Spiritnesia.Com, TTS – Pelaporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku usaha kepada Pemerintah dan hal ini sebagai investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ke arah yang lebih baik.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Nusa Tenggara Timur Boby Lianto saat menghadiri rapat Koordinasi Penanaman Modal (PTSP) tingkat Provinsi NTT di Hotel Bahagia,Timor Tengah Selatan, Jumat 8/4/2022.
Disaksikan tim media ini, Bupati TTS Epy Tahun yang membuka langsung kegiatan dimaksud. Turut hadir Sekretaris Dinas DPMPTSP NTT,sejumlah SKPD lingkup TTS dan pengurus Kadin se-NTT.
Ketua Kadin NTT Boby Lianto menguraikan bahwa laporan LKPM sebagai salah satu kebutuhan prioritas yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk menunjang kegiatan usahanya bahkan membantu pemerintah dalam proses pembangunan daerah.
“Dengan melaporkan LKPM kita bisa mengetahui perkembangan data penanaman modal dan berfungsi mempromosikan kepada investor-investor dari luar oleh karena itu saya mengajak seluruh kadin yang tersebar pada 24 kabupaten/kota,pelaku usaha untuk kampanyekan LPKM setiap bulan.Langkah ini bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di NTT.”ungkapnya Boby Lianto saat menyajikan materi tentang Strategi Usaha dalam menghadapi pandemi covid-19.
Menurut Pimpinan Land Sejahtera Group Laporan LPKP dalam setahun dilakukan empat kali diantaranya Triwulan pertama yaitu antara tanggal 1 s/d 10 April kemudian triwulan kedua antara 1 s/d 10 Juli dan triwulan ketiga antara 1 s/d 10 oktober dan triwulan empat 1 s/d 10 januari” Jelasnya
Sambungnya, dasar dari LKPM sebagai rujukan kepada pemerintah untuk mengetahui laporan perkembangan dari pelaku usaha dan sebagai investasi penanaman modal di setiap daerah.
Ia berharap dengan komitmen yang dibangun oleh para ketua Kadin Se-NTT pelaku usaha bergerak bersama melalui tindakan ril dalam pelaporan LKPM dan mensukseskan agenda-agenda strategis Kadin NTT. (SN/Tim).