Kategori
Berita Daerah

PMKRI Cabang Kupang dan PMKRI Jajakan Kota Soe Lakukan Pembagian Sembako di Lokasih Bencana Alam

Spiritnesia.com, Soe – Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius bersama PMKRI Kota Jajakan Soe melakukan penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat terdampak bencana alam di Kecamatan Amanatun Selatan dan Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Demikian pantauan langsung media ini Minggu, 17/07/2022.

Seperti disaksikan media ini bahwa kegiatan pembagian sembako dari Organisasi PMKRI Cabang Kupang dan PMKRI Jajakan Kota Soe ini murni atas inisiatif dari Organisasi sendiri karena mengingat atas terdampak bencana yang di alami oleh masyarakat di Wilayah Kabupaten TTS.

Sementara menurut Perwakilan Ketua PMKRI cabang Kupang Hans Longos, kepada media ini bahwa kegiatan Penyaluran bantuan sembako ini disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Seperti yang kita ketahui bahwa tepatnya di Desa fatu’Ulan Kecamatan Kie dan Desa Fenun dan Kecamatan Amanatun Selatan, yang terkena dampak Bencana Alam Tanah longsor.

Adapun lanjutnya Sembako yang kita diberikan yakni Beras, Mie, Kopi, Sabun Mandi dan Daia, sembako tersebut langsung di berikan dan diterima oleh masyarakat terdampak, tuturnya.

Lebih lanjut Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Kupang menuturkan, bahwa pemberian bantuan berupa sembako ini diharapkan dapat mengurangi beban dalam kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Sementara menurut Koordinator Umum PMKRI Kota Jajakan So’e, Yulius Tamonob, juga menyampaikan bahwa masyarakat yang terdampak longsor ini masih di tempat pengungsian, dan untuk sementara yang terdampak itu berjumlah 62 KK. (SN/YT)

Kategori
Berita Daerah Organisasi

PATRIA PMKRI Resmi Diakui Negara

Spiritnesia.Com, Kupang – Keberadaan organisasi yang menghimpun alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) resmi diakui negara dengan nama Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) setelah terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-0005564.AH.01.07.TAHUN 2022 pada tanggal 8 Juni 2022.

Demikian informasi yang diperoleh media ini dari  siaran pers Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA), Rabu, (15/5/22).

“Tanggal 8 Juni 2022 menjadi sejarah baru bagi alumni PMKRI karena pada hari tersebut PATRIA telah sah dan resmi diakui negara”, tegas Agustinus Tamo Mbapa, Ketua Umum PATRIA.

Dalam siaran pers tertanggal 13 Juni tersebut dijelaskan bahwa, berdirinya PATRIA bertujuan untuk melakukan penguatan dan pemberdayaan alumni
PMKRI, berdasarkan profesi dan keahlian masing-masing, dalam rangka distribusi alumni PMKRI ke pelbagai lini kehidupan. “Dengan pengesahan ini, PATRIA dapat
mengembangkan kemitraan dan kerjasama lintas sektoral lebih jauh dengan pemerintah maupun swasta”, ujar Gustaf, sapaan akrab sang Ketua Umum.

Ia juga menjelaskan bahwa  hal ini sejalan dengan visi PATRIA yaitu terciptanya kader-kader Katolik yang kompeten dan berjiwa patriot dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berlandaskan nilai-nilai kekatolikan.

Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa PATRIA akan segera melaksanakan pelantikan Dewan Pimpinan Pusat pada awal Juli di Jakarta, dan Rakernas pada akhir Juli di Labuan Bajo. Sebelum dua kegiatan strategis tersebut, pengurus akan melakukan audensi dengan Ketua KWI (Kardinal Ignatius Suharyo), Duta Besar Vatikan (Mgr. Piero Pioppo), Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari segenap pihak agar cita-cita kita bersama dapat terwujud.” pungkas Gustaf. (**)

Kategori
Berita Daerah Organisasi

PMKRI Cabang Kupang, Lantik Anggota Baru Jajakan Soe

Spiritnesia.Com, SOE – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang melantik anggota baru Jajakan Soe yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2022 , yang bertempat di Aula Stakas Soe

Remis Talelu, Ketua Panitia Pelantikan mengatakan kegiatan pelantikan ini sebagai bentuk legitimasi bagi anggota muda yang telah menempah diri sejak MPAB, lalu berlanjut ke MABIM. Kegiatan ini juga merupakan suatu rangkaian kaderisasi bagi anggota perhimpunan untuk selalu berjuang dalam mewujudkan visi dan misi perhimpunan, pungkas Remis.

Sementara itu, Yessy Puay dalam sambutan mewakili anggota baru mengatakan kami sebagai anggota muda menyadari betul bahwa kami tidak salah memilih untuk bergabung bersama PMKRI Kota Jajakan Soe. Selama berproses kurang mulai dari MPAB dan MABIM, kami menyadari bahwa sesungguhnya kami sedang dipersiapkan menjadi kader intelek yang militan dan selalu berpegang teguh pada nilai – nilai perhimpunan tiga benang merah yakni fraternitas, kristianitas dan intelektualitas. Sebuah kebanggaan bagi kami, sebab sejatinya dengan berorganisasi kita bisa menjadi teladan gerakan bagi masyarakat untuk bertindak membela kebenaran yang rasional”, pungkas Yessy.

Lebih lanjut, Yessi juga mengucapkan terima kasih kepada senior/alumni, jajaran DPC, stering comite dan organising comite PMKRI Cabang Kupang yang sudah berjuang sejauh ini hingga terjadi penjajakan PMKRI Kota Jajakan Soe. Harapan besar kami juga untuk senior/alumni, FORKOMA PMKRI TTS untuk tetap menjadi mentor bagi kami dalam proses belajar, tandasnya.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Adeodatus Syukur dalam pidatonya mengatakan dalam menghadapi perkembangan zaman yang kian cepat anggota baru harus menyiapkan diri agar kelak menjadi pemimpin bagi gereja dan bangsa. Kader harus berpegang teguh pada prinsip dan nilai-nilai PMKRI yang menjadi landasan pijak dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Sebab banyak kader perhimpunan yang hilang nilainya jika berhadapan dengan godaan kekuasaan dan pragmatis, pungkas Deo.

Lebih lanjut, Deo juga menamai anggota baru PMKRI Kota Jajakan Soe dengan nama Angkatan Soliditas ini berdasarkan hasil refleksi dimana mulai dari MPAB dan MABIM teman-teman anggota baru solid dalam mengikuti semua proses pembinaan, kita sulit menemukan orang yang solid seperti ini dalam awal berorganisasi. Berproses di perhimpunan ini bukan hanya sampai pada momentum malam pelantikan ini melainkan masih banyak momentum yang akan teman – teman anggota baru lalui. Olenya, besar harapan saya kiranya teman – teman dapat mengikuti setiap proses yang ada dalam wadah perhimpunan ini agar kelak menjadi kader yang berguna bagi bangsa dan Gereja, harap Deo.

Paul Papa Resi, Anggota Penyatu PMKRI dalam sambutannya mengucapkan profisiat kepada ke-17 kader baru yang telah dilegitimasi secara sah sesuai aturan organisasi. Untuk ke 17 Kader baru PMKRI Kota Jajakan Soe teruslah berproses dalam wadah ini sebab masih banyak proses yang harus adik-adik lalui. Tunjukan bahwa kalian adalah kader – kader yang TTS yang luar biasa hebatnya.

Lebih lanjut, Paul menyampaikan bahwa untuk menjadi kader yang kompak, harus ada rasa soliditas. Untuk itu dalam proses kedepannya, adik-adik harus saling mengingatkan dan juga saling mendukung dalam angkatan ini karena kalian ada angkatan pertama PMKRI Kota Jajakan Soe.

Selain itu, Paul juga mengapresiasi PMKRI Cabang Kupang yang sudah bersedia berjuang untuk menghadirkan PMKRI di kota Soe karena ini adalah suatu keputusan yang luar biasa dan tepat.

Paul juga beri tanggung jawab penuh kepada Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Kupang untuk memperjuangkan PMKRI Kota Jajakan Soe dalam Forum MPA di Samarinda untuk naik status menjadi Calon Cabang.

Sementara Korinus Nomlemi dalam sambutannya mewakili Forum Komunikasi Alumni (FORKOMA) PMKRI TTS, ini adalah penantian panjang bagi kami alumni di TTS untuk Kehadiran PMKRI di kota Soe, mengingat TTS yang memiliki kultur yang berbeda maka kehadiran PMKRI menjadi sebuah kebanggaan tersendiri.

Lebih lanjut Korinus, juga mengapresiasi kerja keras jajaran Organision Committee, Steering Committee, Dan Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Kupang Santo Fransiskus Xaverius yang sudah bersusah paya dalam menjajaki PMKRI di kota Soe.

Selain itu Korinus juga mengucapkan proficiat kepada 17 Kader perdana PMKRI Kota Jajakan Soe yang telah dikukuhkan sebagai anggota resmi PMKRI, jadikan organisasi ini sebagai ruang peningkatan kapasitas intelektual.

Korinus juga berharap agar anggota baru saja yang dilantik dapat mengaktualisasikan tiga benang merah dalam kehidupan bermasyarakat, menjadi kader harus memiliki prinsip dan dan tujuan yang berguna bagi masyarakat dan itu hanya bisa terlaksana apabila mampu mengaktualisasikan ilmu PMKRI dalam kehidupan sehari-hari, Tutup Korinus. (SN)

Kategori
Berita Daerah

PMKRI Cabang Kupang, Minta DPRD NTT Bentuk Pansus untuk Investigasi PT. Flobamor

Spiritnesia.Com, Kupang -Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kupang meminta DPRD NTT membentuk Pansus untuk menginvestigasi PT. Flobamor terkait temuan BPK dalam LHP deviden PT. Flobamor tahun 2019 dan 2020 senilai Rp. 1, 6 Miliar yang diduga tidak setor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov NTT)

Demikian disampaikan Germas PMKRI Kupang, Antonius Uspupu kepada tim media ini, saat melakukan Mimbar Bebas dan aksi bakar lilin di depan Marga Juang 63 PMKRI Cab Kupang, terkait peristiwa penganiayaan dan upaya pembunuhan terhadap Fabianus Latuan (FPL), wartawan suaraflobamora.com di depan kantor PT. Flobamor, Rabu (27/4/22) malam.

“Terkait temuan BPK RI dengan
Nomor: 91 b/LHP/XIX.KUP/05/2021, tertanggal 17 Mei 2021 yang diduga merugikan negara, PMKRI meminta DPRD untuk membentuk Pansus guna menginvestigasi lebih dalam terkait temuan BPK RI yang berdampak pada korban penganiayaan seorang wartawan,” tegas Toni.

Ia juga meminta agar PT. Flobamor ditutup jika terbukti tidak menyetor deviden RP.1,6 miliar sebagai PAD ke Pemrov NTT.

“Kita minta DPRD untuk membentuk Pansus agar kasus ini segera terungkap. Jika ada temuan bahwa PT. Flobamor benar tidak menyetor PAD sebesar Rp.1, 6 miliar maka PT. Flobamor harus di tutup, karna jelas itu ada dugaan mafia kotor,” pintanya.

Lebih lanjut Toni menyampaikan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2020 – LHP Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Nomor: 91 b/LHP/XIX.KUP/05/2021, tertanggal 17 Mei 2021.

“Dalam LHP-nya BPK RI merincikan,
pada tahun 2019, PT. Flobamor seharusnya menyetor dividen  sebesar Rp 426.701.911 dari laba bersih usaha ke Pemprov NTT. Menurut BPK RI, sesuai besaran saham Pemprov NTT berhak atas pembagian laba bersih usaha PT. Flobamor sebesar 99,69 persen (sesuai persentase kepemilikan saham, red). Namun dividen tahun 2019 tersebut tidak disetor oleh PT. Flobamor”, jelasnya.

Lanjutnya bahwa, di tahun 2020, tertulis jelas dalam temuan BPK RI bahwa, PT. Flobamor juga mendapat laba bersih usaha sebesar Rp 1.262.340.00 pada tahun 2020. Berdasarkan prosentase kepemilikan saham, maka Pemprov NTT berhak atas deviden sebesar Rp.1.258.426.746 (99,64% dari laba bersih usaha, red). Namun pada tahun 2020 juga, PT. Flobamor juga tidak menyetor kewajibannya (dividen, red) kepada Pemprov NTT. Sehingga menurut sesuai LHP BPK RI, ada tunggakan deviden sebesar Rp 1.685.128.657 (Rp 1,68 M) yang tidak disetor PT. Flobamor ke Pemprov NTT pada tahun 2019 dan 2020.

Namun herannya BPK RI dalam rekomendasi tidak merekomendasikan/mewajibkan PT. Flobamor untuk menyetor dividen tahun 2019 dan 2020 tersebut ke Pemprov NTT. BPK RI menganggap dividen yang tidak disetor sebesar Rp 1,68 Miliar tersebut menjadi penyertaan modal Pemprov NTT ke PT. Flobamor pada tahun 2019 dan 2020.

Padahal, kata dia, sebenarnya penyertaan modal itu harus diusulkan dan dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT. Kemudian, hasil pembahasan tersebut diusulkan untuk ditetapkan/disahkan dalam rapat Paripurna DPRD NTT dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal.

Lebih lanjut, PMKRI Kupang mengecam peristiwa penganiayaan terhadap wartawan di Kupang tersebut dan menduga bahwa kejadian tersebut sebenarnya merupakan upaya pembunuhan. “PMKRI Cabang Kupang menduga tindakan ini, adalah upaya pembunuhan terhadap korban dengan sadis dan tidak manusiawi,” ujar Toni Uspupu.

Ia juga menjelaskan, oknum preman yang diduga 6 orang tersebut menyerang wartawan Fabi Latuan usai konferensi Pers terkait temuan BPK dalam LHP deviden PT. Flobamor 2019 dan 2020 senilai 1, 6 Miliar yang diduga tidak setor ke Pemprov NTT.

“Korban diundang oleh PT Flobamor, bersama 10 media Online lainnya, namun sesuai Konferensi Pers  korban ketika meninggalkan ruangan jumpa pers menuju parkiran, terdengar suara panggilan dari Direksi PT. Flobamor Hadi Jawas kepada wartawan FPL untuk kembali ke ruangan sebentar guna mengambil sesuatu namun ditolak oleh Korban,”kisah mantan ketua IMA TTU itu.

Setelah itu, kata Uspupu, korban kembali menuju ke parkiran dan mengendarai motor, tepat di Gerbang PT. Flobamor korban dikeroyok oleh 6 oknum yang tidak dikenal. “Pertanyaannya bagaimana 6 oknum tersebut bisa mengetahui bahwa korban sementara berada di lokasi tersebut. Apalagi 6 oknum pelaku tersebut, dengan wajah bermasker, dan penutup kepala, serta membawa batu dan barang tajam, sambil menunggu di pintu gerbang. Ia juga mengatakan,  panggilan dari Direksi PT Flobamor, diduga merupakan kode kepada pelaku untuk melakukan aksinya,” kata Toni.

Ia menambahkan, aksi premanisme terhadap wartawan itu by design dan sistematis untuk menghabisi nyawa wartawan yang selalu getol dalam menulis kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur.

“PMKRI cabang Kupang mendesak Kapolda NTT untuk menaruh perhatian serius terhadap kasus ini dan secepatnya menangkap 6 oknum pelaku dan periksa pihak PT Flobamor.  Selanjutnya PT. Flobamor harus bertanggung jawab terhadap peristiwa ini, karena lokus kejadian tersebut di Gerbang Kantor PT Flobamor,” tegasnya.

“Negara tidak boleh kalah dan takut terhadap tindakan premanisme,” tegas nya lagi. (SN/ tim)