Kategori
Berita Daerah Ekonomi Nasional

Dukung Pemerintah Raja Larantuka dan Uskup, Himbau Seluruh Masyarakat ikut Vaksinasi

Spiritnesia.Com, LARANTUKA – Mendukung Pemerintah dalam Melaksanakan Vaksinasinasi, Raja Larantuka Don A. Martinus, Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pdt. Melky Balla, S.Th. Ketua Majelis Ebenazher Larantuka, Menghimbau seluruh Ribu Ratu Masyarakat Adat Lama Holot, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, untuk mengikuti vaksin Covid-19, baik yang di adakan dari Polres maupun Polsek serta di Puskesmas-puskesmas.

Hal ini disampaikan melalui Reales Pers Raja Larantuka Don A. Martinus, yang diterima media ini Kamis, 26/06/2022.

“Khususnya masyarakat dalam wilayah Gereja Larantuka, supaya menghadapi masa pandemi, kami sebagai masyarakat biasa harus menjaga kestabilan tubuh masing-masing “

Masyarakat harus ikut proses Vaksinasi baik yang di adakan dari Polres maupun Polsek dan Puskesmas-puskesmas, agar kedepan dalam menghadapi pandemi ini Imun tubuh kita bisa baik dan kuat untuk menghadapi masa pandemi ini, ujarnya.

Lebih lanjut Raja Larantuka Menjelaskan Bahwa Vaksin adalah sala satu cara terbaik yang di lakukan oleh pemerintah untuk Kesehatan

“Vaksin adalah sala satu cara terbaik yang di lakukan oleh pemerintah untuk Kesehatan, kita semua melaksanakan itu dengan tidak memikirkan masukan-masukan darimanapun yang mengajak kita semua untuk tidak melakukan vaksin.”

Ia juga Menegaskan bahwa masyarakat dalam wilayah gereja Larantuka baik Flores Timur sendiri maupun Lembata harus melakukan vaksinasi, tegasnya.

“Masyarakat dalam wilayah Gereja Larantuka Baik Flores Timur sendiri maupun Lembata harus vaksin, dengan rendah hati mari kita jaga diri kita dengan melaksanakan vaksin,” tegasnya.

Berikut Pesan Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pdt. Melky Balla, S.Th. Ketua Majelis Ebenazher Larantuka

1. Walaupun kita melihat bahwa ada perkembangan tentang penderita covid-19 di wilayah kita sudah berada pada titik Nol, kita juga tahu di seluruh wilayah kita dalam skala persentase dari penerimaan vaksin di Kabupaten Flores Timur, menjadi salah satu yang terendah. Untuk itu saya mendorong untuk kita usaha bersama dan mengajak seluruh masyarakat untuk kita bangkitkan kesadaran karena vaksinasi ini penting, dan demi kepentingan kita bersama baik secara pribadi, keluarga dan seluruh anggota masyarakat, maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama dengan melaksanakan vaksin 1, 2 dan 3, karena vaksin ini bermanfaat dan berguna bagi diri kita,  keluarga kita dan masyarakat banyak”.

2. Saya Menghimbau supaya kita terima vaksinasi, karena penting untuk kita, maka saya juga telah memberikan surat sebagai seorang Uskup. Surat resmi kali ini karena saya merasa bahwa untuk bekerjasama, maka saya memberi dorongan supaya masyarakat melihat ini sebagai tanggung jawab kita bersama, dan  mari kita menghilangkan penyakit Covid-19 wilayah kita, agar kita bergerak lebih leluasa, lebih leluasa dalam menjalankan kebaktian, ibadah dan juga dengan kita mengatasi ini bersama agar di bidang kehidupan ekonomi juga akan hidup kembali akan bangkit kembali lebih leluasa menjalankan tugas dan pekerjaan kita masing-masing.

3. Sudah 3 tahun tradisi khusus di Semana Santa tidak kita jalankan dan menutup tradisi yang sangat penting, karena demi kepentingan kesehatan, dan jauh lebih penting devosi dan tradisi apapun kita melihat bahwa justru iman kita penghayatan iman kita itu sangat berkaitan dengan keselamatan manusia, nilai keselamatan itu kita utamakan, maka ibadah pun Kita sesuaikan. Sudah 3 tahun kita tidak jalankan devosi Semana Santa, Tahun depan sudah bisa menjalankan maka harapan saya dan ini sangat tergantung pada partisipasi umat, saat ini partisipasi kita tetap rendah dengan sendirinya masih menutup dan tidak mencapai target yang diharapkan oleh kita, untuk itu penting kesungguhan kita bersama seluruh masyarakat semua umat  serta saya juga berterima kasih kepada TNI Polri yang selama ini memiliki perhatian sungguh-sungguh dan atas  partisipasi TNI-POLRI selama ini telah berjalan dengan baik, saya sangat berterima kasih dan saya tetap mengharapkan ini tetap berjalan terus, dan saya juga meminta Dinas Kesehatan dan Puskesmas sampai di desa-desa kepada Kepala Desa, para Lurah, RT, RW agar supaya  mendorong dan saling  bekerjasama, dan berkoordinasi yang baik agar pelaksanaan vaksinasi boleh berjalan dengan baik sampai kepada anggota, pribadi masing-masing, setiap keluarga di seluruh Flores Timur dan Lembata ini harapan saya.

Pada kesempatan yang sama Pdt. Melky Balla, S.Th. juga berharap dan meminta pastor untuk menghimbau umat-nya untuk kerja sama dengan semua pihak untuk bekerja sama mengatasi Covid-19 dengan mengikuti Vaksinasi.

“Saya mengharap dan meminta para pastor menghimbau umat-nya juga bekerjasama dengan semua pihak karna ini tanggung  jawab kita bersama untuk mengatasi Covid-19 dengan mengikuti kegiatan vaksinasi.”

Mari kita tuntaskan dari vaksin pertama, kedua dan ketiga ini harapan saya mudah-mudahan saudara-saudari, ibu, bapak para pastor, pemuka-pemuka agama semua pihak baik TNI dan Polri.

Melihat bahwa ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama yang harus kita sukseskan biar saja Tuhan memberkati segala usaha dan pekerjaan kita kita boleh mengalami suasana baru di dalam hidup kita Sekian dan terima kasih atas perhatiannya.” (Bai/SN)

Kategori
Berita Daerah Pendidikan

Dinas P&K Malaka Himbau Sekolah Tidak Pungut Uang Untuk UAS

Spiritnesia.Com, Malaka – Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) menghimbau untuk tidak memungut bahkan melarang semua Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP, baik Sekolah Negeri maupun Swasta di wilayah Kabupaten Malaka untuk memungut uang atau sumbangan terkait kegiatan Ujian Akhir Sekolah (UAS).

Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas (Kadis) P&K Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S.IP, MM melalui Surat Himbauan Dinas P&K Kabupaten Malaka (Surat Nomor DKP.421/281/IV/2022) tertanggal, Selasa 12 April 2022.

“Dihimbau kepada bapak/ibu Kepala SD dan SMP (negeri dan swasta) bahwa berkenaan dengan ujian sekolah untuk siswa/i Kelas VI dan Kelas IX Tahun Pelajaran 2021/2022, agar tidak melakukan pungutan/ sumbangan terhadap peserta didik dalam bentuk uanh, barang dan jasa yang tidak sesuai aturan yang berlaku,” tulisnya dalam surat tersebut.

Plt. Kadis P&K Malaka, Yohanes Klau dalam surat tersebut juga menegaskan, bahwa Dinas P&K akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar himbauan atau larangan tersebut. “Apabila terbukti melakukan pungutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Plt. Kepala Dinas P&K Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S.IP, MM saat dikonfirmasi tim media ini melalui sambungan telepon selulernyaoada Rabu (13/04/2022) mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa Kepala Sekolah SMP yang diduga melakukan pungutan uang ujian dari siswa yang akan mengikuti ujian akhir.

“Dalam kaitan dengan fungsi pengawasan, kami sudah keluarkan surat himbauan, yang melarang sekolah untuk memungut uang ujian dari siswa Kelas VI SD dan siswa Kelas IX SMP. Kami juga sudah panggil beberapa kepala sekolah yang, sesuai informasi, melakukan pungutan uang ujian dari siswa Kelas IX.  Kami panggil untuk cross check apakah informasi itu benar”, ujarnya.

Dari cross check tersebut, kata Yohanes Klau, pihaknya mendapatkan informasi yang benar, bahwasanya beberapa SMP swasta di Kabupaten Malaka melakukan pungutan uang ujian dengan besaran bervariasi antara Rp 400.000 hingga Rp 500.000/siswa-i.

“Setelah kami kami cek, ternyata benar ada pungutan uang ujian dari siwa Kelas IX yang akan mengikuti ujian. Pengakuan para kepala sekolah, pungutan tersebut berdasarkan kebutuhan yang diajukan ke Komite Sekolah, maka disepakati pungutan dari siswa (orangtua siswa, red) dengan besaran bervariasi. Ada sekolah yang memungut Rp 400.000/siswa-i, ada yang memungut Rp 450.000/siswa-i dan ada yang memungut Rp 500.000/siswa-i. Atau, jika dalam satu keluarga terdapat 2 siswa di kelas yang sama, maka dipungut Rp 250.000/siswa-i”, jelas Yohanes.

Setelah memastikan kebenaran terkait adanya pungutan tersebut, Yohanes Klau meminta agar pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan apapun dari siswa kelas akhir yang akan mengikuti ujian. Dan bagi sekolah yang telah terlanjur melakukan pungutan, diminta agar mengembalikan uang tersebut kepada siswa.

“Kami sudah minta supaya sekolah jangan pungut lagi uang ujian dari siswa. Dan kalau sudah terlanjur pungut, supaya uang tersebut dikembalikan kepada siswa. Intinya, Dinas P&K Kabupaten Malaka melarang sekolah, baik SD maupun SMP untuk melakukan pungutan uang ujian dari siswa kelas akhir yang akan mengikuti ujian”, tegasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Tim Media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya, terdapat beberapa SMP swasta di Kabupaten Malaka yang masih mengenakan pungutan uang ujian kepada para siswa-i dengan kisaran Rp 400.000 hingga Rp 500.000/siswa-i.

Menurut sumber yang enggan namanya disebutkan, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan penggandaan bahan ujian, konsumsi dan transportasi pengawas ujian. Dilain sisi, sekolah-sekolah tersebut menerima manfaat dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Sebagaimana diketahui, dana BOS adalah bantuan pemerintah untuk kelancaraan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, termasuk penyelenggaraan ujian akhir sekolah. (Sn/Tim)