Kategori
Berita Nasional Politik

Partai HANURA Resmi Daftar Diri di KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 

Spiritnesia.com, Jakarta – Dipimpin langsung Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan secara resmi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), mendaftarkan diri Senin, 08/08/2022, sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024.

 

Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Hanura, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Refafi Gah, SH.,M.Pd., melalui Sekretaris Partai Hanura Elias Koa S.I.P., kepada media ini melalui rilis tertulis Sabtu, 13/08/2022.

 

“Partai Hanura datang dengan membawa rombongan. Terlihat ketua DPD Hanura NTT tampil menawan dengan pakaian Adat Khas Sumba,” tutur Elias dalam Pesannya.

 

Pihaknya bahkan memakai rangkaian budaya betawi palang pintu dalam kedatangannya ke KPU. Sementara itu, tampak sejumlah kader Hanura memakai pakaian adat dari sejumlah daerah di Indonesia.

 

“Dalam proses pendaftaran tersebut, tak banyak kalimat disampaikan oleh Ketua Umum OSO. Namun Ia menegaskan kekinian kondisinya sehat dan siap menghadapi tahapan proses Pemilu 2024.”

 

Kemudian Ketua Umum OSO, bersama rombongan memasuki kantor KPU untuk mendaftar.

 

“Sementara dari pihak KPU juga sudah siap menyambut kedatangan Partai Hanura, jelas Elias.

 

“Lanjut Elias Koa, berkas pendaftaran Partai HANURA 100% Lengkap dan Diterima, sehingga Partai Hanura tinggal menjalani satu tahap menuju faktual.”

 

Partai Hanura telah mempersiapkan diri untuk mencapai 100%, semua persyaratan yang bersifat administratif sebagaimana diatur oleh PKPU.

 

“Partai Hanura 100 persen telah siap untuk dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum,” ujar Sekretaris Partai Hanura.

 

Partai Hanura adalah partai yang sejak kelahirannya dipersiapkan untuk kepentingan Indonesia, bukan orang per-orang yang menjadi elite partai dan pengurus-nya, tuturnya.

 

“Maka totalitas pengabdian dan perjuangan Partai Hanura sepenuhnya kami berikan untuk kepentingan rakyat, untuk kesejahteraan rakyat. Kami memahami bahwa secara politik setiap partai didirikan untuk merebut kekuasaan, tapi secara ideologis Partai Hanura paham dan sadar bahwa kekuasaan bukanlah tujuan akhir dari partai politik,” jelas Elias Koa.

 

Menurut Elias, Kekuasaan sejati-nya adalah, alat perjuangan Politik untuk mewujudkan cita-cita tertinggi rakyat, yakni, “Kedamaian, Keadilan dan Kesejahteraan.”

 

Sehingga dengan demikian, lanjut Elias, hingga saat ini yang tercatat sudah 21 Parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024.

 

Berikut Berkas-berkas lengkap dan yang telah di terbitkan berita acara: 

-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

-Partai keadilan dan Persatuan (PKP)

-Partai keadilan Sejahtera (PKS)

-Partai Bulan Bintang (PBB)

-Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

-Partai NasDem

-Partai Kebangkitan Nusantara(PKN)

-Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

-Partai Demokrat

-Partai Gelombang Rakyat Indonesia(Gelora)

-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

-partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

-Partai kebangkitan Bangsa (PKB)

 

Berkas lengkap dan telah diterbitkan berita acara: 

-Partai Solidaritas Indonesia(PSI)

-Partai Amanat Nasional (PAN)

-Partai Golongan Karya (Golkar)

-Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

-Oartai Rakyat Adil dan Makmur(PRIMA)

-Partai Buruh

-Partai Republik

-Partai Ummat

 

Sementara Dokumen persyaratan yang belum lengkap dan ditunggu hingga 14 Agustus pukul 23:59 WIB yakni:

-Partai Reformasi

-partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)

-Partai Demokrasi Rakyat Indonesia(PDRI)

-Partai Republiku Indonesia

-Partai Kedaulatan rakyat(PKR)

-Partai Beringin Karya (Berkarya)

-Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)

-Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). (SN/AT)

Kategori
Berita

200 Peserta Reuni Akbar dari 6 Kabupaten, dilaksanakan di Wini Kab. TTU

Spiritnesia.Com, Kefamenanu – 6 Juni 2022, Alumni sekolah Perikanan Blambangan Banyuwangi Jawa Timur akan melaksanakan acara reuni Akbar di Wini Kabupaten, Timor Tengah Utara pada tanggal 6 Juni 2022.

Peserta reuni Akbar berasal dari kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka bahkan berasal dari pulau Sumba. Jumlah peserta reuni 200 orang.

Ketua panitia pelaksana acara reuni Akbar Veri uskono kepada media Spiritnesia, mengatakan bahwa konsep acara reuni adalah memadukan antara cerita lama atau cerita kenangan masa lalu dan cerita masa kini.

Yang mempertemukan kisah saat menuntut ilmu dimasa kurun waktu antara 1992 – 1998 hingga lulus.Dengan momen bertemunya kembali alumni beberapa angkatan.

Verry uskono Reuni tak sekedar bertemu dan melepaskan rasa rindu,tapi mempereratkan kembali persahabatan kala sekolah, yang pernah dirasakan susah senang di daerah rantau.

Lanjut Very uskono peserta reuni Akbar ini terdiri dari kabupaten Alor, Sumba,dan daratan Flores, daratan Timor terdiri dari kabupaten Kupang,TTS,TTU,Belu, dan Kab Malaka, rencananya teman-teman dari Negara tetangga Timor Leste ( Distrik Lospalos) juga hadir.

Ketua rayon kabupaten Belu Ferdinan Klau yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan sangat senang dan bangga mendengar reuni,karena tertunda beberapa tahun akibat Covid 19.

Lanjut Klau kegiatan reuni atau temu kangen alumni SPP BWI sudah berjalan beberapa kali yang pertama dan kedua kabupaten Belu selauku tuan rumah.Dan kali ketiga ini kabupaten Timor Tengah Utara yang menjadi tuan rumah.

Ketua rayon Sumba timur Amelia bertahun tahun merindukan saat-saat seperti ini, ,sebab mengingatkan kembali kepada masa saat masih menempuh pendidikan di Jawa.

Selain bernostalgia kami ingin agar persahabatan yang dulu sudah kami bangun bersama di daerah rantau tetap dijaga.

Ketua terpilih Roberto Koli ketika ditemui spiritnesia mengatakan siap melaksanakan tugas yang diberikan oleh teman- teman kepada nya.
Lanjut Koli berharap kepada semua pengurus baru yang terpilih agar bisa bekerja sama, dan mengajak semua teman-teman agar bisa bekerja sama sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai. (Charles Usfunan/SN)

Kategori
Berita Daerah

Pokja Proyek RSUP Ponu Katakan Tidak Ada Peserta Tender Konsultan Perencanaan Yang Lulus

Spiritnesia.Com, KEFAMENANU – Semua peserta tender Konsultan Perencanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) di desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp 1 Milyar, tidak memenuhi seluruh persyaratan tender, sehingga dilakukan tender ulang. Tidak ada pembatalan hasil tender, apalagi karena alasan ada ‘jagoan’ perusahaan yang difavoritkan Kelompok Kerja (Pokja).

Demikian disampaikan Ketua Pokja tender Konsultan Perencanaan RSUP Biboki Anleu Kefamenanu, Anton Abatan melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu (26/03/2022), mengklarifikasi pemberitaan media tentang dugaan adanya Konsultan Jagoan milik Pokja di proyek RSUP tersebut.

“Bukan dibatalkan, memang tidak ada (peserta tender, red) yang masuk (lulus atau penuhi persyaratan tender, red). Setelah dievaluasi tidak ada yang masuk,” tegasnya.

Menurutnya, secara administrasi, tidak ada satu pun dari 22 (dua puluh dua) peserta tender yang lulus.

“Rata-rata terkait peralatannya dengan apa yang diminta (disyaratkan) di KAK (PPK) itu tidak ada yang memenuhi syarat, karena ada kerangka acuan kerja PPK. Jadi, tidak ada yang masuk (lulus),” ungkapnya.

Dugaan bahwa Pokja memiliki Konsultan Favorit menurut Anton Abatan tidak benar. “Kita juga kerja harus jaga diri to. Kita kerja berdasarkan acuan to. Banyak media katakan ada 1 (satu) peserta tender (perusahaan) yang lolos (lulus). Dorang data darimana? Itu tidak benar. Sama sekali tidak benar itu,” tegasnya lagi.

Anton Abatan mengakui, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya tender ulang Konsultan Pengawas. “Memang dasarnya tidak ada peserta yang masuk ya mau bagaimana. Kita tidak ulur waktu, ukur waktu bagaimana, ini program pak Bupati (David Djuandi, red) toto, begitu, karena kita harus dukung programnya bupati,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya (22/03), Tender Ulang Konsultan Perencanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) di desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp 1 Milyar, diduga karena Pokja punya jagoan alias favorit perusahaan yang sedang diupayakan untuk menangi tender tersebut. Padahal, telah ada 1 (satu) dari 22 (dua puluh dua) perusahaan peserta tender yang dinyatakan memenuhi syarat (qualified), namun dibatalkan Pokja dengan alasan hanya ada perusahaan pemenang tender dan itu berasal dari luar NTT.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi (CW), Viktor Manbait dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini pada Selasa (22/03/2022), menanggapi pengumuman lelang proyek RSUP Ponu pada LPSE Kabupaten TTU.

“Hanya ada dua kemungkinan mengapa hanya satu peserta yang lolos tender. Pertama, syarat kepesertaan tidak diumumkan secara lengkap oleh Pokja. Dan kedua, ada dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang terjadi dimana Pokja sudah punya jagoannya (Konsultan Perencanaan favorit, red) sendiri,” tulisnya.

Menurut Viktor Manbait, sesuai perencanaan proyek tersebut, seharusnya saat ini sudah memasuki tahapan masa sanggah dan pemberian penjelasan Pokja atas hasil tender, tetapi terhambat gara-gara pembatalan oleh Pokja. Dan hal ini menghambat proses dimulainya dan berakhir tepat waktu proyek pembangunan RSUP tersebut.

“Padahal, berdasarkan peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksana pengadaan barang / jasa pemerintah melalui penyedia, batalnya tender tidak dilihat dari banyaknya peserta tender yang lolos kualifikasi, sehingga karena satu saja peserta tender yang lolos kualifikasi maka tendernya di batalkan,” jelasnya.

Tender/seleksi, lanjut Viktor Manbait, dikatakan gagal hanya apabila; a)terdapat kesalahan dalam proses evaluasi; b)tidak ada peserta yang memasukan dokumen penawaran setelah ada waktu pemberian perpanjangan; c)tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran; d)ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ajaib memang perusahaan yang mengikuti tender sebanyak itu, hanya satu perusahaan saja yang memenuhi syarat sehingga harus ditender ulang,” kritiknya.

Menurutnya, dengan tertundanya  proses tender, tentunya akan memakan  waktu untuk pelaksanaan proyek, karena tender konsultan perencanaan  akan mundur hingga akhir April 2022. Artinya, proses perencaan baru akan selesai di bulan Mei, sehingga proses tender proyeknya sendiri akan dapat diundur ke bulan Juni.

“Dan pelaksanaan proyek besarnya baru akan dimulai  bulan Juli yang dengan begitu sudah pasti nanti proyeknya akan lambat untuk dikerjakan sampai dengan di 31 Desember 2022, yang ujung-ujungnya harus dilakukan addendum.

Hal hal seperti ini, kata Manbait, yang selama ini dikuatitkan terjadi, dan seharusnya tidak perlu terulang lagi. “Kurang transparannya Pokja dalam bekerja  diduga karena ada persaingan usaha yang tidak sehat. Juga diduga karena Pokjanya ikut bermain kepentingan didalamnya,.

Menurut Viktor Manbait, ada jangka waktu proses lelang sekitar 30  hari kalender kerja, untuk 21 tahapan proses lelang hingga penandatangan kontrak kerja. (pengumuman pra-kualifikasi, download dokumen kualufikasi, penjelasan dokumen prakualufikasi, kirim persyaratan prakualufikasi, evaluasi dokumen prakualufikasi, pembuktian kualifikasi, penetapan hasil kualifikasi, pengumuman hasil kualifikasi, masa sanggahan prakualufikasi, download dokumen pemilihan, pemberian penjelasan, upload dokumen penawaran, pembukaan dan evaluasi penawaran, pengumuman hasil evaluasi adminstrasi dan teknis, pembukaan dan evaluasi penawaran-penawaran harga, penetapan pemenang, pengumuman pemenang, masa sanggah, klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya, surat penunjukan penyedia barang dan jasa, penandatanganan kontrak).

“Untuk diketahui, tahun 2022 ini, Kabupaten TTU melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmatif pemerintah Pusat mendapat gelontoran dana hampir Rp 50 Milyar untuk pembanguan RSUP di Kabupaten TTU,” bebernya.

Ketua Pokja proyek pembangunan RSUP Ponu TTU, Anton Abatan yang dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Selasa (22/03) terkait hal tersebut tidak menjawab alias diam seribu bahasa walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan. (SN.AT /tim)