Popular Posts

Bantah Tuduhan di Medsos, Jaksa Bobi Sigalingging: Itu Tidak Berdasar dan Tanpa Bukti

SPIRITNESIA.COM, ROTE NDAO – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging, secara tegas membantah tuduhan miring yang menyerang pribadinya di media sosial. Bobi dituding sebagai “jaksa nakal” dalam sebuah unggahan viral yang juga memuat nada ancaman fisik.

Dalam unggahan yang beredar luas tersebut, oknum tidak dikenal meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk memeriksa Bobi. Postingan itu mengeklaim bahwa banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rote Ndao yang menjadi korban atas tindakannya.

Bahkan, terdapat kalimat bernada ancaman: “Kalau tidak bisa ditangani, kami yang akan selesaikan dia secepatnya.

“Menanggapi hal tersebut, Bobi Sigalingging menyatakan bahwa seluruh poin dalam unggahan itu adalah fitnah dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Saya tegaskan, tudingan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas,” ujar Bobi kepada media pada Senin (04/05/2026).

Bobi mengaku tidak mengetahui motif di balik serangan personal tersebut. Meski demikian, ia menyatakan siap mengikuti mekanisme internal kejaksaan apabila pimpinan memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait isu yang berkembang.

Menariknya, isu negatif ini muncul di saat Bobi justru baru saja menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya sebagai jaksa. Prestasi ini seolah menjadi antitesis dari narasi “nakal” yang dibangun di media sosial.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi kebenarannya. Bobi mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah agar tidak merusak reputasi seseorang tanpa bukti sah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT belum memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil menyikapi viralnya postingan bernada ancaman terhadap aparat penegak hukum tersebut. (Tim/Melky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *