Kategori
Berita Daerah Ekonomi Hiburan Nasional Organisasi Pariwisata

Wali Kota Kupang Terima Kunjungan Ikatan Keluarga Amfoang

Spiritnesia.Com, Kupang – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, menerima kunjungan dari Ikatan Keluarga Amfoang di Kota Kupang. Pertemuan berlangsung di Hotel Maya, Senin (23/05). Kunjungan dalam rangka memohon kesediaan Wali Kota untuk hadir dalam acara pelantikan badan pengurus Ikatan Keluarga Amfoang. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Ikatan Keluarga Amfoang, Goris Baitanu, Wakil Ketua, Godlif Banu dan Markus Niap sebagai salah satu kepala bidang pada Ikatan Keluarga Amfoang di Kota Kupang.

Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terbentuknya organisasi kedaerahan ini. Dia berharap ke depan bisa terjalin kerja sama yang lebih baik antara Ikatan Keluarga Amfoang dan Pemerintah Kota Kupang untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kolaborasi dalam program-program Pemkot Kupang.

Ketua Ikatan Keluarga Amfoang, Goris Baitanu dalam pertemuan tersebut menjelaskan, kunjungan mereka dalam rangka menyampaikan undangan secara lisan kepada Wali Kota Kupang, untuk berkenan hadir dalam pelantikan badan pengurus Ikatan Keluarga Amfoang, yang akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022 mendatang di Desa Fatumonas, Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang. Menurutnya Kelompok Ikatan Keluarga Amfoang merupakan satu komunitas yang terdiri dari warga Kota Kupang yang berasal dari 6 Kecamatan, 30 Desa dan 2 Kelurahan di wilayah Amfoang.

Pada kesempatan yang sama, Goris juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas program-program bantuan dari Pemkot Kupang yang telah diterima oleh keluarga besar Amfoang di Kota Kupang termasuk bantuan beasiswa bagi anak-anak mereka. Mereka berharap Pemkot Kupang juga bisa memberi perhatian bagi keluarga mereka yang sedang menuntut ilmu di Kota Kupang lewat program-program bantuan seperti beasiswa tentunya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Jeriko itu memastikan semua program bantuan Pemerintah Kota Kupang ditujukan bagi seluruh warga Kota Kupang dengan latar belakang yang beragam, termasuk warga Kota Kupang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Amfoang. Dengan catatan para calon penerima manfaat harus memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku serta ketentuan-ketentuan lainnya. (**)

Kategori
Berita Daerah Kriminal

Ikatan Keluarga Besar Lamaholot Minta Pertanggungjawaban PD Flobamor Atas Penganiayaan Wartawan di Kupang

Spiritnesia.Com, Kupang – Ikatan Keluarga Lamaholot yang terdiri dari Lima Watan, diantaranya Watan Solor, Watan Adonara, Watan Lembata Watan Flores Daratan, Watan Alor, meminta pertanggungjawabana Perusahaan Daerah ( PD) Flobamor atas peristiwa penganiayaan terhadap warga Lamaholot Kupang yang berprofesi sebagai wartawan atas nama Fabianus Latuan ( Fabi Latuan).

Demikian salah satu poin tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang- NTT, yang disampaikan Kamis ( 28/4/22).

Berdasarkan dokumen yang diterima tim media ini, setidaknya ada sepuluh tuntutan yang disampaikan. Berikut kutipan lengkap Pernyatan Sikap Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang:

“Setelah mendengar dan membaca di berbagai media massa, kami dengan ini menyatakan:
1.Menuntut pertanggungjawabaan penuh dari pihak PT Flobamor sebagai penyelenggara Konferensi Pers sekaligus yang mengundang saudara kami FABIANUS LATUAN yang berprofesi sebagai wartawan untuk hadir disana, dan setelah itu dianiaya di pintu keluar kantor PT Flobamor,” demikian bunyi tuntutan yang pertama;

2. Mendesak saudara Komisari PT Flobamor, atas nama Sdra. Hady Djawas
untuk melakukan klarifikasi khusus sekaligus bertanggungjawab secara
terbuka dihadapan keluarga besar Lamaholot atas peristiwa yang
menimpa saudara kami FABIANUS LATUAN, sebab saudara yang Hadi
Djawas adalah pelaku yang mengundang saudara kami FABIANUS LATUAN untuk menggelar jumpa pers di kantor PT Flobamor;

3. Mendesak pihak manajemen PT Flobamor untuk segera menyerahkan
bukti berupa rekaman CCTV yang tersedia di depan kantor PT Flobamor, demi kepentingan proses hukum yang sementara berlangsung;

4. Mengutuk setiap tindakan oknum yang ada di dalam PT Flobamor yang diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik peristiwa penganiayaan berat yang menimpa saudara kami FABIANUS LATUAN;

5. Atas perisrtiwa ini, kami keluarga besar Lamaholot Kupang, menyatakan berkabung atas perilaku premanisme yang dilakukan di lingkungan PT Flobamor;

6.Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menangkap para pelaku penganiayaan berat dan aktor intelektual yang berada di balik peristiwa premanisme ini;

7. Jikalau proses hukum tidak memenuhi rasa keadilan kami, maka kami akan menggunakan cara kami sendiri untuk memenuhi rasa keadilan yang kami dambakan itu;

8. Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat NTT untuk tidak perlu takut terhadap setiap aksi premanisme yang saat ini sedang tumbuh subur di Nusa Tenggara Timur, yang sedang berusaha untuk memberikan rasa takut kepada warga Nusa Tenggara Timur. Demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat, harus menjadi tradisi untuk membangun peradaban yang bermartabat di Nusa Tenggara Timur. Seruan agar
seluruh rakyat NTT, lawan para premanisme yang mencederai kebersamaan kita sebagai satu kesatuan rakyat Nusa Tenggara Timur;

9. Kepada para pelaku yang telah menganiaya saudara kami FABIANUS
LATUAN, kami ingatkan dengan sungguh sangat serius untuk segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum demi
mempertanggungjawabkan perbuatan penganiayan yang sudah dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Jikalau himbauan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan mengambil langkah yang sama, seperti
saudara lakukan terhadap warga kami FABIANUS LATUAN;

10.Kami orang Lamaholot ingin hidup damai dan berdampingan dengan
saudara-saudara kami sesama warga Nusa Tenggara Timur dalam iklim
demokrasi yang bermartabat serta cita-cita luhur para pendahulu. Kita adalah satu kesatuan rakyat Flobamorata yang memiliki kesamaan nasib serta terbingkai dalam tradisi serta adat istiadat yang luhur. Kami ingin menciptakan persatuan dan kesatuan baik skala lokal maupun skala nasional, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, komitmen ini tidak boleh dicederai oleh siapapun, termasuk para preman yang sudah melakukan tindakan melanggar hukum tersebut,” demikan bunyi tuntannya (SN/tim).