
Ketua Umum DPP GMNI Riyad Fahlefi
Spiritnesia.com, Jakarta – Hati rakyat disakiti oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menilai DPR gagal sebagai representasi rakyat dalam menyerap aspirasi publik.
Demikian rilisan yang diperoleh Media ini melalui Ketua Umum DPP GMNI Riyad Fahlefi lewat surat resmi yang diterbitkan pada Jumat, 29/08/2025.
“Sudah terlanjur menyakiti hati rakyat, dan ini adalah kegagalan terbesar DPR sebagai representasi rakyat dalam menyerap aspirasi publik. Dan ini ujian besar terhadap praktik berdemokrasi di Indonesia, ” tegas Riyad dalam rilisnya.
Oleh karena itu, melihat Kondisi politik yang berkembang saat ini, pihaknya menilai bahwa, ujian tersebut tampak dari dua fenomena yakni:
pertama, kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi rakyat dalam menyerap aspirasi publik;
kedua, maraknya tindakan represif oleh institusi Kepolisian dalam merespons ekspresi ketidakpuasan tersebut. Eskalasi dari masalah sosial politik ini
bukan hanya menciptakan ketegangan di ruang publik, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi-institusi yang ada.
Melihat dari dua fenomena tersebut, dengan tegas DPP GMNI menyatakan sikap dan menuntut yakni:
1. Menuntut agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengambil langkah hukum berupa pemecatan Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi 3 dari Fraksi Nasdem atas pernyataan provokatif yang menyebabkan kerusuhan dan terganggunya stabilitas keamanan negara.
2. Menuntut agar DPR mengutamakan aspirasi rakyat dan membuka ruang dialog atas tuntutan pembahasan kenaikan tunjangan fantastis DPR yang menyakiti hati rakyat.
3. Menuntut Polri bertanggung jawab atas peristiwa tewasnya Alm. Affan Kurniawan (Driver Ojol) akibat terlindas mobil rantis Brimob, serta memecat oknum-oknum Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.
4. Menuntut reformasi di tubuh Polri dengan menegaskan kembali tugas fungsi Polri mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan jadi tameng para pejabat dalam menindas rakyat
5. Menuntut Polri agar memastikan kepada seluruh jajaran di daerah untuk tidak melakukan tindakan represif kepada rakyat yang berdemonstrasi.