Kategori
Berita Daerah

Minta Copot Kadis P&K, DPRD Dinilai Tidak Hargai Bupati Ende

Spiritnesia.Com, ENDE – Permintaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende, Siti Hajarul Hastuti dan Yani Kota ke Bupati Ende, Hj. Djafar Achmad untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Mensi Tiwe dinilai melampaui batas dan kewenangan hak kontrol DPRD.

Demikian pernyataan Ketua Forum Pemerhati Pendidikan Kabupaten Ende, Adrianus So melalui pesan Whats App yang diterima tim media ini pada Rabu (30/3), menanggapi permintaan Anggota DPRD Ende, Siti Hajarul Hastuti dan Yani kepada Bupati Ende dalam rapat Paripurna VI Komisi II DPRD Ende untuk mencopot Kadis P&K Kabupaten Ende.

“Saya heran karena permintaan pencopotan itu datangnya dari lembaga DPRD Ende, yang nota bene tidak memahami tugas dan fungsi Baperjakat. DPRD Ende telah melampaui batas dan kewenangan sebagai hak kontrolnya, karena soal pengakatan/penempatan ataupun pencopotan jabatan seorang  ASN tersebut  adalah hak prerogatifnya Bupati yang diatur dalam undang-undang ASN,” tulisya mengkritik.

Menurut Ardian, sikap ngotot Siti Hajarul Hastuti dan Yani Kota untuk pencopotan Kadis P & K Ende karena dugaan adanya tindak pidana korupsi, menjadi panggung akrobat yang tidak pantas dipertontonkan.

Hastuti dan Yani Kota, kata Ardian, seharusnya bisa memahami bahwa seseorang hanya dikatakan korupsi bila telah terbukti melakukan tindakan melawan hukum dan ditemukan unsur kerugian negara oleh lembaga yang ditunjuk resmi negara (BPK).

“Bagaimana kita memvonis KKN di situ, wong  tidak ada kerugian negara dan uang tersebut masih di rekening daerah kok, yang benar saja,” ungkapnya.

Adrianus So pun meminta Hastuti maupun Yani Kota  untuk banyak membaca literatur agar dapat mengetahui bahwa di pemerintahan itu ada yang namanya Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan  Kepangkatan). Tugas pokok Baperjakat adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam kepangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan stuktural Eselon II ke bawah.

“Banyak membaca literasi agar tidak gagal paham. Jangan sampai gara-gara permintaan pencopotan tersebut, nanti masyarakat menilai bahwa DPRD Ende bisa saja salah presepsi, bisa saja salah tangkap, bisa salah dengar dan juga bisa saja salah berpikir,“ ujarnya.

Ardian mengungkapkan, bahwa gaduhnya tuntutan pencopotan Kadis P&K Kabupaten Ende tidak dilatarbelakangi argumentasi rasional dan obyektif sehingga memicu dugaan, bahwa DPRD Ende sedang memainkan ‘koor’ kepentingan-kepentingan tertentu menjelang musim lelang proyek pekerjaan oleh Bupati Djafar.
Sikap dua anggota DPRD tersebut, juga memberi kesan kepublik bahwa sesungguhnya yang lebih berhak mengurus birokrasi di kabupaten Ende ini adalah lembaga  DPRD Ende yang dipimpin oleh Feri Taso bukan Bupati Djafar.

“Ini seolah-olah mengumumkan kepada publik bahwa Bupati Djafar tidak mengerti tata kelolah birokrasi dan keliru menempatkan kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal sebelum menempatkan, Bupati Djafar tentu telah menerima pertimbangan dari Baperjakat,” tandasnya.

Adrian mengatakan, “ Saya melihat polemik ini akan berakhir jika Bupati Djafar dan kadis Pendidikan dan Kebudayaan bisa “mengangkap”tuntutan anggota DPRD ini,” ungkapnya.

Adrian pun mengharapkan agar anggota DPRD Ende menghentikan polemik yang menimbulkan tafsiran jika Bupati Djafar saat ini tidak mampu menata birokrasi.  Sebagai Kepala Daerah, Bupati Djafar adalah politisi yang memiliki segudang pengelaman.

“Pak Bupati Djafar itu adalah ketua Dewan Pembina partai PDI Perjuangan Kabupaten Ende. Beliau memahami betul langkah dan kebijkan sebelum diambil. Jadi tidak usah menggurui atau menekan Bupati. Kalau ada keinginan, bisik-bisik saja ke pak Bupati, dan mestinya DPRDvEnde harus segera meminta maaf kepada Bupati Djafar,“ saranya.

Hal senada diungkapkan politisi partai Demokrat Kabupaten Ende, Maksimus Mari. Ia meminta publik untuk lebih jernih melihat pokok permasalahan tersebut dan indikator kinerja Kadis P&K juga yang jarang didengungkan di tengah tumpukan masalah yang melilit di tersebut, supaya ada obyektivitas dan keadilan dalam menilai kinerja Kadis P&K. “Barulah kemudian disimpulkan apakah tidak mampu, tidak kompoten dan dicopot, dan demikianlah pendapat anggota DPRD kita ?” ujarnya

Menurut Maksi Mari, Kadis P&K Ende dipilih melalui lelang jabatan, sehingga seharusnya ada angka perhitungan soal indikator kinerja atas beban kerja yang diberikan ketika dipilih dan dilantik, lalu sejauh mana penilaian itu.

Ada klausul, kata Maksi, di dalam peraturan lelang jabatan yaitu pejabat yang disebut profesional itu dipilih dan terpilih dan diberikan beban kerja dengan indikator kinerja per jangka waktu dan apabila tidak memenuhi sesuai standar indikator kinerja, maka diberhentikan dan dianggap tidak mampu.

“Disini perbedaan antara pejabat atau pimpinan OPD yang diangkat melalui lelang jabatan dan diangkat berdasarkan prerogatif bupati melalui kajian Baperjakat. Bupati mempunyai hak jawab berdasarkan indikator kinerja, sehingga tidak menimbulkan kekisruhan dan polemik dengan mencampuradukan domain politik dan ruang birokrasi,” sarannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende, Menstilde Tiwe yang dikonfirmasi tim media via pesan Whatsapp/WA (30/03), enggan menanggapi pertanyaan wartawan. “ Biasa –biasa saja… nggak apa-apa“ tulisnya. (SN.AT/TIM)

Kategori
Berita Daerah

Wawali Minta Orang Muda Katolik Hargai Perbedaan

Spiritnesia.Com, Kota Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man minta Orang Muda Katolik (OMK) mampu menghargai perbedaan di Kota Kupang yang beragam. Permintaan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Iman Orang Muda Katolik (OMK) tingkat Kota Kupang di Aula Kopdit Solidaritas, Kelurahan Kayu Putih, Senin (28/3). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH, Pastor Moderator OMK Keuskupan Agung Kupang, RD Longginus Bone dan Kabag Kesra Setda Kota Kupang beserta jajarannya.

Menurut Wawali ada tiga hal yang bisa dibawa pulang para peserta kegiatan tersebut. Yang pertama tentunya pengetahuan tentang bagaimana menjadi orang Katolik yang tahu menghargai perbedaan serta bagaimana menjadi warga negara yang baik. Hal kedua yang bisa dibawa pulang adalah keterampilan menyiapkan diri menyambut masa depan yang makin banyak tantangan. Salah satunya adalah keterampilan memanfaatkan kemajuan teknologi seperti media sosial untuk pemberdayaan ekonomi. Hal ketiga yang diperoleh peserta dari kegiatan ini adalah sikap moral yang baik.

Ditambahkannya, melalui kegiatan ini Pemkot Kupang berupaya membina generasi muda melalui jalur agama masing-masing. Kegiatan ini juga diyakini bisa membawa manfaat yang banyak di masa-masa mendatang, terutama bagi kaum muda sebagai calon pemimpin masa depan. Banyak nilai yang perlu dipelajari dan didalami kaum muda untuk kehidupan bermasyarakat dan bergereja. “Pemkot punya harapan besar agar proses ini akan melahirkan pemuda yang punya kapasitas iman yang tinggi, tidak hanya untuk dirinya tapi juga orang lain,” pungkasnya.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Djoni D. Bire, SH, selaku panitia kegiatan menyampaikan kegiatan peningkatan kapasitas iman Orang Muda Katolik ini bertujuan untuk meningkatkan rasa solidaritas di antara sesama OMK, menguatkan kualitas iman kaum muda untuk menjadi saksi Kristus di mana saja berada serta menjadi pemuda yang memiliki dampak bagi lingkungan sekitar. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari dengan 100 orang peserta yang berasal dari Paroki-Paroki dalam wilayah Kota Kupang yang terwadah dalam Komcab pemuda-pemudi Katolik.(sn)