Kategori
Berita Daerah

Pengelolaan TNK dan Pulau Padar, Sekda NTT: Sudah Ada MoU PT Flobamor dan KLHK

Spiritnesia.com, Kupang – Sekertaris daerah (Sekda) Provinsi NTT, Domu Warandoy mengatakan, keterlibatan PT Flobamor dalam mengelola TN Komodo dan Pulau Padar didasari Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

 

Menurutnya, PT Flobamor yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov NTT diberikan kepercayaan untuk mengelola secara profesional dan bertanggung jawab terhadap konservasi TN Komodo dan Pulau Padar.

 

“Sehingga bisa memberi harapan dan memberikan positif dalam mendorong kepercayaan masyarakat dari konservasi yang didambakan. Dengan begitu, tujuan pariwisata berbasis konservasi, bukan hanya sumber daya manusia melainkan juga sarana dan prasarana,” kata Sekda Domu Warandoy saat membacakan sambutan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam Pertemuan Bakohumas IV Lingkup Pemprov NTT yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi NTT di Hotel Ima, Kota Kupang, Kamis (11/08/2022).

 

Sekda Domu mengatakan, pada akhir bulan November 2021 lalu, dilakukan MoU antara Pemerintah provinsi NTT dengan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk mengelola TN Komodo.

 

“Ada salah satu pasal dalam MoU itu yang menyebut Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dapat memberi kewenangan kepada BUMD untuk melakukan pengelolaan dan MoU dengan KLHK. Tetapi wajib hukumnya untuk membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS), kemudian rencana pelaksanaan program, dan kegiatan tahunan. Semua itu sudah dibuat,” katanya.

 

Karena itu, kata dia, pemerintah provinsi NTT menetapkan PT Flobamor untuk mengelola TN Komodo.

 

“Ada MoU-nya. Pemprov NTT dapat memberikan kepada BUMD untuk mengelola,” katanya.

 

Ia mengatakan kenaikan tarif masuk TN Komodo semata hanya untuk melakukan konservasi. Itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk berfokus pada perlindungan spesies dari kepunahan dan pemulihan habitat. Karena itu Komodo mesti harus terus dilakukan konservasi.

 

Menurutnya, keputusan konservasi terhadap TN Komodo, telah diawali dengan proses dan penelitian ilmiah yang matang dan mendalam serta analisis akademik oleh pakar dari berbagai Universitas terkemuka di Indonesia.

 

“Yang mempertimbangkan banyak aspek. Pemerintah provinsi NTT meminta para ahli dan akademisi untuk melakukan kegiatan, sehingga dari hasil kajian itu memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi untuk membatasi jumlah kunjungan di dua pulau yaitu TN Komodo dan Padar,” katanya.

 

Ia menegaskan, kebijakan penerapan konservasi TN Komodo adalah sebuah upaya konstruktif yang sebenarnya bukan untuk kepentingan konservasi saja, tetapi berdampak positif bagi pemerintah daerah. Baik usaha lokal maupun warga lokal.

 

Kata dia, Komodo adalah termasuk harta paling mahal, karena itu membutuhkan perawatan yang mahal pula. Kemahalan tersebut tidak hanya dalam hal biaya konservasi, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerelaan kita semua untuk menjaga lingkungan hidup sebagai habitat komodo.

 

“Upaya konservasi adalah karena komodo termasuk harta yang paling mahal. Jika jumlah kunjungan lebih dari nilai maksimal akan menyebabkan jasa ekosistem berkurang. Sebagai contoh perubahan tingkah laku komodo secara genetik,” pungkasnya.

 

Hadir pada kesempatan itu Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Sonny Libing, Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Ataupah, ASITA, Kadin, Unsur Forkompinda NTT,dan para pelaku Pariwisata.(*)

Kategori
Berita Daerah Ekonomi

Dukung Implementasi Smart City, Pemkot Kupang Teken MoU Dengan Bank BNI Cabang Kupang

Spiritnesia.Com, Kupang – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Kupang dengan Bank BNI cabang Kupang terkait Pemanfaatan Fasilitas Jasa, Layanan Perbankan di Bidang Pendapatan Daerah dan Dukungan Program Smart City, bertempat di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa, 12/04/2022.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan kerja sama ini sangat perlu dilakukan antara Pemkot dengan Pihak Bank BNI, agar segala layanan keuangan dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan solusi bagi pemerintah daerah serta memberikan banyak faedah bagi semua pihak dan masyarakat untuk bertransaksi dengan cara lebih cerdas.

“Ini langkah strategis kita khususnya dalam peningkatan pendapatan di Kota Kupang melalui kerja sama dengan Bank BNI dan tidak menutup kemungkinan dengan bank-bank lain juga, dengan harapan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui elektronifikasi transaksi keuangan di mana Pemerintah Kota Kupang menjadi Smart City, ujar Wali Kota.

Sementara itu Wali Kota juga berharap, kerja sama ini akan berlanjut terus. Dan Pemerintah Kota Kupang saat ini telah mengambil langkah percepatan transformasi digital. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi diselenggarakannya MoU antara BNI dengan Pemkot Kupang. Wali Kota juga berharap ke depan nantinya mampu mengcover digitalisasi di wilayah Kota Kupang. Dengan adanya Smart City, tentunya pemerintahan akan berlangsung lebih transparan, efisien dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.

Sementara menurut Pimpinan BNI Cabang Kupang mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung secara penuh program Smart City yang diterapkan. Ia juga berharap agar MoU tak hanya sampai disini saja, namun menjadi langkah awal kerja nyata yang terus dikawal pelaksanaan dan implementasi sampai pada lini yang paling bawah, harapnya.

“Lebih lanjut, adapun maksud dari MoU tersebut adalah dasar kerja sama bagi para pihak dalam pelaksanaan kerja sama tentang pemanfaatan fasilitas jasa, layanan perbankan di bidang pendapatan daerah dan dukungan program Smart City. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang. Kesepakatan bersama berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tanggal 23 Maret 2025.”

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pimpinan Bank BNI Cabang Kupang, Sapta Parestu Rohi beserta jajarannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., serta para pimpinan perangkat daerah terkait. (**)