Spiritnesia.com, Kupang – Aliansi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Kota Kupang yakni: GMNI Kota Kupang, GMKI Kota Kupang, PMKRI Kota Kupang, PMI Kota Kupang dan HMI Kota Kupang, Melakukan demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Demikian di sampaikan perwakilan Cipayung Kota Kupang Edwar Nautu, yang juga adalah Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ((GMKI), di depan Kantor DPRD. NTT, Senin, 12/09/2022.
“Pada prinsipnya hari kita mewakili suara rakyat kecil untuk datang menyuarakan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi, yang kita anggap akan berdampak pada semua lini” jelas Nautu.
Namun kita merasa kecewa dengan 64 orang Anggota Dewan terhormat yang telah kita pilih, karena tidak berada di tempat, tutur Nautu dengan penuh kecewa.
“Padahal pihaknya telah mendatangi Ruangan Anggota DPRD serta membawakan jadwal namun,memang benar 64 Anggota Wakil Dewan terhormat yang telah kita pilih tidak ada di tempat,” tuturnya lagi.
Lebih lanjut Nautu menuturkan, Aksi Kami tidak selesai hari ini, dan kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak dan kami akan duduki tempat ini kalau masih di perlakukan seperti ini, tegas Ketua Perwakilan Cipayung itu.
Ketua GMKI lanjut menjelaskan terkait aksi hari ini, “Aksi kami dari pihak Cipayung Kota adalah, Murni Aksi Tunggal yakni menuntut untuk menolak kenaikan BBM yang menurut kami kebijakan ini Akan menyengsarakan rakyat,” jelas Nautu.
Lanjut Nautu, hal ini pada prinsipnya yang perlu kita ketahui bersama bahwa, dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, ini punya dampak pada semua lini, jelasny lagi.
Oleh karena itu, kita dari Cipayung Kota Kupang, merespon persoalan kenaikan harga BBM bersubsidi, dan kita minta untuk jangan ancam kita dan jangan benturkan kita dengan aparat kepolisian karena kita sama-sama pahami itu, ungkap Ketua GMK itu dengan nada keras.
Maka sesuai dengan aksi kita hari ini, kita dari Aliansi Cipayung Kota Kupang menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah Untuk Mencabut Kebijakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. Pemerintah harus segera menganulir kebijakan Kenaikan BBM bersubsidi walau dengan dalih memberikan bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Solusi ini tidak menjawab perubahan kondisi harga barang pokok yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat di lapisan bawah.
2. Mondorong Pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran BBM bersubsidi. ( SN).