Spiritnesia.com, Kupang – Dalam upaya mengamalkan salah satu unsur Tridharma Perguruan Tinggi dalam dunia pendidikan, maka 2 (dua) program studi (Prodi) di Universitas Nusa Cendana (Undana) melaksanakan kegiatan pengabdian Masyarakat.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh tim dari prodi Arsitektur dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Undana di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebabo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2024 dengan misi memberikan bantuan teknis Rekonstruksi Sonaf Fautnesi peninggalan Kefetoran Amabi.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pengabdian Masyarakat, Aplimon Jerobisonif, ST., M. Sc mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan respon terhadap pelestarian kekayaan budaya timor di kota Kupang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami, terhadap pelestarian Budaya Timor yang ada di kota Kupang,” ungkapnya.
Dijelaskan Aplimon bahwa, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman konservasi yang bagi masyarakat.
”Pada dasarnya Bantuan teknis konservasi tetaplah bertujuan melestarikan peninggalan cagar budaya dengan melindungi materinya, menjaga kualitas nilai, dan mempertahankannya untuk generasi mendatang,” Jelas Aplimon.
Sementara itu, Martinus Amabi, yang merupakan salah satu keturunan dari Kefetoran Amabi, mengungkapkan bahwa Kefetoran Sonaf Fautnesi telah dikenal dari sejak dulu kala.
“Keberadaan Sonaf Fautnesi telah ada sekitar tahun 1800-an dan menjadi bukti eksisnya Kefetoran Amabi, sehingga masih ada kaitannya dengan Sejarah peradaban suku Timor NTT,” pungkasnya.
Sebagai informasi bahwa Proses pelaksanaan Pengabdian Masyarakat dilaksanakan dengan beberapa tahapan seperti: inventarisasi bangunan, evaluasi kondisi bangunan, penentuan prioritas perbaikan, penentuan metode perbaikan serta implementasi perbaikan.
Sedangkan, luaran dari kegiatan pengabdian Masyarakat ini dalam bentuk pembuatan master plan Kawasan sonaf, serta gambar kerja bangunan kefetoran Amabi.
Untuk diketahui, Sonaf Fautnesi dapat dikategorikan sebagai aset budaya bangsa yang dapat menjadi identitas dan karakter bangsa. (**)