SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Nusa Tenggara Timur (DPD GMNI NTT), Marianus Krisanto Haukilo, meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan strategis terkait status kepegawaian perangkat desa. Ia mendesak agar pemerintah memberikan kesempatan bagi perangkat desa untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan tersebut disampaikan Marianus bertepatan dengan momentum Hari Desa Nasional yang diperingati setiap tanggal 15 Januari, merujuk pada tanggal pengundangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Lahirnya UU Desa merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan bangsa. Desa bukan sekadar komunitas eksistensial, melainkan pilar strategis dalam mengakselerasi kemajuan bangsa melalui nilai dan kearifan lokal,” ujar Marianus dalam keterangannya di Kupang, Rabu (21/1/2026).
Marianus menekankan bahwa berdasarkan ideologi Marhaenisme, fokus pembangunan tidak hanya pada pemberdayaan masyarakat, tetapi juga kesejahteraan perangkat desa sebagai administrator pemerintahan tingkat bawah. Menurutnya, beban kerja perangkat desa saat ini sangat tinggi namun belum berbanding lurus dengan upah yang diterima.
“Beban kerja mereka sangat menyita waktu, masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 16.00. Mereka hampir tidak memiliki waktu untuk mencari penghasilan tambahan, sementara upah mereka banyak yang belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019,” jelasnya.
Ia membandingkan usulannya dengan kebijakan bagi Pendamping Desa yang saat ini telah mendapatkan perhatian serupa dari pemerintah.
Merujuk pada data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, Marianus memaparkan kondisi di NTT yang masih menantang. Dari 3.173 desa, mayoritas masih berstatus berkembang (1.546 desa) dan tertinggal (986 desa). Bahkan, masih terdapat 47 desa sangat tertinggal, sementara desa mandiri baru mencapai 27 desa.
Kesenjangan ini, menurut Marianus, harus dijawab dengan program kerja Presiden Prabowo yang tepat sasaran, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kopdes Merah Putih, hingga Kampung Nelayan Merah Putih. “Program-program ini harus menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan demi mencapai kesejahteraan,” tegasnya.
Selain kebijakan pusat, GMNI NTT juga menyoroti program One Village One Product (OVOP) yang diusung Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Marianus menilai program ini membutuhkan manajemen yang terencana dari hulu ke hilir agar berkelanjutan.
“Semangat OVOP untuk memacu kreativitas masyarakat sangat baik. Namun, perlu manajemen yang tertata, mulai dari identifikasi potensi, intervensi anggaran, pendampingan profesional, hingga jaringan pemasaran. Tanpa itu, implementasi di lapangan akan terkendala,” pungkasnya.




