasi diharapkan dapat segera pulih. (Melki)