Kategori
Berita Daerah

Meresahkan, PT. MMU Minta Bupati Tutup Tambang Ilegal di Nagekeo

Spiritnesia.com, Mbay – Direktur PT. Mandiri Mandiri Utama (MMU), Urbanus Laki sebagai perusahaan pemegang Ijin Usaha Pertambangan Operasi Pertambangan (IUP-OP) Galian C di Kabupaten Nagekeo, melaporkan adanya Penambangan Liar (Peti) alias Tambang Ilegal dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo, Provinsi NTT untuk segera menutup Tambang Liar/Ilegal di kabupaten tersebut.

Permintaan PT. MMU itu disampaikan melalui Surat Nomor: 001/PT. MMU/VII/2022, Perihal: Permohonan Penertiban Lokasi Tambang Ilegal, ditujukan kepada Bupati Nagekeo, tertanggal 26 Juli 2022 (yang foto pdf.nya diperoleh Tim Media ini, red) pada Kamis (28/7/22).

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani Direktur PT. MMU, Urbanus Laki tersebut, dikatakan bahwa kegiatan Tambang Liar/Ilegal di Nagekeo sangat meresahkan para pemegang IUP-OP di Nagekeo. Karena itu, pihaknya meminta Pemkab Nagekeo menertibkan dan menutup Tambang Liar/Ilegal.

“Kami mengajukan Surat Permohonan kepada Bapak agar sekiranya dapat menghentikan kegiatan tambang ilegal (tidak mempunyai IUP) karena sangat meresahkan kami selaku pemegang IUP dimana lokasi kami sudah ditempatkan petugas pemungut pajak dari Pemkab Nagekeo. Demikian laporan pengaduan ini kami buat, selanjutnya kami mohon kepada Bapak sekiranya pengaduan ini dapat diterima dan ditindaklanjuti,” tulis PT. MMU.

Menurut Urbanus, PT. MMU merupakan pemegang IUP Nomor: 1011/1/IUP/PMDN/2022 berdasarkan Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di Jakarta, tanggal 01 Juli 2022. Luas Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP): 2 Hektar; Komoditas: Batua; Bahan Galian: Batu dan Pasir.

Surat Pengaduan tersebut antara lain ditembuskan kepada Gubernur NTT, Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran; dan Kepala Dinas ESDM NTT.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan investigasi Tim Media ini di Kabupaten Nagekeo, mengidentifikasi keberadaan 10 titik tempat galian C (quary, red) yang diduga sebagai tambang liar/ilegal di Kabupaten Nagekeo. Sebanyak 7 titik di antaranya, berada dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Aesesa, Nagekeo.

Bahkan investigasi Tim Media ini menemukan adanya penambangan dalam areal genangan Bendungan Sutami Mbay. Di lokasi ini, tampak 1 unit excavator berwarna kuning dengan leluasanya mengeruk pasir tak jauh (sekitar 100 meter, red) dari tanggul Bendungan Sutami.

Sementara itu, Koordinator Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT, Umbu Wulang mendesak Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk segera menutup tambang galian C ilegal/Liar (yang tak memiliki Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi/IUP-OP) dan memproses hukum pelakunya karena merusak lingkungan di Kabupaten Nagekeo, NTT.

Walhi NTT juga meminta aparat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk segera menghentikan/menutup praktek-praktek tambang ilegal/liar karena merusak lingkungan. Walhi juga meminta aparat Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk melakukan tindakan hukum bila ada pelanggaran hukum.

Menindaklanjuti adanya dugaan Tambang Liar/Ilegal di Kabupaten Nagekeo, Tim Gabungan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI (2 orang), Kepolisan Daerah (Polda) NTT (2 orang), dan Kementerian PUPR/Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 2 (1 orang) telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap keberadaan tambang ilegal/liar di Kabupaten Nagekeo. Tim Gabungan yang terdiri atas 5 orang tersebut telah berada di Kabupaten Nagekeo, NTT pada Kamis, 28 Juli 2022. (SN/tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori
Berita Daerah

Tutup Turnamen Catur, Jeriko Pastikan Akan Berlanjut Setiap Tahun

Spiritnesia.Com, Kupang – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., memastikan Turnamen Catur Jeriko Cup akan berlanjut secara rutin di tahun-tahun mendatang. Kepastian tersebut disampaikannya saat menutup Turnamen Catur Jeriko Cup di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang, Senin (18/4). Menurutnya Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang sudah menyatakan kesanggupan untuk melanjutkan turnamen ini di tahun-tahun mendatang meskipun mungkin tidak dengan nama Jeriko Cup lagi.

Menurutnya meski masa jabatannya akan berakhir pada Agustus 2022 mendatang, namun tetap akan memberikan perhatian kepada upaya pengembangan olahraga catur di Kota Kupang melalui turnamen ini. Bahkan akan diupayakan agar pelaksanaan turnamen di tahun mendatang lebih meriah dan di tempat yang lebih baik beserta hadiah-hadiah yang lebih menarik, dengan harapan tidak ada keributan seperti yang sudah berhasil dilaksanakan panitia pada turnamen tahun ini. “Yang paling penting adalah bagaimana memulai. Kita berharap dengan even ini masyarakat Kota Kupang lebih tertarik dengan olahraga catur,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada panitia dan para pemuda yang terlibat dalam turnamen ini seperti Komunitas Kopi Arak dan Pemuda Fatululi yang sudah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Terima kasih juga disampaikannya kepada para sponsor, terutama Bank NTT yang telah membantu menyediakan hadiah bagi para juara dalam turnamen ini.

Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, mengapresiasi penyelenggaraan Turnamen Catur Jeriko Cup yang sudah berlangsung sejak 7 hingga 14 April 2022 lalu. Diakuinya tingkat partisipasi peserta dalam turnamen ini cukup tinggi, bahkan hadir juga peserta dari luar Kota Kupang seperti dari kabupaten sedaratan Timor, daratan Sumba juga ada peserta dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurutnya turnamen ini merupakan kebanggaan masyarakat Kota Kupang dan menjadi ajang yang tepat untuk membina bakat catur di Kota Kupang. Sebagai Ibu Kota Provinsi NTT, Kota Kupang menurutnya memiliki potensi catur yang besar. Karena itu dia berharap talenta-talenta muda catur yang sudah ada tidak dibiarkan begitu saka melainkan diberdayakan.

Senada dengan Wali Kota, Elvianus juga berharap agar turnamen catur ini tidak berakhir di tahun 2022 saja tetap bisa terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Dia juga berterima kasih kepada semua sponsor, terutama Bank NTT yang sudah memberikan dukungan yang luar biasa untuk penyelenggaraan turnamen ini. Atas nama para pencinta catur di Kota Kupang, dia berharap agar Pemkot Kupang menyiapkan fasilitas permainan catur di tempat-tempat publik seperti taman-taman yang baru dibangun.

Turnamen Jeriko Cup Tahun 2022 diikuti oleh 130 peserta, dibagi dalam dua kategori. Kategori senior 113 peserta dan kategori junior 17 peserta. Peserta berasal dari Kota Kupang, kabupaten se-daratan Timor, Sumba Barat Daya, Flores Timur dan Sulawesi Selatan. Penentuan juara yang berhak memperoleh hadiah, untuk kategori senior dari juara 1 hingga 20 dan kategori junior dari juara 1 hingga 10.

Dari hasil turnamen untuk kategori senior, juara I diraih oleh Fatikh Ganus asal Sulawesi Selatan, Juara II diraih oleh Yandra Feoh dan Juara III diraih oleh Ricky Dethan. Sementara untuk kategori junior, Juara I diraih oleh Tasya Guteres, Juara II diraih oleh Cosmas Talo dan Juara III diraih oleh Lina Guteres. (**)