Spiritnesia.com, Kupang – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si., membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kota Kupang Tahun 2022.
Demikian berlangsungnya acara pembukaan anggota Paskibraka oleh Sekda Kota Kupang di Aula Lantai I Kantor Wali Kota Kupang, Senin, 18/07/2022.
Turut hadir pada acara tersebut, Para Asisten Sekda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang, Para Pelatih dan Asisten Pelatih, serta Ketua dan Anggora PPI Kota Kupang.
“Sambutan Wali Kota Kupang yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si., mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Diklat ini, karena Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan serta pengembangan generasi muda secara menyeluruh, terpadu, dan terorganisir dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tak kalah penting adalah suksesnya Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih pada Tanggal 17 Agustus 2022 mendatang, yang ditentukan oleh kerja sama dan kekompakan para calon Paskibraka, tutur Fahrensy P. Funay.
Lanjut Funay, latihan Paskibraka merupakan latihan fisik dan mental yang mungkin akan dirasakan terlalu berat bagi adik-adik, namun banyak hal positif yang bisa dipetik sebagai generasi muda kreatif, tanggap dan bertanggungjawab. Adik-adik ini merupakan putra-putri terbaik yang ada di kota dan terpilih sebagai calon anggota Paskibraka dari ratusan bahkan ribuan siswa-siswi di Kota Kupang, sehingga sudah selayaknya adik-adik menunjukkan kemampuan secara optimal agar menjadi panutan bagi generasi muda di lingkungannya, ujar Sekda Kota Kupang itu.
“Wali Kota berharap agar kita semua terus gelorakan semangat perjuangan dalam bingkai NKRI di tengah-tengah kondisi bangsa yang sementara menghadapi tantangan bahkan ancaman ideologi Pancasila dari paham-paham yang sebenarnya mengingkari Kebhinekaan, Keberagaman dan Nilai Toleransi Bangsa Indonesia. Melalui kerja keras dan kreativitas nyata yang mampu mendorong ke arah yang lebih maju dan lebih baik lagi.”
Sementara Laporan Ketua Panitia selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang, Maxi J. D. Didok, S.Pd, M.Si., yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan pada Dispora Kota Kupang, Jefri Baitanu, S.IP, MM., menyampaikan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas pemuda merupakan keharusan bangsa dan negara di tengah berbagai perubahan yang melingkupi dinamika dunia kepemudaan saat ini. Untuk membina dan mengembangkan potensi generasi muda tidak hanya melalui pendidikan formal tetapi juga melalui pendidikan non formal, salah satunya adalah mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan Pengibar Bendera Duplikat Pusaka Merah Putih. Metode Paskibraka mendidik dan melatih pemuda untun disiplin, cinta tanah air dan rela berkorban untuk bangsa dan negara.
“Adapun maksud dilaksanakan kegiatan Diklat Paskibraka ini untuk meningkatkan dan mengembangkan rasa kesadaran nasional untuk mensyukuri Kemerdekaan NKRI, memupuk semangat kebangsaan, kecintaan serta turut memiliki bangsa dan Negara di kalangan generasi muda, cakap dan terampil dalam memahami tugas dan fungsi sebagai Paskibraka, serta sigap dan mampu menerapkan materi teknis Paskibraka. Selanjutnya tujuan untuk membentuk pasukan pengibar Bendera Merah Putih dalam rangka Upacara Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang, mengembangkan sikap disiplin dengan mengikutsertakan pemuda Indonesia pada peringatan hari-hari bersejarah, dan mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa dan Negara di kalangan generasi muda,” tuturnya.
Seleksi Paskibraka ini jelasnya, dilaksanakan dalam 2 tahap dan diikuti oleh pelajar SMA/SMK/MA kelas X dan XI yang berusia 16-18 Tahun. Seleksi tahap I diikuti oleh 210 siswa-siswi dan lulus sebanyak 107 siswa-siswi. Seleksi tahap II diikuti 107 siswa-siswi dan lulus seleksi tahap akhir ini sebanyak 16 siswa-siswi dengan rincian 6 siswa dan 10 siswi. Kegiatan pembinaan fisik dan pelatihan akan dilaksanakan dari tanggal 18 Juli hingga 13 Agustus 2022 dan bertempat di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang dan Diklat untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 10-13 Agustus 2022 dan bertempat di Aula Hotel Sasando Kupang. (SN)