Liput Dugaan Penelantaran oleh Oknum Polisi, Wartawan di Kupang Dihalangi dan Dipukul
SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Seorang ibu rumah tangga bernama Welmince resmi mengadukan suaminya, berinisial DT, yang merupakan oknum anggota kepolisian ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Aduan ini dipicu oleh dugaan penelantaran terhadap istri dan anak-anak yang dilakukan oleh DT.
Welmince mengungkapkan bahwa laporan tersebut sebenarnya telah dilayangkan sejak September 2025. Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasusnya.
“Kami sudah laporkan kasus ini ke Propam Polda sejak September 2025. Namun hingga kini belum jelas tindak lanjutnya,” ujar Welmince saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat, 13/03/2026.
Menurut pengakuan Welmince, keretakan rumah tangga mereka terjadi sejak tahun 2018, tepatnya setelah sang suami pindah tugas ke Kota Kupang. Sejak saat itu, Welmince mengaku tidak lagi menerima nafkah lahir maupun batin untuk dirinya dan kedua anak mereka.
“Sudah sejak 2018, saat dia pindah ke Kupang, mulai tidak beres. Hubungan kami tidak baik-baik lagi. Dia tidak tinggal bersama saya dan anak-anak. Kami diperlakukan secara tidak manusiawi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Di sisi lain, upaya konfirmasi dan peliputan terkait kasus ini sempat diwarnai ketegangan. Saat Welmince mendatangi sebuah bangunan (kios) yang diduga menjadi tempat tinggal DT untuk meminta pertanggungjawaban, terjadi keributan di lokasi tersebut.
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi untuk meliput kejadian justru mendapatkan tindakan represif. Fiand Selan, wartawan dari media DeteksiNTT.com, mengaku dihalangi saat hendak mengambil rekaman video.
“Tangan saya dipukul saat mencoba mengambil video,” kata Fiand. Ia juga menambahkan bahwa dirinya sempat dikejar oleh oknum di lokasi kejadian.
Tak hanya kekerasan fisik dan verbal, intimidasi juga menyasar kendaraan operasional jurnalis. Sepeda motor milik wartawan yang diparkir sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dilaporkan ditahan oleh oknum penghuni rumah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda NTT belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan dugaan penelantaran maupun insiden penghalangan kerja jurnalistik yang menimpa wartawan di lapangan.
