Spiritnesia.Com, Kefamenanu – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya dalam peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Bupati TTU, Drs. Juandi David resmi Melantik penjabat (PJ) Kepala Desa Manamas Marianus E. Taus, pasca kematian mantan Penjabat Kepala Desa, Manamas, Alm. Kanisius Teme.
Demikain pantauan media spiritnesia.com, di gedung lantai dua kantor Bupati TTU, Rabu, 30/03/ 2022.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dimaksudkan “agar penyelenggaraan Roda Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan serta Pembinaan Masyarakat Manamas boleh berjalan normal,” jelas Bupati TTU.
Lanjutnya dan semoga dengan pelantikan Penjabat Kepala Desa yang baru Marianus E. Taus, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan berjalan normal kembali sesudah pasca kematian mantan Penjabat Kepala Desa, Manamas, Alm. Kanisius Teme.
“Sebab pengangkatan seorang pegawai Negeri Sipil menjadi seorang Penjabat Kepala Desa itu memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa,” imbunya.
Penjabat kepala desa yang baru saja dilantik juga mengemban tugas yang berat yakni memfasilitasi pelaksanaan pemelihan Kepala Desa untuk periode Enam tahun ke depan, ini bukan tugas yang mudah, sebab ajang pemilihan Kades sangat rentan dan berpotensi menimbulkan perpecahan dan konflik dimasyarakat, ungkapnya.
“Bupati Juandi juga berpesan agar kepada penjabat Kepala Desa yang baru agar berterima kasih kepada pejabat desa terdahulu atau mantan Desa yang telah mengabdikan diri membangun Pembangunan didesa Manamas,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama juga, penjabat Kepala Desa Manamas yang baru dilantik Marianus E. Taus kepada media ini mengatakan bahwa, ia akan siap mengemban tugas yang baru diterimanya.
“Tentunya tugas yang baru ini sangat berat dan tidak mungkin saya akan mampu berjalan sendiri, namun untuk membangun desa Manamas, saya akan berusaha untuk bekerja sama dengan seluruh masyarakat Desa Manamas,” jelas Unna Taus Sapaan Akrabnya.
Unna Taus juga berjaji untuk merangkul semua tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh Adat, tokoh pemuda dan semua masyarakat Manamas untuk sama-sama membangun, kemajuan dan kemakmuran masyarakat Desa Manamas.
Turut hadir dalam acara Pelantikan tersebut ialah : Penjabat Kepala Desa Manamas dihadiri oleh asisten Satu Drs Yoseph Kuabib, PLT Kadis Pemrinthan Desa Y Brampi A. Atitus S.STP, Camat Naibenu Marco Collo, Para Tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkat desa dan BPD.
Masyarakat desa Manamas yang datang mingikuti acara pelantikan sekitar seratusan orang karena alasan protokol kesehatan maka hanya sebagian masyarakat yang boleh masuk kedalam ruang guna mengikuti acara pelantikan.
Sementara itu Camat Naibenu Laurenco Collo yang hadir dalam pelantikan tersebut juga menyampaikan kepada media Spritnesia.com bahwa Penjabat Kepala Desa yang baru harus bisa bekerja sama dengan semua unsur masyarakat yang ada di desa Manamas.
Collo juga berpesan kepada ibu Yuliana Faot, A.md. Kep selaku ibu ketua PKK, agar bisa membangun kembali PKK bersama para ibu PKK Manamas dan PKK kecamatan Naibenu.
Marco Collo juga menambahkan agar penjabat baru dilantik agar bisa bekerja dan tidak hanya menunggu dana desa. Collo mengingatkan agar berhati-hati dalam mengelola keuangan dana desa, agar tidak terjerat kasus hukum, ungkap Marco.
Sementara itu dari salah satu tokoh Pemuda Rio Meko, juga menyampaikan rasa terimah kasih kepada Bupati. Timor Tengah Utara, yang dengan tegas dan cepat melantik pejabat Kepala Desa, sebab hampir satu bulan masyarakat mengalami hambatan pelayanan setelah di tinggal oleh mantan penjabat kepala desa Alm Kanisius Teme.
Rio Meko pun menambakan Penjabat yang baru agar mampu bekerja sama dengan semua unsur masyarakat, sehingga dapat mencapai tujuan yakni kemakmuran masyarakat Manamas.
(SN/Charles Usfunan)