Spiritnesia.Com, Kupang – Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Amos Corputty yang saat ini menjadi seorang Pemegang Saham Seri B Bank NTT, mendesak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan para Bupati/Walikota se-NTT sebagai pemegang saham untuk segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT untuk mencopot Komisaris Utama, JJ dan seluruh jajaran Komisaris Bank NTT karena diduga telah mengintervensi tugas operasional Direksi Bank NTT.
Pernyataan itu disampaikan Corputty dalam diskusi terkait Bank NTT di Whats App Group (WAG) Amman Flobamora beberapa hari lalu. Berikut kutipan cuitan Corputty :
“Saat ini Direksi adalah orang profesional perbankan dari dalam Bank NTT, tapi sayang *Komisaris utama-nya kurang paham tentang tugas pokok sebagai seorang komisaris sehingga yang terjadi saat ini tugas operasional yang harus dilaksanakan oleh Direksi juga dia serobot dan interfensi.
Contoh, buat SK 01 A untuk terima honor ratusan juta untuk dirinya, campur tangan dalam urus kredit, angkat diri sendiri sebagai penanggung jawab kantor cabang Surabaya, dll.
Ini kan orang yang tidak paham tentang tugasnya yang menganggap Direksi sebagai bawahannya. Padahal tugasnya adalah hanya untuk mengawasi tapi sudah ikut bermain dalam kegiatan operasional, jadinya rusak.
Jadi harap supaya Bapak Gubernur sebagai PSP (Pemegang Saham Pengendali, red) dan para Bupati dan Walikota sebagai pemegang saham untuk segera memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya, termasuk komisaris lainnya karena tidak bermanfaat lagi bagi Bank NTT.
Karena itu, harap supaya dapat laksanakan RUPS LB utk memberhentikan yang bersangkutan dan memilih dengan orang profesional yang mengerti, memahami, untuk mengelolah Bank dengan benar. Terima kasih. Untuk kebaikan Bank NTT,” tulis Corputty.
Amos Corputty yang dikonfirmasi per telepon, membenarkan adanya cuitannya di WAG tersebut. Ia pun mempersilahkan tim media ini untuk memberitakan cuitannya tersebut dalam kapasitasnya sebagai seorang pemegang saham Seri B Bank NTT.
Corputty menjelaskan, dalam RUPS Bank NTT beberapa waktu lalu yang diikutinya secara daring, Ia meminta kesempatan kepada PSP, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk berbicara. Namun ia tidak diberi kesempatan untuk bicara oleh PSP.
“Saat itu saya ikut RUPS secara daring dari Yogyakarta. Saya minta untuk berbicara tapi PSP yang memimpin rapat mempersilahkan saya untuk berbicara terakhir setelah para bupati/walikota berbicara. Namun setelah para bupati/walikota berbicara, PSP tidak memberikan kesempatan kepada saya. PSP langsung menutup RUPS. Lalu PSP mengatakan, nanti kalau Pak Amos mau bicara, bicara empat mata saja dengan saya,” kisah Corputty.
Menurut Corputty, Ia ingin berbicara dalam RUPS tersebut untuk meminta forum RUPS untuk mengadakan RUPS LB untuk mencopot/memberhentikan Komisaris Utama (Komut) dan jajaran Komisaris Bank NTT karena Jajaran Komisaris terlampau mengintervensi pelaksanaan Tugas Operasional dari Jajaran Direksi.
“Komut dan jajarannya sudah terlalu mengintervensi operasional Bank NTT. Mereka tidak paham akan tugas dan fungsinya sebagai komisaris sehingga operasional jadi kacau. Karena itu, PSP dan para bupati/walikota sebagai pemegang saham harus segera melaksanakan RUPS LB untuk mencopot dan mengganti Komut dan jajarannya dengan orang-orang profesional yang paham akan tugas dan fungsinya,” tandas Corputty.
Komisaris Utama Bank NTT, JJ berusaha dikonfirmasi tim media via WA ini pada Selasa (17/05/2022) pukul 12:11 WITA terkait permintaan pencopotan dirinya dari jabatan Komisaris Utama Bank NTT oleh Amos Corputty sebagai seorang pemegang saham Seri B Bank NTT karena diduga telah mengintervensi tugas operosional Direksi, antara lain:
1). Membuat SK 01 A agar Komut dan Jajaran Komisaris menerima honor ratusan juta (dalam seleksi pejabat Bank NTT, red);
2). Ikut campur tangan dalam urusan kredit; dan
3). Mengangkat diri sendiri sebagai penanggung jawab Kantor Cabang Bank NTT Surabaya.
Namun hingga berita ini ditayang, JJ tidak merespon konfirmasi wartawan. Padahal, pesan WA wartawan telah dibaca JJ. (SN/tim)