Spiritnesia.com, Kefamenanu – Kasus Pengeroyokan dan pengrusakan Mobil di Nefosene, Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kapolsek Insana berhasil membekuk Satu Tersangka dengan Inisial AM.
Demikian disampaikan Kapolsek Insana Iptu Anselmus Pera ketika di hubungi melalui telepon selulernya Senin, 01/08/2022.
“Benar ada kejadian penganiayaan dan pengrusakan Mobil milik Romo, dan dari pihak Kepolisian Khususnya Polsek Insana telah menangkap dan menahan Satu Orang dengan Inisial AM,” ungkap Kapolsek Insana.
Lanjut Kapolsek, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP, subs pasal 351 ayat (1) KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP, lebih subseider pasal 406 ayat (1) KUHP. Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, Penganiayaan, dan Pengrusakan, jelasnya.
“Kasus pengeroyokan dan pengrusakan mobil itu di Tanggal 29 Juli 2022 sekitar pukul 18.30 wita di Kampung Nefosene, Desa Sone, Kec. Insana Tengah, Kab. Timor Tengah Utara ditangkap anggota Polsek Insana,” tuturnya.
Lanjut Kapolsek Insana, ketika pihaknya mendapat informasi, kita langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun para pelaku keburuh kabur alias melarikan diri, dan kita baru mendapatkan Satu orang.
Sementara menurut keterangan korban alias Kamelus Delis Sako, menjelaskan bahwa awal kejadian pengeroyokan dan pengrusakan, bermula ketika korban bersama keluarga hendak pulang kerumah seusai mengikuti acara Rumah Adat di Kampung Sone, ketika korban bersama keluarga yakni T.U, D.U dan R.L, ketika hendak keluar dari lokasi acara, (Tempat Parkir, red) tanpa sengaja mobil korban menyenggol/menabrak salah satu motor yang diparkir dibelakang mobil, pelaku pun sempat berteriak kepada korban, dan korban pun tidak lari, malahan korban turun dari mobil dan memarkir mobil.
Pada saat korban mengeluarkan mobil dari area parkir, dan menuju depan Kantor Desa Sone, sementara dalam perjalanan secara diam-diam pelaku A.M. melempar mobil korban dari arah belakang, cerita Delis.
Pada saat bersamaan ungkap Delis datang pelaku lainnya yakni Y.A. sambil berteriak “ini mobil siapa?, Kita bakar saja” namun ketika Korban Delis mendengar suara tersebut Delis langsung menjawab, jangan kasih rusak ini mobilnya Romo, cerita Delis.
Namun ketika para pelaku mendengar jawaban Korban, para pelaku bukannya diam, malah menjawab ‘Mau Romo punya mobil atau siapa punya mobil malam ini kami bakar”.
Di saat yang sama tiba-tiba salah satu pelaku langsung memukul korban Kamelus Delis dengan menggunakan sebatang kayu hingga korban terjatuh.
Ketika Koban jatuh, para pelaku lainnya datang bersama-bersama dan turut ikut menganiaya korban secara bersama-sama, dan setelah itu korban berdiri dan berjalan menuju ke arah depan mobil bagian kanan.
Namun setelah korban berdiri pelaku pengeroyokan dan pengrusakan alias Y.A. langsung “memukul kepala korban dengan batu” yang di pegang di tangannya, dan bukan hanya menghajar korban, para pelaku lain juga memukul kaca mobil bagian depan hingga pecah, setelah selesai menghajar korban dan merusak mobil para pelaku pun kembali ke tempat acara.
Akhirnya Korban di tolong dan diamankan di dalam rumah salah satu warga di dekat TKP, yang dalam keadaan mandi darah akibat dari pemukulan dan tusukan benda tajam.
Karena melihat kondisi tubuh korban mengeluarkan darah terus-menerus akhirnya keluarga membawa korban menuju Puskesmas Tamis, guna mendapatkan pertolongan. (SN/Charles Usfunan)