Kategori
Berita Daerah

Wilayah Kecamatan Naibenu, Memiliki Kesamaan Bahasa Serta ada Hubungan Adat Dengan Distrik Oekusi Tiles

Spiritnesia.Com, Kefamenanu – Wilayah Kecamatan Naibenu, Kabupaten, Timor Tengah Utara (TTU) terdiri  dari 4 Desa Definitif dan 2 Desa persiapan. Yakni Desa  Sunsea, Desa Bakitolas, Desa Benus Desa Manamas dan dua Desa Persiapan yakni Desa Persiapan Bakitolas tengah dan Desa Persiapan Belu. Adalah salah satu Wilayah Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste (Tiles) dengan memiliki kesamaan Bahasa serta mempunyai satu ikatan hubungan secara Adat Istiadat hingga saat ini.

Demikian disampaikan Camat Lorenco, kepada media ini di kediamannya, Kamis, 24/03/2022.

“Di antara dua Negara ini, masih  punya kesamaan bahasa, dan bahasa yang di gunakan ialah bahasa Dawan (Daerah).”

Sebagai contoh kesamaan hubungan antara masyarakat Kecamatan Naibenu Indonesia dan Distrik Oekusi, Timor Leste. Seperti  “Faot Kanaf Oekanaf “di Timor Leste Tua Teme Masyarakat Adat Naibenu (Indonesia) Pusatnya di Nunsila Oekusi Timor Leste. Tua Koa Masyarakat Adat Naibenu ( Indonesia) Pusatnya di Ninoe Oekusi Timor Leste. Usif Meko Indonesia Pusatnya di Nitis Panab Oekusi Timor Leste, jelas Lorenco.

“Sehingga Lanjut Lorenco sering dalam pertemuan adat maupun rapat bersama para kepala desa selalu berpesan agar menjaga keharmonisan dengan saudara-saudara kita di Timor Leste.”

Menurut Camat Lorenco, penjajahanlah yang membuat kita berpisah, pada saat itu masyarakat Naibenu, dijajjah oleh Bangsa Belanda. dan saudara kita di Oekusi di jajah oleh Bangsa Portugis, sehingga kita berpisah, namun segalah urusan seperti adat pernikahan, dan kematian kita selalu bersama-sama, jelas Lorenco.

Lorenco l dengan tegas selalu meminta kepada seluruh kepala desa dan masyarakat agar tetep menjaga ketertiban dan keamanan, sebab wilaya kita ini berbatasan langsung dan masarakat yang ada di Negara Timor Leste  juga adalah keluarga kita, tegasnya.

Kita boleh beda Negara tapi kita bersaudara dari dulu kalah.  Sehingga bila ada masalah-masala bisa kita selesaikan secara adat contohnya misalnya binatang ternak milik saudara kita yang ada disebelah Timor Leste masuk kebun kita, atau sebaliknya maka kita tidak perlu menyelesaikan menggunakan kekerasan tapi  bisa kita menggunakan cara atau kebiasaan kita secara adat yang sudah dilakukan sejak dulu. Sebagai contoh kasus Nipani ternak Sapi milik warga oekusi masuk ke wilayah  Indonesia diselesaikan secara adat Dawan.

Sebagai camat masyarakat perbatasan harus merasa saling memiliki dan menjaga keharmonisan yang sudah di bangun sejak Nenek Moyang Kita, tuturnya. (SN/Charles Usfunan)