SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Siswa kini bukan hanya pengguna internet, tetapi juga menjadi target empuk berbagai kejahatan digital. Ancaman seperti perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan data pribadi mengintai dunia pendidikan.
Merespons kondisi itu, Komunitas Power Hub Girl menggelar roadshow keamanan digital bagi anak muda yang dirangkaikan dengan deklarasi sekolah peduli privasi data.
Kegiatan dibuka Kepala UPTD Telekomunikasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Martina Hartini Bere, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Kamis (23/4/2026).
Dua sekolah di Kota Kupang, yakni SMAN 5 Kupang dan SMKN 6 Kupang, menjadi lokasi awal pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Dinas Pendidikan tidak hanya menekankan pentingnya literasi digital, tetapi juga mendorong langkah konkret. Salah satunya, meminta sekolah mulai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan data siswa sebagai bentuk tanggung jawab institusi pendidikan di era digital.
Deklarasi sekolah peduli privasi data menjadi penegasan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, baik secara fisik maupun di ruang digital.
Dalam sambutannya, Martina Hartini Bere mengingatkan generasi muda agar menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab. “Gunakan internet untuk belajar, berkarya, dan berinovasi. Jangan sampai teknologi justru merugikan diri sendiri. Pikirkan sebelum membagikan sesuatu. Think before you post,” kata Martina.
Ia menekankan, tanpa kesadaran dan kontrol diri, ruang digital bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, termasuk generasi emas NTT.
Martina mengatakan siswa perlu didorong agar tidak hanya memahami bahaya di dunia digital, tetapi juga memiliki kesadaran dan kemampuan melindungi data pribadinya sejak dini. (Melky)

