1
1
SPIRITNESIA.COM, TAMBOLAKA – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi mengukuhkan 1.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T., berlangsung khidmat di Lapangan Tambolaka Culinary Center pada Rabu (11/02/2026).
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBD, sebanyak 1.665 pegawai yang diangkat tersebut terdiri dari 136 tenaga kesehatan dan 1.529 tenaga teknis. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari penataan aparatur sipil negara (ASN) agar lebih terstruktur, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan layanan publik di wilayah tersebut.
Dalam amanatnya, Bupati Ratu Wulla menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi panjang para tenaga honorer. Menurutnya, mereka telah menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat di berbagai lini selama bertahun-tahun.
“Ini bukan sekadar penyesuaian status kepegawaian, tetapi bentuk penghormatan atas dedikasi Bapak dan Ibu yang telah lama mengabdi. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan transformasi ASN berjalan inklusif, adil, dan tidak meninggalkan siapa pun,” ujar Bupati Ratu Wulla di hadapan jajaran pimpinan daerah dan keluarga pegawai yang hadir.
Pengangkatan ini menjadi catatan penting mengingat tantangan fiskal yang dihadapi Pemkab SBD. Pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Sumba Barat Daya mengalami pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp215 miliar.
Meski kondisi keuangan terbatas, pemerintah daerah tetap memprioritaskan alokasi anggaran untuk honor PPPK Paruh Waktu demi menjamin kesejahteraan pegawai dan keberlangsungan layanan.
Momentum pengukuhan tersebut diwarnai suasana haru saat para pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Pemkab SBD berharap melalui perubahan status ini, para pegawai dapat meningkatkan integritas, kinerja, dan tanggung jawab dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, baik di sektor kesehatan maupun teknis administratif.
(R. Deolindo PSS Dethan)