Kategori
Berita Daerah

Dilaunching Wali Kota Kupang, RSUD SK Punya Program Perawatan Paliatif

Spiritnesia.com, Kupang – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore Launching Program Perawatan Paliatif Berbasis Home Care. Perawatan Paliatif yaitu sebuah program pelayanan kepada pasien yang penyakitnya sudah tidak bereaksi terhadap pengobatan kuratif, atau tidak dapat disembuhkan secara medis. Sedangkan pendekatan home care yaitu pelayanannya diberikan oleh sebuah Tim di tempat domisili pasien yang bertujuan mengatasi gejala yang berhubungan dengan penyakit atau pengobatan kepada pasien yang tidak bisa atau memilih untuk tidak mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

 

Launching program tersebut berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang pada Jumat (05/08/2022.

 

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Tim Penggerak (TP) PKK dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kupang, khususnya Dinas Kesehatan Kota Kupang. Hadir dalam kegiatan tersebut Nyonya Hilde Manafe Riwu Kore selaku Ketua TP PKK Kota Kupang (yang juga adalah Anggota DPD RI), Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, Direktris RSUD SK Lerik Kota Kupang, drg. Dian Arkiang, para dokter dan tenaga Kesehatan (nakes), Kapus seKota Kupang, Tim Perawatan Paliatif, para camat dan lurah se-Kota Kupang, TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kupang.

 

Perawatan Paliatif merupakan sebuah pendekatan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan mengurangi beban keluarga yang menghadapi kesulitan melakukan perawatan kepada pasien yang memiliki penyakit dapat mengancam jiwa.

 

Tim Perawatan Paliatif adalah Tim Multidisiplin yang beranggotakan Individu- individu dari disciplin yang berbeda namun bekerja untuk satu tujuan yang sama. Mereka adalah dokter, perawat, rekam.

 

Penerapan pendekatan layanan home care bertujuan agar perawatan yang diberikan tidak terputus sehingga pengobatan mencapai hasil yang diharapkan. Selain itu, memberikan kenyamanan kepada pasien dan keluarga, dan termasuk enfisien dari aspek pembiayaan.

 

Jenis Home Care yang diberikan melalui program tersebut antara lain: kunjungan dan konsultasi dokter, kunjungan perawat untuk konsultasi dan tindakan perawatan seperti perawatan luka, ganti selang nasogastric (selang makan), ganti kateter urin, injeksi obat-obatan, dsb, family meeting Terkait penyakit dan pengobatan pasien, kunjungan fisioterapis, konsultasi psikolog, layanan rohaniawan, layanan konsultasi gizi, layanan home care perawat stay, travel nurse (layanan perawat pendamping perjalanan, layanan care giver, layanan home care geriatrict.

 

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutanya pada Launching program Perawatan Paliatif menjelaskan, program parawatan paliatif sejak awal kepemimpinannya sebagai Wali Kota Kupang telah diperjuangkan untuk dilaksanakan di Kota Kupang. “Karena paliatif adalah suatu upaya untuk membantu saudara/i kita yang secara medis kita katakan sudah tidak bisa disembuhkan lagi. Kasarnya orang bilang ” tunggu game” atau tunggu ajal, tetapi Pemerintah Kota Kupang sungguh-sungguh punya niat memberikan perhatikan dan pelayanan kepada mereka sebaik-baiknya,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, lanjut Jeriko, sejak tahun awal memimpin Kota Kupang, dirinya bersama Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man sudah berusaha apa yang disampaikan Menteri Kesehatan melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor 812 Tahun 2007 Tentang Perawatan Paliatif benar benar bisa dilaksanakan. Karena tidak banyak Daerah di Indonesia yang bisa melaksanakan apa yang dimintai Kementerian Kesehatan (terkait Perawatan Paliatif, red).

 

“Tidak banyak, tidak sampai Lima Daerah, tidak sampai sepuluh daerah yang menerapkan program Perawatan Paliatif ini. Padahal program ini penting sekali. Banyak ibu bisa bayangkan, bahwa seseorang yang memiliki sakit yang kompleks terus ditinggalkan begitu saja. Kita punya terobosan hebat sejak awal untuk memberikan perawatan kepada mereka. Tujuannya agar mereka memiliki semangat hidup kepada mereka,” ujarnya lagi.

 

Kegiatan ini, lanjut Jeriko, sangat penting dilaksanakan di Kota Kupang supaya di Kota Kupang Tampa, bahwa pemerintah punya perhatian dan kepedulian terhadap para pasien paliatif. Oleh karena itu, sejak awal pemerintah bekerja sama dengan BKS.

 

“Dulu di BKS, kita tinggal telpon orang dengan mobil satu atau dua jam baru datang jemput. Saat ini kita akan bekerja sama dengan dokter Retno (Kadis Kesehatan Kota Kupang, red) untuk membantu program Perawatan Paliatif ini,” tegasnya.

 

Kenapa baru sekarang ini? jelas Jeriko lebih lanjut, karena kita terkendala beberapa masalah, yaitu harus melalui pelatihan dulu. Pelatihannya sudah dilaksanakan jauh sebelum launching program Perawatan Paliatif.

 

“Pelatihan sudah kita mulai tahun 2019, karena tahun 2017 Saya baru bertemu orang yang ahli Paliatif, seorang professor dari Making. Waktu itu saya minta supaya di Kota Kupang juga ada program paliatif. Dan ini baru dimulai sekarang ini,” ungkapnya.

 

Selain itu, kata Jeriko, harus melewati prosedur-prosedur yang tidak mudahmudah dan harus oleh orang-orang yang benar-benar punya hati untuk menolong mereka yang seperti itu (pasien paliatif, red). Bukan sembarang orang.

 

Lalu setelah pelatihan tersebut, muncullah COvid-19 sehingga program Perawatan Paliatif barulah dilaunching saat ini.

 

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Tim Penggerak (TP) PKK dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kupang, khususnya Dinas Kesehatan Kota Kupang. Hadir dalam kegiatan tersebut Nyonya Hilde Manafe Riwu Kore selaku Ketua TP PKK Kota Kupang (yang juga adalah Anggota DPD RI), Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, Direktris RSUD SK Lerik Kota Kupang, drg. Dian Arkiang, para dokter dan tenaga Kesehatan (nakes), Kapus seKota Kupang, Tim Perawatan Paliatif, para camat dan lurah se-Kota Kupang, TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kupang. (SN/Tim)