Dalam Penanggulangan Bencana, BPBD Punya Tiga Bidang Dengan Tugas yang Berbeda 

Spiritnesia.com. Kupang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang memiliki tiga bidang utama dan masing-masing berfokus pada tahap-tahap berbeda dalam penanggulangan bencana.

Demikian Disampaikan Elsje Sjioen Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kupang pada, Kamis, 21/11/2024.

Elsje Sjioen Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kupang mengatakan bahwa

“Kita dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang Memiliki tiga bidang utama yang masing-masing berfokus pada tahap-tahap berbeda dalam penanggulangan bencana,” jelas Elsje.

Berikut tiga bidang utama yakni:
1. Bidang Pra-Bencana
Bidang ini berperan penting dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat sebelum bencana terjadi.

Didalam tugas-tugas utama tersebut bidang ini memiliki 4 fungsi yang meliputi:
1. Penjagaan: Meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi potensi bencana.
2. Mitigasi: Mengurangi risiko bencana melalui berbagai tindakan preventif, seperti pembangunan infrastruktur yang aman atau kampanye kesadaran.
3. Kesiapsiagaan: Mempersiapkan masyarakat dengan memberikan pelatihan dan penyuluhan agar mereka siap menghadapi bencana.
4. Peringatan: Menyediakan informasi tentang potensi cuaca ekstrem atau ancaman bencana lainnya melalui sistem peringatan dini.

“Bidang ini juga bertanggung jawab untuk menyusun dokumen terkait pra-bencana, melakukan sosialisasi tentang daerah rawan bencana, dan memastikan adanya rambu-rambu evakuasi yang jelas di kawasan rawan,” jelas Elsje.

2. Bidang Penanganan Bencana memiliki 2 fungsi utama dan Bidang ini berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, dengan tujuan memberikan bantuan segera kepada masyarakat yang terdampak.

Kegiatan utama yang dilakukan meliputi:
1. Pendistribusian bantuan darurat, seperti tenda pengungsian, makanan, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya kepada korban bencana.
2. Koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat waktu.

3. Bidang Pasca-Bencana
Setelah bencana, bidang ini berperan dalam pemulihan dan rehabilitasi.

Tugasnya meliputi:
1. Penyediaan bantuan pasca-bencana untuk mengatasi kebutuhan mendesak masyarakat yang terdampak.
2. Koordinasi dengan lembaga terkait untuk memulihkan kondisi sosial dan infrastruktur, seperti perbaikan rumah, fasilitas publik, dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Lanjut Elsje Sjioen, BPBD Kota Kupang menggunakan pendekatan berbasis standar pelayanan minimal yang diatur pemerintah untuk memastikan setiap tahap penanggulangan bencana dijalankan secara sistematis, efektif, dan dapat diterima oleh masyarakat.

Ini termasuk memberikan layanan informasi tentang daerah rawan bencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *