Spiritnesia.Com, Jakarta – Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) Minta Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak dan Kadis Nakertrans Malaka, Vinsen Babu untuk datang ke Medan, Sumatera Utara untuk bertemu langsung dan berkoordinasi dengan PERAK Indonesia (Perkumpulan Advokasi Kemanusiaan Indonesia) untuk mengkonfirmasi kebenaran PMI asal Malaka di sebuah penampungan (PMI Ilegal) di Medan.
Hal ini disampaikan Ketua Pembina Padma Indonesia dan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabrial Goa dalam rilis tertulis kepada tim media ini pada Jumat malam (28/05/2022) pukul 22.34 Wita, menanggapi pernyataan kadis Vinsen Babu bahwa tidak ada PMI dari Malaka yang diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
“Pak Bupati Malaka, khususnya pak Kadis Nakertrans kita minta jangan hanya bicara dari ‘kursi kerajaannya’ tapi turun cek langsung di lapangan (ke Medan, red) biar lihat sendiri dan tahu faktanya. Data itu hasil temuan PERAK Indonesia yang tahu persis keberadaan warga Malaka di sebuah rumah penampungan di Medan. Jangan hanya dengar dari BP2MI atau kata orang. Ini kita bicara ada datanya,” kritiknya.
Menurut Gabrial Goa, hasil investigasi PERAK Indonesia dan sejumlah wartawan media di Medan, ditemukan adanya 3 orang PMI asal Malaka atas nama (inisial YA, PZ, MDA). Ketiganya berhasil diidentifikasi berasal dari desa Lakekun Kecamatan Kobalima) yang diberangkatkan dari Malaka ke Kupang pada Minggu (24/05). Tiga orang tersebut adalah warga Malaka yang sementara ini diidentifikasi ada pada salah satu penampungan di Medan yang siap diberangkatkan (secara ilegal, red) ke Malaysia. Keberadaan mereka di rumah penampungan dipindah-pindah untuk menghindari kejaran pihak penegak hukum.
“Makanya kita minta Pemda Malaka, pak Bupati Simon dan Kadisnya itu turun langsung dan cek biar lihat sendiri. Bila perlu bawa wartawan biar biar bongkar sekalian jaringan human trafficking. Konfirmasi PERAK Indonesia di Medan yang dipimpin Romo Beno Ola, Pr. Mereka yang investigasi soal PMI Ilegal tersebut,” pintahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya (28/05), Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, NTT tidak serius melakukan upaya untuk mencegah migrasi ilegal warganya, sehingga terdapat warga Malaka yang menjadi korban human traficking (perdagangan orang).
“Belum adanya aksi nyata Pemerintah Kabupaten Malaka untuk menyelamatkan warganya yang diduga Migrasi Ilegal sehingga rentan Human Trafficking di Medan. Ini memperlihatkan belum adanya keseriusan Pemkab Malaka dalam pencegahan Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking,” tulisnya.
Menurut Gabrial Goa, hal itu memberi kesan Pemda Malaka melakukan tindakan pembiaran dan pengabaian atas fenomena migrasi ilegal warganya. Hal itu juga dinilai melanggar HAM dan mal-administrasi. Olehnya itu, PADMA INDONESIA dan KOMPAK INDONESIA merasa perlu mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Malaka serta Forkompinda Malaka untuk menaruh perhatian serius terhadap masalah ini.
Namun Bupati Malaka melalui Kepada Dinas (Kadis) Nakertrans Kabupaten Malaka, Vinsen Babu yang berhasil dikonfirmasi wartawan tim media ini pada Jumat (27/05-2022) malam mengakui, pihaknya telah berkoordinasi dengan BP2MI Provinsi NTT melakukan penelusuran melalui BP2MI Medan dan hasilnya, mereka tidak menemukan PMI asal Malaka yang di berangkatkan secara ilegal di Medan menuju Malaysia.
Vinsen Babu sebaliknya meminta Padma Indonesia menyampaikan data yang valid dengan menyebutkan identitasnya, supaya Pemda Malaka mengetahui secara persis bahwa orang yang diberangkatkan secara ilegal itu adalah orang dari Malaka. (SN/Tim)