Spiritnesia.Com, Kefamenanu – Tender Ulang posisi Konsultan Perencanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) di desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp 1 Milyar diduga gegara Pokja punya perusahaan Konsultan Perencanaan favorit atau jagoan. Padahal, telah ada 1 (satu) dari 22 (dua puluh dua) peserta tender yang dinyatakan memenuhi syarat tender (qualified), tetapi dibatalkan Pokja karena alasan hanya ada perusahaan pemenang tender dan itu berasal dari luar NTT.
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi (CW) dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini pada Selasa (22/03/2022), menanggapi pengumuman lelang proyek RSUP Ponu pada LPSE Kabupaten TTU.
“Hanya ada dua kemungkinan mengapa hanya satu peserta yang lolos tender. Pertama, syarat kepesertaan tidak diumumkan secara lengkap oleh Pokja. Dan kedua, ada dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang terjadi dimana Pokja sudah punya jagoannya (Konsultan Perencanaan favorit, red) sendiri,” tulisnya.
Menurut Viktor Manbait, sesuai perencanaan proyek tersebut, seharusnya saat ini sudah memasuki tahapan masa sanggah dan pemberian penjelasan Pokja atas hasil tender, tetapi terhambat gara-gara pembatalan oleh Pokja. Dan hal ini menghambat proses dimulainya dan berakhir tepat waktu proyek pembangunan RSUP tersebut.
“Padahal, berdasarkan peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksana pengadaan barang / jasa pemerintah melalui penyedia, batalnya tender tidak dilihat dari banyaknya peserta tender yang lolos kualifikasi, sehingga karena satu saja peserta tender yang lolos kualifikasi maka tendernya di batalkan,” jelasnya.
Tender/seleksi, lanjut Viktor Manbait, dikatakan gagal hanya apabila; a)terdapat kesalahan dalam proses evaluasi; b)tidak ada peserta yang memasukan dokumen penawaran setelah ada waktu pemberian perpanjangan; c)tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran; d)ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ajaib memang perusahaan yang mengikuti tender sebanyak itu, hanya satu perusahaan saja yang memenuhi syarat sehingga harus ditender ulang,” kritiknya.
Menurutnya, dengan tertundanya proses tender, tentunya akan memakan waktu untuk pelaksanaan proyek, karena tender konsultan perencanaan akan mundur hingga akhir April 2022. Artinya, proses perencaan baru akan selesai di bulan Mei, sehingga proses tender proyeknya sendiri akan dapat diundur ke bulan Juni.
“Dan pelaksanaan proyek besarnya baru akan dimulai bulan Juli yang dengan begitu sudah pasti nanti proyeknya akan lambat untuk dikerjakan sampai dengan di 31 Desember 2022, yang ujung-ujungnya harus dilakukan addendum.
Hal hal seperti ini, kata Manbait, yang selama ini dikuatitkan terjadi, dan seharusnya tidak perlu terulang lagi. “Kurang transparannya Pokja dalam bekerja diduga karena ada persaingan usaha yang tidak sehat. Juga diduga karena Pokjanya ikut bermain kepentingan didalamnya,.
Menurut Viktor Manbait, ada jangka waktu proses lelang sekitar 30 hari kalender kerja, untuk 21 tahapan proses lelang hingga penandatangan kontrak kerja. (pengumuman pra-kualifikasi, download dokumen kualufikasi, penjelasan dokumen prakualufikasi, kirim persyaratan prakualufikasi, evaluasi dokumen prakualufikasi, pembuktian kualifikasi, penetapan hasil kualifikasi, pengumuman hasil kualifikasi, masa sanggahan prakualufikasi, download dokumen pemilihan, pemberian penjelasan, upload dokumen penawaran, pembukaan dan evaluasi penawaran, pengumuman hasil evaluasi adminstrasi dan teknis, pembukaan dan evaluasi penawaran-penawaran harga, penetapan pemenang, pengumuman pemenang, masa sanggah, klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya, surat penunjukan penyedia barang dan jasa, penandatanganan kontrak).
“Untuk diketahui, tahun 2022 ini, Kabupaten TTU melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmatif pemerintah Pusat mendapat gelontoran dana hampir Rp 50 Milyar untuk pembanguan RSUP di Kabupaten TTU,” bebernya.
Ketua Pokja proyek pembangunan RSUP Ponu TTU, Anton Abatan yang dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Selasa (22/03) terkait hal tersebut tidak menjawab alias diam seribu bahasa walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan.
Plt. Kadis Kesehatan TTU, Robert Tjuenfin yang juga dikonfirmasi tim media ini via pesan WA pada pukul 13.45 Wita membenarkan adanya pembatalan tender tersebut.
“..betul ..ULP PBJ Pemda TTU Tahun Anggaran 2021 Membatalkan prakualifikasi dan pengulangan prakualifikasi utk (untuk) paket seleksi desain perencanaan pembangunan RS Pratama Karena jlh (jumlah) penyedia yg (yang) memasukan dokumen kualifikasi (22 penyedia) tdk (tidak) memenuhi persyaratan karena belum lengkap,” tulisnya. (AT.SN/tim)