Spiritnesia.com, Kupang – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., membuka kegiatan Utsawa Dharma Gita ke-9 tingkat Kota Kupang. Kegiatan yang melibatkan anak-anak dan remaja beragama Hindu di Kota Kupang itu berlangsung di Pura Oebanantha Kelurahan Fatubesi, Jumat (8/7). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Pebimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT, Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Camat Kota Lama, Lurah Fatubesi, Ketua PHDI Kota Kupang, Ketua WHDI Kota Kupang, Para Pengempon Pura serta para tokoh Hindu di Kota Kupang.
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan Utsawa Dharma Gita merupakan salah satu upaya melestarikan, mengembangkan serta memasyarakatkan Dharma Gita di kalangan umat Hindu. Dia berharap kegiatan ini dapat menginternalisasikan nilai-nilai ajaran Veda kepada umatnya, terutama generasi muda sebagai tunas bangsa serta dapat dimanfaatkan sebagai media untuk melestarikan dan mengembangkan seni keagamaan bagi umat Hindu.
Wali Kota yang pernah cukup lama tinggal di Bali itu mengakui dalam tradisi agama Hindu, peranan seni nyanyian keagamaan tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Melalui seni keagamaan, menurutnya kepribadian manusia yang halus dan santun diharapkan dapat senantiasa dipelihara. “Mari kita manfaatkan momen Utsawa Dharma Gita ini sebagai ajang untuk lebih menggelorakan komitmen umat Hindu, terutama kaum muda, guna senantiasa menjadikan nilai-nilai agama sebagai soko guru dalam mewujudkan masyarakat sejahtera dan bahagia, baik lahir maupun batin. Kita berharap kegiatan ini dapat meningkatkan iman sebagai landasan terbentuknya karakter dan akhlak yang mulia, yang merupakan modal dasar bagi pemuda Hindu dalam hidup berbangsa dan bermasyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada Umat Hindu di Kota Kupang yang selama ini telah mendukung pemerintah merawat keharmonisan dan toleransi antar umat beragama, sehingga beberapa waktu lalu Kota Kupang kembali meraih penghargaan sebagai salah satu kota toleran di Indonesia. Dia berharap keharmonisan yang sudah dibangun selama ini bisa terus dijaga. Karena menurutnya suasana yang kondusif memungkinkan proses pembangunan berjalan lancar dan Kota Kupang semakin lebih baik.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. Yakobus Beda Kleden, MM., mengapresiasi kegiatan Utsawa Dharma Gita yang dinilainya dapat melestarikan tradisi seni keagamaan umat Hindu. Kegiatan ini juga menurutnya bertujuan membangun soliditas internal Umat Hindu sekaligus membangun keharmonisan lintas agama.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama menyampaikan limpah terima kasih kepada Wali Kota Kupang yang selama ini telah memberikan dukungan nyata pada penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan di Kota Kupang. Ditambahkannya untuk tahun 2022 ini, Kota Kupang menjadi tuan rumah berbagai kegiatan keagamaan seperti MTQ tingkat Provinsi NTT dan Pesparani tingkat Provinsi NTT serta Pesparani Tingkat Nasional ke-2 yang akan diselenggarakan pada bulang Oktober mendatang.
Tidak hanya itu, menurut Yakobus, Wali Kota Jeriko juga memberi perhatian serius terhadap pembangunan rumah ibadah, hingga menerbitkan Peraturan Wali Kota No.79 tahun 2020 tentang pedoman fasilitasi pembangunan rumah ibadah. Dengan Perwali tersebut semua kendala terkait pembangunan rumah ibadah bisa difasilitasi, sehingga kerukunan dan kualitas kehidupan keagamaan di Kota Kupang bisa terus terjaga.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Djoni Bire,SH selaku panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan Utsawa Dharma Gita ke-9 Tingkat Kota Kupang Tahun 2022, mengusung tema “Meningkatkan Literasi Kitab Suci Veda Untuk Mewujudkan SDM Hindu yang Unggul dan Berintegritas.” Peserta kegiatan berjumlah 75 orang yang terdiri dari 7 mata lomba dengan kategori anak-anak, remaja dan dewasa. Kegiatan akan berlangsung selama 3 hari sejak Jumat (8/7) hingga Minggu (10/7) bertempat di Pura Oebanantha, Kelurahan Fatubesi. (**)