Kategori
Berita Daerah

Dinilai Janggal dan Sarat Kepentingan, GMNI NTT Soroti Hasil Seleksi PTT Kabupaten TTU

Spiritnesia.Com, Kupang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyoroti hasil seleksi pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang dinilai sangat janggal dan sarat kepentingan karena tidak sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 71 tahun 2021.

Wakil ketua DPD GMNI NTT, Antonio P. Laka melalui rilisnya yang diterima media ini, Kamis(7/4/2022), menilai pengumuman hasil seleksi PTT yang baru saja diumumkan banyak kontroversi.

Misalnya saja di awal seleksi PTT, pernyataan pemerintah daerah yang mengatakan bahwa seleksi PTT akan dilakukan secara transparan dan profesional. Namun ternyata itu semua hanya pemanis bibir belaka, karena dalam pelaksanaannya jauh panggang dari api.

“Awalnya pemerintah sampaikan ke publik bahwa seleksi PTT akan dilakukan dengan transparan dan menempatkan orang sesuai dengan basic ilmunya. Namun nyatanya yang terjadi justru sebaliknya. Seorang S1 PGSD dan S1 Pendidikan Bahasa Inggris bisa lolos menjadi penyuluh keluarga berencana sedangkan S1 Kesehatan Masyarakat justru tidak lolos. Ini sangat tidak masuk akal.”ujar Antonio.

Selain itu, indikator yang digunakan dalam menentukan calon peserta PTT yang lolos seleksi cenderung tidak akuntabel.

“Satu yang aneh lagi, masa ada calon PTT yang nilainya 0 pada seleksi administrasi tapi masih bisa mengikuti seleksi akademik dan wawancara. Ini prosedurnya seperti apa? Saya minta tim seleksi harus jelaskan ini secara terbuka kepada publik sehingga menjadi jelas persoalan ini.”tegas Laka.

Akibatnya proses seleksi PTT yang tidak transparan berdampak merugikan banyak pihak terutama para guru yang sudah lama mengabdi di sekolah.

“Khususnya untuk guru, data mereka yang tercatat di Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan sementara mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa saja digugurkan dari proses tersebut karena jika tidak lolos seleksi PTT maka secara otomatis akan dikeluarkan dari Dapodik (tidak memiliki jam mengajar di sekolah). Ini sangat merugikan.”jelasnya

Selain itu, Lanjutnya, sebagian Guru PTT yang bersertifikasi tetapi tidak lolos seleksi PTT berdampak pada tunjangan yang mereka terima karena tidak memenuhi jumlah jam mengajar.

Oleh karena itu kami mendesak pemerintah daerah kabupaten TTU untuk membatalkan hasil seleksi PTT ini karena tidak sesuai dengan peraturan Bupati nomor 71 tahun 2021 dan tidak dilakukan secara transparan dan profesional dan diduga sarat kepentingan nepotisme. (Jhovan/SN)

Kategori
Berita Daerah Perempuan dan Anak

OPD Laksanakan Program Pencegahan Stunting Tidak Sesuai Hasil Ansit Pokja

Spiritnesia.Com, Kota Kupang – Kelompok Kerja (Pokja) penanganan pencegahan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui pelaksanaan program pencegahan stunting di NTT oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dinas teknis terkait tidak tepat sasaran. Salah satu sebabnya yaitu, karena tidak adanya komitmen OPD dan dinas teknis terkait dalam melaksanakan program sesuai rancangan tata kelola pelaksanaan program sebagaimana hasil design Pokja.

Demikian tanggapan Ketua Pokja Stunting NTT, Sarah Lary Mboik saat diwawancarai tim media ini di Kantor PIAR NTT pada Kamis (24/03/2022), terkait ludesnya anggaran besar Rp 165 Milyar, tetapi stunting di NTT tertinggi di Indonesia.

“Banyak program (yang dilaksanakan baik oleh OPD di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, red) tidak berbasis pada hasil ansit atau hasil analisa situasi (yang didesign Pokja, red), makanya ada temuan (BPK, red) disitu,” jelasnya.

Sara Lary Mboik menjelaskan, bahwa program PMT (pemberian makanan tambahan) yang seharusnya diberikan kepada anak balita gizi buruk, diberikan tidak tepat sasaran pada para penerima manfaat program.

“Misalnya, seharusnya diberikan kepada anak Balita, tetapi diberikan kepada anak SD atau anak SMP. Itu misalnya begitu. Kemungkinan besar seperti itu. Kemungkinan tidak tepat sasaran kepada semua anak gizi buruk,” ungkapnya.

Kemudian air bersih, lanjutnya, juga kemungkinan program tersebut tidak diberikan pada daerah lokus stunting.
“Itu temuan BPK, kita mesti akui. Dan kami sendiri (Pokja) juga temukan itu dan mempertanyakan konsistensi teman-teman (OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, red) terhadap hasil ansit itu,” kritiknya.

Menurutnya, program pencegahan stunting tidak tepat sasaran juga karena program tersebut tidak dilakukan dalam satu koordinasi tim kerja yang kompak dan solid. Sebaliknya, pelaksanaan program pencegahan stunting terkesan hanya monopoli orang tertentu atau one man show.

“Saya tidak bermaksud untuk mencuci tangan (terkait masalah pencegahan stunting di NTT, red), tetapi yang saya lihat adalah banyak yang masih kerja one man show. Padahal ini (stunting, red) masalah multi sektor. Gereja harus kita libatkan, masjid harus kita libatkan, lembaga adat harus kita libatkan,” jelasnya.

Lanjut Sara, dari 25 cakupan persoalan dasar stunting, Pokja menemukan hal pertama dan mendasar yaitu sanitasi dan air bersih. Kedua, bina keluarga balita dan PKH.

“PKH itu yang kotong (kita) dapat (temukan di lapangan, red) ketika kita melakukan in depth monitoring, kartu PKH yang seharusnya dipegang ibu-ibu itu dipegang oleh bapak-bapak. Padahal, tujuannya untuk pemulihan kesehatan. Tetapi ditemukan, misalnya di Sumba, PKH itu digunakan untuk bayar hutang pesta,” bebernya.

Kemudian terkait air bersih, menurut Sara, seluruh wilayah untuk program 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).

“Kita temukan, untuk be’ol (buang air besar, red) mereka taputar (berpindah-pindah). Ini hari disini, lalu besok di situ, dan seterusnya,” bebernya.

Seharusnya, kata mantan Anggota DPD RI itu, pihak yang melaksanakan program tersebut melaksanakan program air bersih tepat pada sasaran penerima manfaat program dan tidak sesuai kemauan atau keinginan pelaksana program.

“Bukan lu (anda) punya basis politik dimana, baru lu pi (pergi) ke situ. Ini yang jadi soal.
“Saya memang tidak bisa pungkiri. Itu namanya temuan BPK memang begitu karena kerja penanganan stunting tidak berdasarkan hasil ansit,” tegasnya. (SN.AT/tim)