Spiritnesia.com, Ende – Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO), Samapta Polres Ende, Aipda Sadiun T. Laamo, S.Sos, Pimpin Patroli Malam, guna mencegah tindak Pindana pencurian serta tindakan-tindakan Pidana lain di Wilayah Hukum Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Demikian informasi yang disampaikan kepada media ini melalui Humas Polres Ende, pada Selasa, 19/07/2022.
“Demi mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di malam menjelang pagi hari, Sat Samapta Polres Ende rutin melaksanakan patroli di jam -jam rawan tindak pidana Pencurian di wilayah hukum Polres Ende,” tulis Sat Samapta Polres Ende.
Kegiatan patroli di malam hari di jam rawan ini dilakukan sebagai upaya kami Sat Samapta Polres Ende untuk ciptakan Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur dan beristrahat dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, jelas Aipda Sadiun T. Laamo.
Setelah kita melakukan Anev bulanan bahwa meningkatnya tindak pidana yang terjadi di malam hari untuk itu Kasat Samapta mendatakan tempat-tempat yang rawan untuk kita lakukan patroli tersebut, tambah KBO Sat Samapta Polres Ende.
“Menurutnya, kegiatan patroli pada malam hari di jam rawan ini di lakukan dengan mempertimbangkan banyak kasus tindak pidanan yang terjadi di malam hari misalnya kasus pencurian, kekerasan terhadap perempuan dan kasus-kasus lainya yang terjadi dimalam hari,” jelas Sadiun.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan keberadaan patroli di malam hari tersebut, ini untuk bisa menjadi jaminan keamanan dan menghilangkan rasa khawatir bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di malam hari maupun yang beristirahat.
“Petugas Patroli tutur Sadiun,
juga menyempatkan melakukan sambang dengan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan dan menghimbau untuk tetap menjaga Sitkamtibmas dan menghimbau agar kembali ke rumah masing-masing serta sambang dengan para pedagang di pasar Wolowona dan pasar Mbongawani untuk selalu waspada dan selalu menjaga barang-barang milik pribadi berupa Dompet dan HP termasuk dengan barang-barang dagangan lainya,” jelas Aipda Sadiun T. Laamo.
Lebih lanjut Sadiun menjelaskan, kegiatan Patroli Sat Samapta Polres Ende dalam mencegah terjadinya tindak pidana Pencurian di Wilayah Kabupaten Ende
Berikut Rute yang kita lakukan Sat Samapta: Jln.Pahlawan Jln.Wirajaya- Jln. Anggrek Kompleks BTN Mautapaga Permai,Jalan Durian, Jalan Melati, Kompleks Perumnas Ende, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sultan Hasanudin, Kompleks Pasar Wolowona, Jalan Kelimutu, Lorong Kalimati,.Jalan Ahmad Yani, Jalan Pekuburan, Jalan Gajah Mada, Jalan Pasar, Kompleks Pasar Mbongawani, Jalan Soekarno, Jalan Bakti, Jalan Mahoni, jalan Perwira, dan Jalan Pahlawan dan kembali masuk Mako Polres, jelasnya lagi.
Kegiatan Patroli di malam hari ini kita lakukan dan berakhir di pukul 04.00 Wita, tuturnya. (SN. Slamet/HumasPolresEnde)