Kategori
Berita Daerah

Suku Puhumaking Desak BPN Flotim Batalkan Penerbitan SHM Lahan Perumahan Korban Seroja di Adonara

Spiritnesia.Com, Kupang – Suku Puhumaking sebagai pemegang hak ulayat di areal pembangunan rumah korban badai Seroja di Desa Saosina, Adonara-Flores Timur (Lamaholot) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT untuk membatalkan proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM)/Hak Guna Bangunan (HGB) atau jenis sertifikat lainnya di atas lahan tersebut. Menurut Suku Puhumaking, pihaknya sebagai pemilik ulayat tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah dalam proses penggunaan lahan untuk pembangunan perumahan tersebut.

Desakan itu disampaikan dalam surat bersifat penting dan segera kepada Kepala BPN Flotim di Larantuka, Nomor: 003/SP-PS/PUHUMAKING/Adonara, tertanggal 9 Mei 17 Mei 2022, Perihal : Permohonan Pembatalan dan Pembaharuan sertifikat tanah diatas Hak Ulayat Milik Suku Puhumaking di Wilayah adat Saosina Adonara-Lamaholot. Surat tersebut ditandatangani oleh MAHYUDIN ADAM Alias UDIN LAOT sebagai sulung Suku Puhumaking, pemilik hak ulayat suku.

“Kami mohon kepada Bapak berdasarkan kewenangan yang ada SEGERA MEMBATALKAN dan/atau MEMPERBAHARUI SELURUH SERTIFIKAT dimaksud di atas Hak Ulayat milik Suku Puhumaking,” tulis Suku Puhumaking dalam suratnya.

Menurut Suku Puhumaking, jika permohonan tersebut diabaikan dan BPN tidak menjalankan kewenangan yang ada maka apabila dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama maka pihaknya sebagai pemilik ulayat tidak bertanggungjawab. “Namun menurut hukum dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Bapak wajib bertanggung jawab,” tandas Suku Puhumaking.

Suku Puhumaking mendesak Kepala Badan Pertanahan Nasioanl Kabupaten Flores Timur untuk segera menindaklanjuti permohonan tersebut demi keadilan hukum dan keadilan sosial bagi kami selaku Pemilik Hak Ulayat. “Karena sejak Leluhur kami hingga generasi kami saat ini, tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan Surat Pelepasan Hak Ulayat kepada setiap orangan” tandas Suku Puhumaking.

Dijelaskan, permohonan pembatalan dan pembaharuan Sertifikat Tanah yang dimaksud adalah pembatalan terhadap seluruh sertifikat yang diduga telah diterbitkan sebelumnya di wilayah hukum Adat Saosina yaitu wilayah Waiwerang dan sekitarnya maupun terhadap para korban banjir di Desa Saosina, Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur oleh pihak badan pertahanan Nasional Kabupaten Flores Timur atau Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Suku Puhumaking memaparkan, menurut hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalalm pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Pasal 2 Jo. Pasal 3 UU nomor 5 tahun 1960 Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, maka selaku pemilik hak ulayat atau dalam bahasa lamaholot disebut Lewetanah Alapeng, patut kami tegaskan bahwa berdasarkan Hukum Adat Adonara-Lamaholot dan Amanat dari Leluhur, Dilarang Menjual Bumi, Air, Ruang Angkasa dan Kekayaan Alam di wilayah hukum Adat Adonara-Lamaholot termasuk milik suku Puhumaking kepada setiap orang baik pribadi maupun Badan Hukum Milik Negara Republik Indonesia atau swasta.

“Bahwa agar diketahui oleh Bapak Hak Ulayat Milik Suku Puhumaking di wilayah hukum Adat Saosina adalah Waiwerang dan sekitarnya, sebelah timur berbatasan langsung dengan Hak Ulayat Milik Suku Inguliman yang dibatasi dengan jembatan Hitam atau dalam Bahasa Lamaholot disebut GOT MITENENG,” tulis Suku Puhumaking.

Sesuai Amanat dari Leluhur, lanjut Suku Puhumaking, terhadap setiap orang yang datang, tinggal dan menetap di wilayah hukum Adatnya, akan diberikan sebidang tanah untuk ditempati, namun wajib mengikuti Mekanisme dan Prosedur Hukum Adat kami yang telah ditetapkan dan disahkan secara Hukum Adat Adonara-Lamaholot oleh Para Leluhur kami terdahulu yang berada di Tanah Adonara-Lamaholot selaku pemilik hak ulayat atau Lewotanah Alapeng.

“Bahwa oleh karena hukum baik hukum adat adonara-lamaholot maupun hukum positif negara RI, maka terhadap seluruh sertifikat tanah yang telah diterbitkan atau sementara dalam proses berupa hak milik, hak guna bangun, hak guna usaha, hak pakai dan hak garap kepada setiap orang wajib dibatalkan dan/atau diperbaharui dengan melibatkan kami pemilik hak ulayat atau dalam bahasa lamaholot disebut lewotanah alapeng,” tegas Suku Puhumaking.

Tak Boleh Terbitkan Sertifikat Tanah
Salah satu pemegang kuasa hak Ulayat Suku Puhu Making, Lamber Lakang Nara kepada Tim Media ini di Kupang mengatakan, Suku Puhumaking tidak menjual lahan Ulayat tersebut. Pihaknya hanya ingin ada pengakuan dari pemerintah atas hak Ulayat Suku Puhumaking.

“Kami tidak jual tanah ulayat Suku Puhumaking. Jadi pemerintah jangan percaya kalau ada pihak tertentu yang menjual lahan tersebut. Kami perbolehkan untuk bangun rumah dan tinggal tapi atas persetujuan suku Puhumaking. Tapi kami minta agar BPN tidak menerbitkan sertifikat tanah dari perumahan tersebut. Biarkan lahan tersebut tetap menjadi hak Ulayat Suku Puhumaking,” tandasnya.

Hal senada juga ditegaskan pemegang kuasa Ulayat Suku Puhumaking lainnya, Bapak Laot Pitrat yang dihubungi pertelepon pekan lalu. Menurutnya, pemerintah Kabupaten Flotim dan BPN harus menyelesaikan masalah lahan tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kita tidak ingin timbul masalah dan pertumpahan darah di kemudian hari. Karena itu masalah ini harus disekesaikan” tegasnya.

Informasi yang dihimpun tim media ini, lokasi di Saosina tersebut akan dibangun sebanyak 195 unit rumah tipe 36 oleh Pemerintah Pusat. Luas tanah 108 meter persegi untuk korban badai Seroja di Adonara. Permukiman itu dilengkapi sanitasi komunal, jaringan air bersih, listrik, jalan lingkungan dan balai warga serta siap untuk dihuni.

Secara keseluruhan, di Kabupaten Flores Timur dibangun sebanyak 300 unit di tiga lokasi antara lain di Oyang Barang (50 unit), Saosina (195 unit) dan Nelelamadike (55 unit). (SN/tim)

Kategori
Berita Daerah

Progres Stimulan Rumah Dampak Bencana Seroja, Kota Kupang Tuai Apresiasi

Spiritnesia.Com, Kupang – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto, beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi NTT dalam rangka monitoring dan evaluasi progres stimulan rumah dampak bencana siklon tropis Seroja, Kamis (12/5) bertempat di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi, M.M., Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore M.M., M.H., bersama para bupati atau yang mewakili dari daerah terdampak bencana Siklon Seroja, Forkopimda NTT, Kalaksa BPBD Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, serta perwakilan BPBD Kabupaten/Kota se-NTT.

Wali Kota Kupang memaparkan progres bantuan stimulan untuk Kota Kupang yang mendapatkan bantuan Rp. 150.985.000.000,- yang di salurkan melalui bank BRI. Untuk saat ini progres rumah dalam tahap pengerjaan perbaikan berjumlah 6.126 unit dan rumah yang telah selesai pengerjaannya 6.145 unit yang terbagi dalam 3 kategori kerusakan yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.

Menurut Wali Kota terdapat beberapa kendala dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat antara lain proses sosialisasi terkait bantuan yang cukup memakan waktu serta proses pembuatan rekening bank baru bagi masyarakat yang kesulitan akses ke bank terkait.

Wagub NTT dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Walikota Kupang dan Bupati Ende, yang telah menunjukkan kemajuan realisasi penyaluran stimulan perbaikan rumah. Ia berharap kiranya hal ini menjadi pendorong bagi 15 kabupaten lainnya agar segera melakukan aksi nyata di lapangan. Apresiasi juga disampaikan kepada Walikota Kupang, Bupati Kupang, Bupati Lembata, Bupati Flores Timur, Bupati Alor, Bupati Sumba Timur dan warga masyarakatnya yang telah menyediakan lokasi untuk pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak yang direlokasi. Hal ini merupakan bentuk kepedulian yang luar biasa dan menjadi modal membangun ketangguhan daerah terhadap bencana.

Dana Stimulan untuk 53.400 rumah rusak Perbaikan Rumah Rusak telah disalurkan oleh BNPB ke rekening BPBD 16 kabupaten/kota (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Alor, Rote Ndao, Lembata, Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Barat dan Sabu raijua) pada tanggal 31 Desember 2021. Progres penyaluran sampai saat ini belum menggembirakan di mana jumlah dana yang telah disalurkan sejumlah Rp.19.960.000.000,-atau 2.35% dari total jumlah bantuan untuk NTT senilai Rp.849.300,000,000,- .

Harapannya perlu membangun komitmen yang sama untuk mempercepat penyaluran dana tersebut agar kebutuhan hunian warga terdampak di 16 kabupaten/kota segera diatasi. Stimulan Perbaikan Rumah menggunakan Dana Siap Pakai yang masa berlakunya sangat terbatas. Masa transisi darurat ke pemulihan tingkat Provinsi NTT akan berakhir pada 31 Mei 2022 dan akan diperpanjang 3 bulan sampai dengan Agustus 2022.

Kepala BNPB melalui arahannya menyampaikan masih ada daerah yang berproses terkait administrasi seperti menetapkan juknis, melakukan verifikasi, validasi, dan sosialisasi. Situasi ini harus terus dipacu terutama percepatan perbaikan dan pembangunan rumah.

Senada dengan Wagub NTT, Kepala BNPB RI juga mengapresiasi Kota Kupang dan Kabupaten Ende yang telah berproses melakukan perbaikan dan pembangunan rumah rusak. Kota Kupang diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam penyaluran bantuan seroja. Ia menekankan percepatan ini diperlukan agar masyarakat terdampak segera memperoleh hunian dan di sisi lain pemanfaatan dana stimulan dapat mendukung pemulihan ekonomi dari dampak covid-19.

Di sela-sela acara Kepala BNPB RI menyerahkan bantuan berupa peralatan bagi Provinsi NTT dan kabupaten/kota. Kota Kupang mendapatkan bantuan 1 unit trailer tangki air yang diharapkan dapat membantu penanggulangan bencana oleh instansi terkait. Kemudian seusai rapat Kepala BNPB beserta rombongan didampingi Wali Kota Kupang dan jajarannya meninjau rumah korban terdampak Siklon Seroja di Kelurahan Oepura.(**)

Kategori
Berita Daerah Ekonomi

Pemkot Ambon Serahkan Bantuan Dana untuk Korban Seroja di Kota Kupang

Spiritnesia.Com, Kupang – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menerima bantuan dana bagi korban bencana badai siklon tropis seroja tahun 2021 lalu, dari Pemerintah dan masyarakat Kota Ambon. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, S.H., beserta jajarannya dalam kunjungan di Kota Kupang, Sabtu (16/4) bertempat di Hombu Dojo Shoto-Kai Sikumana. Dana bantuan yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Kupang senilai, Rp. 150.000.000,-. Bantuan dana juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi NTT senilai, Rp. 100.000.000,- yang diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto, A.Pi.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, Ketua TP PKK Kota Ambon, Debby Louhenapessy, Kajari Kota Ambon, Dian Frits Nalle, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Anggota DPD RI, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si., para pimpinan perangkat daerah Kota Ambon, para Asisten Sekda Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah Kota Kupang, President Hombu Dojo Shoto-Kai, Fransiskus Fernando Kuhusulla serta para tamu undangan.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Ambon bersama istri, Wakil Wali Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ambon beserta seluruh jajarannya yang telah mengunjungi di Kota Kupang. Menurutnya ini adalah bentuk perhatian yang luar biasa dari saudara-saudara di Kota Ambon yang memiliki perasaan yang tulus dan prihatin dengan warga terdampak bencana seroja di Kota Kupang tahun lalu.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang, Jeriko mengisahkan tentang bagaimana bencana badai siklon tropis seroja telah memporak-porandakan Kota Kupang setahun yang lalu hingga proses pemulihan, serta bantuan dari pemerintah pusat yang saat ini dalam tahap verifikasi dan penyaluran bantuan hingga jumlah penerima bantuan berdasarkan kategori ringan, sedang maupun berat.

“Saudara-saudara kita di Ambon memberikan perhatian dan kepedulian terhadap kita melalui para pimpinan di daerahnya untuk mengumpulkan dana bagi kita. Hari ini kita mendapatkan bantuan itu yang kemudian akan disalurkan bagi masyarakat di Kota Kupang melalui dinas-dinas terkait. Atas nama masyarakat Kota Kupang khususnya yang terdampak musibah, kami mengucapkan terima kasih dan sampaikan salam hormat kami kepada saudara-saudara kami di Ambon. Empati yang luar biasa tersebut bisa menjadi dorongan yang luar biasa bagi kami supaya tidak patah semangat karena di sekitar kami masih ada saudara-saudara yang masih memperhatikan,” ungkap Jeriko.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, S.H., usai menyerahkan bantuan dana tersebut menjelaskan latar belakang Pemkot Ambon datang ke Kota Kupang adalah rasa solidaritas dan kepedulian terhadap saudara di Kota Kupang pasca bencana Seroja tahun 2021. Diakuinya kunjungan ke Kota Kupang baru bisa dilaksanakan sekarang setelah pandemi covid-19 yang mulai melandai. Kunjungan ini digagas oleh Pemkot bersama masyarakat Kota Ambon untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana badai siklon tropis seroja di NTT pada umumnya dan khususnya di Kota Kupang.

Terkait rasa solidaritas dan kepedulian, mengingatkannya akan bencana kemanusiaan yang terjadi di Kota Ambon kurang lebih 22 tahun yang lalu, ketika terjadi konflik dan kerusuhan kemanusiaan di Kota Ambon. Pada saat itu masyarakat Kota Kupang menerima warga Kota Ambon yang terdampak konflik untuk tinggal sementara maupun menetap di Kota Kupang hingga saat ini. Rasa persaudaraan seperti ini yang mendasari masyarakat Kota Ambon dengan tulus memberikan bantuan ke Kota Kupang yang beberapa waktu lalu mengalami bencana.

“Walaupun tidak seberapa, namun bantuan ini merupakan ungkapan rasa persaudaraan masyarakat Kota Ambon untuk memberikan hatinya yang tulus kepada sesama saudaranya. Kita pernah mengalami bencana yang sama baik fisik maupun bencana sosial. Ini yang mendorong secara psikologi untuk membantu satu sama lain dan menjadi alasan mengapa kami hadir di sini malam ini,” ungkapnya.

Wali Kota Ambon juga mengucapkan terima kasih atas jamuan yang istimewa selama berada di Kota Kupang. Harapannya tali persaudaraan ini selalu tetap terjaga di mana pun berada dan semoga bantuan yang diberikan kali ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kota Kupang karena ‘Katong Samua Basudara’.

Wali Kota Ambon dan rombongan sudah hadir di Kota Kupang sejak Jumat (15/4) lalu. Bahkan mereka bersama Wali Kota Kupang berkesempatan mengikuti ibadah Jumat Agung di GMIT Kaisarea Kolhua Kupang. (**)

Kategori
Berita Daerah Nasional

Menko PMK dan Wali Kota Tinjau Rumah Bantuan Korban Seroja

Spiritnesia.Com, Kota kupang – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, Ml.M., M.H. turun langsung meninjau lokasi pembangunan bantuan rumah instan sederhana sehat (RISHA) hunian tetap (huntap) bagi korban badai siklon tropis seroja, Rabu (23/3). 173 rumah tersebut dibangun di atas tanah milik Pemkot Kupang di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak.

Dalam kunjungan tersebut Menko PMK mendesak agar rumah yang sudah selesai dikerjakan oleh Kementerian PUPR tersebut segera diserahterimakan kepada Pemkot Kupang, agar selanjutnya dapat segera ditempati warga yang kehilangan tempat tinggal akibat diterjang badai siklon seroja. Menurutnya, serah terima perlu segera dilakukan untuk mencegah adanya oknum yang secara sepihak masuk dan menghuni bahkan mengubah bangunan rumah tersebut.

Pada kesempatan yang sama Menko PMK menjelaskan rumah bantuan tipe 36 tersebut dibangun dengan kontruksi tahan gempa di atas tanah seluas 9 x 12 meter persegi. Rumah-rumah tersebut disiapkan bagi warga yang terdampak badai siklon tropis seroja beberapa waktu lalu yang memang harus direlokasi karena sebelumnya kehilangan tempat tinggal. Sementara untuk warga yang terdampak tapi tidak harus direlokasi diberikan stimulan untuk membangun atau merehabilitasi rumahnya, baik untuk yang mengalami kerusakan ringan, sedang maupun berat.

Dia mengakui pemerintah masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni pembangunan rumah bagi warga terdampak yang belum kebagian. Dari data Pemkot Kupang tercatat 328 kepala keluarga terdampak yang harus mendapat relokasi. Saat ini baru 173 unit rumah yang sudah dibangun dan siap huni. “Akan kami diskusikan untuk dicari jalan keluarnya. Pemerintah Kota Kupang akan menyiapkan lahannya. Untuk itu, kepada warga agar bersabar, pemerintah pasti memperhatikan,” imbaunya.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. pada kesempatan yang sama memastikan setelah diserahterimakan, Pemkot akan segera mengatur penyerahannya kepada warga terdampak yang berhak. Pemerintah sendiri sedang menyiapkan Keputusan Wali Kota untuk menetapkan nama penghuni huntap. Pihaknya juga sudah berupaya menangani kesulitan-kesulitan yang dikeluhkan warga seperti sekolah bagi anak-anak mereka yang letaknya tidak jauh dari perumahan tersebut. Mengenai rencana pembangunan rumah bantuan bagi korban yang belum kebagian, menurutnya saat ini sedang dalam proses sertifikasi tanah.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota juga melaporkan tentang belum cairnya dana tunggu hunian tahap dua bagi 773 kepala keluarga terdampak di Kota Kupang. Laporan tersebut ditanggapi oleh Menko PMK yang memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses pencairan. (SN.**)